Satuan Rerserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menyerahkan aktor Dwi Sasono untuk menjalani proses rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta, Selasa 09 Juni 2020. Penyerahan pemeran film Dwi Sasono ke RSKO dikarenakan hasil asesmen yang dikeluarkan oleh BNNK karena ketergantungan Ganja. Tempo/Nurdiansah
TEMPO.CO, Jakarta - Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Nana Sudjana menyebut para pengedar narkoba mencoba memanfaatkan situasi selama pandemi Covid-19. Hal itu terlihat pada kenaikan jumlah tindak pidana narkoba selama wabah virus corona di ibu kota.
"Jadi kalau kita bandingkan sebelum dan saat pandemi. Sebelum pun tinggi, tapi saat pandemi faktanya lebih tinggi," kata Irjen Nana Sudjana di Polda Metro Jaya, Jumat 13 Juni 2020.
Jenderal polisi berbintang dua tersebut mengatakan para pengedar narkoba ini berupaya memanfaatkan situasi pandemi virus COVID-19 dengan harapan petugas mengendorkan pengawasan terhadap jaringan narkoba.
"Mereka memanfaatkan waktu saat pandemi Covid-19. Mereka perkirakan polisi atau petugas yang lain sedang fokus ke penanganan Covid-19 dan mereka memanfaatkan ini," kata Kapolda Metro Jaya.
Meski belum membeberkan data maupun persentase peningkatan tindak pidana terkait narkoba di masa pandemi, Nana mengatakan jajaran penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dan jajaran Polres di wilayah hukumnya mencatat kenaikan jumlah penyalahgunaan narkoba di masa pandemi.
"Ini mungkin masyarakat kita saat pandemi ini, juga ada rasa jenuh atau hal lain, secara psikologi mereka itu kemudian berhadapan dengan kevakuman yang ada, mereka kemudian mencoba hal-hal yang baru dengan narkoba," ujarnya.
Beberapa kasus narkoba yang terungkap selama wabah Covid-19 adalah penyalahgunaan narkotika oleh paranormal Roy Kiyoshi dan kasus ganja aktor Dwi Sasono.
Nana Sudjana mengajak masyarakat untuk menjauhi barang haram yang sama sekali tidak memberikan manfaat positif dalam kehidupan.
Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana juga menegaskan bahwa kepolisian tidak akan lengah terhadap upaya para pengedar narkona dan mengancam akan menindak tegas pihak-pihak yang mencoba menggunakan maupun mengedarkan barang haram tersebut.