6 Syarat dari WHO yang Diabaikan DKI Saat Longgarkan PSBB

Reporter

Imam Hamdi

Editor

Juli Hantoro

Kamis, 11 Juni 2020 05:45 WIB

Sejumlah kendaraan melintas di kawasan Jalan MH Thamrin, Jakarta, Ahad, 7 Juni 2020. Memasuki PSBB masa transisi, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan pembatasan kendaraan dengan rekayasa ganjil - genap untuk sepeda motor dan mobil. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI atau Pemprov DKI dianggap mengabaikan enam syarat pelonggaran pembatasan sosial yang sudah ditetapkan oleh organisasi kesehatan dunia atau WHO.

WHO menyatakan bahwa setiap negara yang hendak melakukan transisi, pelonggaran pembatasan, dan skenario new normal harus memperhatikan enam ketentuan yang telah ditetapkan.

Ahli epidemiologi Universitas Indonesia Syahrizal Syarif membeberkan enam syarat dari WHO jika hendak melakukan pelonggaran PSBB.

1. Penyebaran wabah Covid-19 dapat dikendalikan. Penyebaran wabah bisa dinyatakan telah terkendali jika selama 14 hari terjadi penurunan. "Tidak ada kurva yang turun naik. Bahkan saat transisi sekarang kurvanya naik," kata Syahrizal.

2. Sistem kesehatan mampu untuk mendeteksi, melakukan tes, mengisolasi, dan menangani setiap kasus, serta menelusuri kontak antar kasus.

Advertising
Advertising

3. Minimalisasi risiko penyebaran di tempat yang rawan.

4. Lokasi seperti sekolah, kantor, dan tempat-tempat lain yang esensial telah menerapkan langkah-langkah preventif.

5. Risiko untuk mengimpor kasus telah tertangani.

6. Masyarakat telah teredukasi, dilibatkan, dan diberdayakan untuk hidup di dalam kenormalan yang baru.

Syahrizal menyayangkan enam syarat itu tak digunakan oleh DKI. "Lebih pertimbangkan masalah sosial dan ekonomi," kata dia.

Situs Corona DKI Jakarta mencatat penambahan pasien yang terjangkit virus corona mencapai 234 orang pada Selasa, 9 Juni 2020. Angka tersebut merupakan rekor penularan harian tertinggi sejak Presiden Joko Widodo mengumumkan kasus pertama Covid-19 pada 2 Maret lalu.

Adapun penambahan pasien yang terjangkit Covid-19 pada hari ini, Rabu, 10 Juni 2020 sebanyak 147 orang. Hingga hari ini total orang yang telah terpapar virus corona itu telah mencapai 8.423 orang.

Untuk mencegah peningkatan kasus yang semakin tinggi, Syahrizal menyarankan pemerintah melakukan penegakan hukum yang tegas terhadap setiap pelanggaran. Terutama dalam penggunaan masker.

Selain itu, pemerintah harus menambah kuantitas pemeriksaan masif warga DKI untuk mendeteksi penularan virus. Pemerintah juga harus mencegah warga dari daerah zona merah Covid-19 masuk ke DKI. "Jaga sangat ketat keluar masuk warga. Dan lakukan isolasi," ujarnya.

Berita terkait

WHO: Hampir 10 Persen Makanan di Indonesia Tinggi Lemak Trans

9 jam lalu

WHO: Hampir 10 Persen Makanan di Indonesia Tinggi Lemak Trans

Ada banyak dampak buruk konsumsi lemak trans dalam kadar yang berlebih. Salah satu dampak buruknya adalah tingginya penyakit kardiovaskular.

Baca Selengkapnya

Viral Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Guru Besar FKUI Sebut Manfaatnya Jauh Lebih Tinggi

1 hari lalu

Viral Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Guru Besar FKUI Sebut Manfaatnya Jauh Lebih Tinggi

Pada 2021 lalu European Medicines Agency (EMA) telah mengungkap efek samping dari vaksinasi AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Top 3 Dunia: India Tak Terima Tuduhan Xenofobia Biden Hingga Gencatan Senjata Gaza

2 hari lalu

Top 3 Dunia: India Tak Terima Tuduhan Xenofobia Biden Hingga Gencatan Senjata Gaza

Berita Top 3 Dunia pada Sabtu 4 Mei 2024 diawali penolakan India soal tudingan xenofobia oleh Presiden AS Joe Biden

Baca Selengkapnya

Hamas: Netanyahu Berusaha Gagalkan Kesepakatan Gencatan Senjata di Gaza

2 hari lalu

Hamas: Netanyahu Berusaha Gagalkan Kesepakatan Gencatan Senjata di Gaza

Pejabat senior Hamas mengatakan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu berupaya menggagalkan kesepakatan gencatan senjata di Gaza.

Baca Selengkapnya

WHO: Rencana Darurat Tak Bisa Cegah Kematian jika Israel Lakukan Serangan Darat di Rafah

3 hari lalu

WHO: Rencana Darurat Tak Bisa Cegah Kematian jika Israel Lakukan Serangan Darat di Rafah

WHO mengatakan tidak ada rencana darurat yang dapat mencegah "tambahan angka kematian" di Rafah jika Israel menjalankan operasi militernya di sana.

Baca Selengkapnya

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

3 hari lalu

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

Kemenkes mendapat beberapa laporan yang menunjukkan perubahan gejala pada penderita DBD pascapandemi COVID-19. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

3 hari lalu

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

Selain AstraZeneca, ini deretan vaksin Covid-19 yang pernah digunakan di Indonesia

Baca Selengkapnya

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

4 hari lalu

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

MUI sempat mengharamkan vaksin AstraZeneca. Namun dibolehkan jika situasi darurat.

Baca Selengkapnya

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

4 hari lalu

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Sebanyak 453 juta dosis vaksin telah disuntikkan ke masyarakat Indonesia, dan 70 juta dosis di antaranya adalah vaksin AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

4 hari lalu

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

Astrazeneca pertama kalinya mengakui efek samping vaksin Covid-19 yang diproduksi perusahaan. Apa saja fakta-fakta seputar kasus ini?

Baca Selengkapnya