CFD Diadakan Kembali, Begini Aturan Baru yang Harus Dipatuhi

Minggu, 21 Juni 2020 04:00 WIB

Warga bersepeda pada masa pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi di Bundaran HI, Jakarta, Ahad, 14 April 2020. TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Setelah ditiadakan sejak 4 bulan yang lalu, Pemprov DKI Jakarta akan kembali membuka hari bebas kendaraan bermotor alias car free day (CFD) di Jalan Thamrin - Sudirman pada Ahad, 21 Juni 2020. Meskipun sudah digelar kembali, CFD kali ini memiliki beberapa aturan ketat terkiat pencegahan penularan virus corona baru (Covid-19).

Berikut ini merupakan aturan yang harus dipatuhi para pengunjung CFD.

1. Tidak boleh ada pedagang yang berjualan

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan di CFD nanti tidak boleh ada masyarakat yang berdagang. Hal ini demi menghindari adanya kerumunan yang meningkatkan risiko penularan Covid-19.

Syafrin menegaskan CFD hanya diperbolehkan untuk kegiatan olahraga masyarakat dengan menerapkan protokol kesehatan.

Advertising
Advertising

2. CFD hanya untuk masyarakat yang sehat

Syafrin melarang masyarakat yang memiliki gejala demam, batuk, hingga pilek untuk datang ke CFD. Aturan ini diberlakukan agar risiko penularan virus corona dapat diminalkan.

"Kami mengimbau kepada warga tidak sehat, merasa demam, merasa flu untuk tidak keluar dan melaksanakan aktivitas olahraga di HBKB sehingga semuanya bisa terus menjaga tidak terjadi penyebaran COVID-19," kata dia.

3. Lansia, wanita hamil, dan anak-anak dilarang ke CFD

Ketiga golongan masyarakat di atas dilarang untuk berkunjung ke CFD. Penyebabnya, ketiga golongan tersebut merupakan yang paling rawan terinfeksi virus Covid-19.

4. Mengenakan masker dan membawa perlengkapan kesehatan

Setiap pengunjung CFD diharuskan mengenakan masker. Mereka juga disarankan membawa sejumlah perlengkapan untuk mencegah penularan Covid-19, antara lain masker cadangan, tisu basah dan tisu kering. Selain itu, membawa hand sanitizer, alat pembayaran non-tunai, botol minum, dan kantong plastik.

5. Pengurangan waktu operasional

Jika sebelum pandemi Covid-19 waktu operasional adalah pukul 06.00-11.00 WIB, maka besok akan dikurangi satu jam menjadi pukul 06.00-10.00 WIB. Pengurangan jam operasional agar interaksi masyarakat di luar ruangan dapat dikurangi.

Syafrin mengatakan pihaknya dan Satpol PP akan menerjunkan personel untuk mengawasi penerapan aturan ini. Hasil pengawasan ini akan dibawa ke rapat dan menjadi penentu, apakah CFD akan kembali diadakan pada hari Minggu berikutnya dengan protokol serupa.

M JULNIS FIRMANSYAH

Berita terkait

Viral Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Guru Besar FKUI Sebut Manfaatnya Jauh Lebih Tinggi

3 jam lalu

Viral Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Guru Besar FKUI Sebut Manfaatnya Jauh Lebih Tinggi

Pada 2021 lalu European Medicines Agency (EMA) telah mengungkap efek samping dari vaksinasi AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

1 hari lalu

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

Kemenkes mendapat beberapa laporan yang menunjukkan perubahan gejala pada penderita DBD pascapandemi COVID-19. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

2 hari lalu

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

Selain AstraZeneca, ini deretan vaksin Covid-19 yang pernah digunakan di Indonesia

Baca Selengkapnya

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

2 hari lalu

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

MUI sempat mengharamkan vaksin AstraZeneca. Namun dibolehkan jika situasi darurat.

Baca Selengkapnya

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

2 hari lalu

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Sebanyak 453 juta dosis vaksin telah disuntikkan ke masyarakat Indonesia, dan 70 juta dosis di antaranya adalah vaksin AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

3 hari lalu

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

Astrazeneca pertama kalinya mengakui efek samping vaksin Covid-19 yang diproduksi perusahaan. Apa saja fakta-fakta seputar kasus ini?

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

8 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

9 hari lalu

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.

Baca Selengkapnya

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

10 hari lalu

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

13 hari lalu

Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

Fungsi utama antibodi itu untuk mencegah infeksi virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan pandemi Covid-19 pada 2020.

Baca Selengkapnya