DKI Berharap Pengecualian SIKM bagi Advokat Tidak Disalahgunakan

Rabu, 10 Juni 2020 06:01 WIB

Petugas Satpol PP memeriksa Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) pengendara di ruas tol Jakarta-Cikampek, Karawang Barat, Jawa Barat, Selasa, 2 Juni 2020. Penyekatan dilakukan di 20 pos pemeriksaan SIKM yang tersebar di wilayah DKI Jakarta, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi, dan Kabupaten Tangerang. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Seksi Penyuluhan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP) DKI Jakarta Rinaldi berharap kebijakan pengecualian surat izin keluar masuk (SIKM) bagi advokat dan penegak hukum tidak disalahgunakan. Rinaldi percaya, mereka tak akan melakukan perjalanan keluar-masuk Jakarta untuk urusan di luar pekerjaannya.

"Kami percaya bahwa penegak hukum dan advokat ini adalah orang yang sangat mengerti dan akan menjalankan hukum dengan sebaik-baiknya dan dia juga pasti sudah membaca dong peraturan pemerintah mengenai pembatasan perjalanan ini," kata dia saat dihubungi, Selasa, 9 Juni 2020.

Menurut dia, pembatasan pergerakan orang yang wajib memiliki SIKM ini mendorong masyarakat untuk bersikap jujur. Rinaldi juga meyakini, saat ini semua orang telah menyadari agar menghindari perjalanan yang tidak perlu.

Dia menuturkan petugas di titik pengecekan atau check point bakal mengawasi semua orang, termasuk penegak hukum dan advokat, yang hendak keluar-masuk Ibu Kota. Kini penegak dan advokat diizinkan keluar-masuk Jakarta untuk urusan pekerjaannya tanpa perlu mengantongi SIKM.

"Saat ini tidak memerlukan SIKM lagi dan kami sudah mensosialisasikan atau mengirim surat ke dinas terkait yang bertugas di check point," ucap Rinaldi.

Advertising
Advertising

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tak mengizinkan warga dari luar Jabodetabek keluar-masuk Jakarta tanpa SIKM. Kebijakan ini tak berlaku bagi mereka yang bekerja atau memiliki urusan terkait 11 sektor pengecualian. Rincian 11 sektor yang dikecualikan itu tertuang dalam aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Ikatan Advokat Muslim Indonesia (IKAMI) kemudian protes karena Anies tak memberi pengecualian SIKM untuk profesi advokat atau pengacara di masa PSBB. Protes ini dipicu dari beredarnya Surat Edaran Sekda DKI tertanggal 5 Juni tentang pengecualian kepemilikan SIKM.

Dalam SE itu memuat profesi yang mendapat pengecualian SIKM di antaranya hakim, jaksa, penyelidik, penyidik, dan penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjalankan tugas sebagai penegakan hukum.

Berita terkait

Jawaban Anies Baswedan dan Ganjar Soal Kemungkinan Bergabung dalam Kabinet Prabowo-Gibran

18 jam lalu

Jawaban Anies Baswedan dan Ganjar Soal Kemungkinan Bergabung dalam Kabinet Prabowo-Gibran

Setelah putusan MK yang menolak keputusan kubu Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo, akankah mereka kemudian gabung di kabinet Prabowo-Gibran?

Baca Selengkapnya

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

19 jam lalu

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

PKS Buka Peluang Usung Ahmad Syaikhu di Pilkada Jakarta, Ini Alasannya

1 hari lalu

PKS Buka Peluang Usung Ahmad Syaikhu di Pilkada Jakarta, Ini Alasannya

Partai Golkar DKI menyatakan Ridwan Kamil akan maju di Pilkada Jawa Barat, bukan di Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya

Rencana Anies Usai MK Tolak Gugatan: Istirahat Sejenak, Lalu Perjalanan Baru

1 hari lalu

Rencana Anies Usai MK Tolak Gugatan: Istirahat Sejenak, Lalu Perjalanan Baru

Anies Baswedan membeberkan rencananya setelah gugatan kubunya ditolak Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya

Anies soal Kemungkinan Jadi Menteri di Pemerintahan Prabowo: Saya Tidak Berandai-andai

2 hari lalu

Anies soal Kemungkinan Jadi Menteri di Pemerintahan Prabowo: Saya Tidak Berandai-andai

Anies Baswedan mengomentari peluang bergabung dalam pemerintahan Prabowo-Gibran sebagai menteri.

Baca Selengkapnya

NasDem Prioritaskan Anies Baswedan Maju Pilgub Jakarta

2 hari lalu

NasDem Prioritaskan Anies Baswedan Maju Pilgub Jakarta

Ketua Umum partai NasDem, Surya Paloh mengatakan, pencalonan Anies Baswedan di Pilkada DKI masih perlu pengkajian.

Baca Selengkapnya

Deretan Aktivitas dan Pesan Anies setelah Pilpres 2024

2 hari lalu

Deretan Aktivitas dan Pesan Anies setelah Pilpres 2024

Setelah berakhir Pilpres 2024 dan putusan MK, Anies Baswedan telah melakukan berbagai aktivitas. Ia juga menyampaikan beberapa pesan dan pandangannya

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak NasDem di Pilpres 2024, Nyatakan Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

3 hari lalu

Rekam Jejak NasDem di Pilpres 2024, Nyatakan Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Partai NasDem menyatakan bakal menjadi bagian dari koalisi pemerintahan Prabowo dan Gibran. Begini jejak politik NasDem dalam Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Gibran Janji Beri Perhatian Khusus Daerah Padat Penduduk: Seperti Muara Baru

3 hari lalu

Gibran Janji Beri Perhatian Khusus Daerah Padat Penduduk: Seperti Muara Baru

Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka menyebut daerah padat penduduk mendapatkan atensi khusus dari pemerintah.

Baca Selengkapnya

Prabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia

3 hari lalu

Prabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia

Serikat Karyawan Garuda Indonesia meminta Prabowo-Gibran bisa penuhi janjinya untuk menyelamatkan maskapai Garuda Indonesia.

Baca Selengkapnya