Kemenhub Hapus Aturan 50 Persen Penumpang, DPRD: Sangat Berbahaya

Rabu, 10 Juni 2020 05:01 WIB

Sejumlah penumpang mengantre dengan menerapkan social distancing saat menunggu bus Transjakarta di halte Kalideres, Jakarta, 16 April 2020. Pemprov DKI Jakarta membatasi jumlah penumpang dan jam operasional angkutan umum dalam penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk pencegahan penyebaran COVID-19. TEMPO/Fajar Januarta

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani berharap pemerintah pusat menjalin komunikasi dalam menyusun kebijakan. Sebabnya, kebijakan yang dibuat pemerintah pusat kerap berbeda dengan kebijakan pemerintah daerah yang telah berjalan.

"Saya harap pemerintah pusat benar-benar kordinasi dengan pemerintah daerah dalam penyusunan kebijakan," kata Zita melalui keterangan tertulisnya yang diterima Tempo, Selasa, 9 Juni 2020.

Pemerintah Provinsi DKI telah menerapkan kebijakan 50 persen kapasitas angkutan umum di masa PSBB transisi kenormalan baru yang dimulai sejak Jumat, 5 Juni 2020. Belakangan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengesahkan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No.41/2020 tentang perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan No. 18/2020 tentang Pengendalian Transportasi dalam rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) pada Senin, 8 Juni 2020.

Salah satu revisi yakni pada pasal 11 yang mengubah besaran kapasitas maksimal dari jumlah penumpang angkutan umum yang menghilangkan klausul maksimal kapasitas 50 persen. "Kendaraan bermotor umum berupa mobil penumpang dan mobil bus dilakukan pembatasan jumlah penumpang dari jumlah kapasitas tempat duduk dan penerapan jaga jarak fisik," tulis peraturan tersebut yang dikutip, Selasa, 9 Juni 2020.

Menurut Zita, kebijakan Kemenhub yang tidak memberikan angka pasti pembatasan bakal membebani daerah yang telah menerapkan batas maksimal 50 persen kapasitas angkutan umum pada tahap awal masa transisi ini. Selain itu, seringnya terjadi perbedaan kebijakan antara daerah dengan pusat bakal membuat warga dan kepala daerah bingung.

Advertising
Advertising

"Saya rasa pengawasannya akan sangat sulit. Sekarang kantor dan kegiatan lain sudah aktif lagi. Orang mulai keluar rumah, kalau tidak dibatasi sangat berbahaya," ujarnya.

Kebijakan pemerintah pusat yang membikin bingung ini, kata dia, membuat Gubernur DKI Anies Baswedan harus mempersiapkan tenaga kesehatan. "Minimal di angkutan umum skala besar seperti bus TransJakarta atau KAI," ujarnya. "Secara alamiah orang akan milih sendiri untuk naik moda transportasi publik yang punya pengawasan tenaga kesehatan."

Sejauh ini, Zita melihat potensi penularan Covid-19 di angkutan umum cukup tinggi jika tidak dibatasi. Zita mengaku khawatir dengan kebijakan Kemenhub yang tidak menentukan batas kapasitas untuk angkutan umum ini. "Melihat ini agak ngeri, tidak ada pembatasan. Saya yakin akan naik angkanya (penularan virus)," ujarnya.

Apalagi, kata politikus Partai Amanat Nasional itu, ada temuan pasien positif di dalam kereta rel listrik saat penerapan kebijakan PSBB. "Saat pembatasan masih tertular, apalagi kalau tidak dibatasi," ujarnya.

Menurut dia, kebijakan pusat bakal membuat pemerintah daerah kesulitan dalam menanggulangi wabah ini. "Yang paling babak belur pasti DKI Jakarta. Pesawat paling banyak ke sini, kereta juga ke sini, terus bus juga ke sini. Belum kita bicara penyebaran di satu wilayah."

Berita terkait

Kementerian Perhubungan Klaim Keselamatan Pelayaran Indonesia Diakui Dunia

18 menit lalu

Kementerian Perhubungan Klaim Keselamatan Pelayaran Indonesia Diakui Dunia

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengklaim bahwa keselamatan dan keamanan pelayaran kapal Indonesia telah diakui dunia internasional.

Baca Selengkapnya

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Masih Ditutup hingga Besok

1 hari lalu

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Masih Ditutup hingga Besok

Penutupan sementara operasional Bandara Sam Ratulangi Manado kembali diperpanjang hingga besok, Sabtu, 4 Mei 2024 pukul 18.00 WITA.

Baca Selengkapnya

17 Bandara Internasional Dipangkas, Bagaimana Dampaknya ke Pertumbuhan Ekonomi Daerah?

1 hari lalu

17 Bandara Internasional Dipangkas, Bagaimana Dampaknya ke Pertumbuhan Ekonomi Daerah?

Direktur Utama InJourney Airports, Faik Fahmi mengatakan pemangkasan jumlah bandara internasional tidak bepengaruh signifikan ke ekonomi daerah.

Baca Selengkapnya

17 Bandara Internasional Turun Status karena Sepi Kunjungan Wisman, Ini Kata Kemenhub

1 hari lalu

17 Bandara Internasional Turun Status karena Sepi Kunjungan Wisman, Ini Kata Kemenhub

Lesunya aktivitas kunjungan wisman ke 17 bandara internasional membuat Kemenhub menurunkan status penggunaan bandara menjadi bandara domestik.

Baca Selengkapnya

17 Bandara Internasional Turun Status, Bukti Pemerintah Gagal Undang Wisatawan Asing?

2 hari lalu

17 Bandara Internasional Turun Status, Bukti Pemerintah Gagal Undang Wisatawan Asing?

Keputusan Kemehub menurunkan status 17 bandara internasional menjadi bandara domestik dinilai sebagai langkah yang tepat. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan Disebut Berencana Hidupkan Kembali Acara Desak Anies

2 hari lalu

Anies Baswedan Disebut Berencana Hidupkan Kembali Acara Desak Anies

Anies Baswedan akan tetap berkegiatan mengunjungi masyarakat meski Pilpres telah usai.

Baca Selengkapnya

Hadiri Penetapan Caleg Terpilih di Solo, Gibran Berharap Bisa Merangkul Semua Kekuatan Politik

2 hari lalu

Hadiri Penetapan Caleg Terpilih di Solo, Gibran Berharap Bisa Merangkul Semua Kekuatan Politik

Gibran berharap Pemerintah Kota Solo dapat menjalin kerja sama yang baik dengan seluruh anggota DPRD.

Baca Selengkapnya

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

3 hari lalu

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

Bahlil menyebut calon presiden yang menolak IKN sama dengan tidak setuju upaya mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia timur. Sindir Anies Baswedan?

Baca Selengkapnya

Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

3 hari lalu

Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

Kemenhub tetapkan Bandara Adi Soemarmo turun status dari bandara internasional menjadi bandara domestik. Ini kekhawatiran Sandiaga Uno,

Baca Selengkapnya

Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

3 hari lalu

Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

Kemenhub tetapkan 17 bandara internasional dan 17 bandara domestik di Indonesia. Kenapa?

Baca Selengkapnya