Nikita Mirzani Dituntut 6 Bulan Penjara dengan Percobaan Setahun

Reporter

M Yusuf Manurung

Editor

Juli Hantoro

Senin, 22 Juni 2020 19:15 WIB

Artis Nikita Mirzani menunggu giliran untuk sidang dugaan penganiayaan terhadap mantan suaminya Dipo Latief di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 22 Juni 2020. Tempo/Nurdiansah

TEMPO.CO, Jakarta - Artis Nikita Mirzani dituntut dengan pidana penjara selama 6 bulan atas perkara dugaan penganiayaan terhadap mantan suaminya, Dipo Latief. Namun, Nikita tidak harus menjalani pidana tersebut.

"Dengan ketentuan bahwa pidana tersebut tidak perlu dijalani jika di kemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena terpidana melakukan suatu tindak pidana atau melanggar syarat-syarat yang ditentukan dalam putusan hakim sebelum masa percobaan selama 12 bulan berakhir," ujar jaksa Sigit Hendradi dalam berkas tuntutan yang dibacakan di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin, 22 Juni 2020.

Jaksa penuntut umum atau JPU menyatakan Nikita terbukti bersalah melanggar Pasal 351 Ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) atau sesuai dakwaan alternatif. Dalam tuntutan, jaksa menyebutkan ada sejumlah hal-hal yang meringankan Nikita.

Hal-hal yang meringankan tersebut adalah terdakwa menyesali dan berjanji akan memperbaiki diri dan emosinya; ada permohonan maaf dari Nikita kepada Dipo dan pihak lain yang dirugikan; adanya perdamaian antara Nikita dan Dipo dan keduanya sempat hidup rukun dalam perkawinan secara siri; dan status Nikita yang saat ini menjadi orang tua tunggal serta tulang punggung pencarian nafkah bagi tiga anaknya yang masih dalam kategori di bawah umur.

"Sedangkan hal-hal yang memberatkan adalah perbuatan terdakwa mengakibatkan saksi Dipo Latief mengalami luka," kata Sigit Hendradi.

Advertising
Advertising

Nikita Mirzani dilaporkan oleh Dipo ke Kepolisian pada 5 Juli 2018 dengan nomor LP/1189/VII/2018/PMJ/RSJ. Nikita Mirzani pernah dijemput paksa oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat dinihari, 31 Januari 2020 lalu di kawasan Mampang Prapatan. Penjemputan dilakukan lantaran Nikita disebut dua kali mangkir dari panggilan polisi setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap atau P21 pada Desember 2019.

Berita terkait

Jawab Rumor Putus dengan Ajudan Prabowo, Nikita Mirzani Mengaku Jadi Korban Kekerasan

19 hari lalu

Jawab Rumor Putus dengan Ajudan Prabowo, Nikita Mirzani Mengaku Jadi Korban Kekerasan

Menurut Nikita Mirzani, selama ini ia diam lantaran merasa takut akan mendapatkan penilaian dan tidak akan ada yang percaya.

Baca Selengkapnya

Kasus Wulan Guritno dan Nikita Mirzani Promosi Judi Online, LP3HI Beri Waktu 2 Bulan untuk Bareskrim Tetapkan Tersangka

28 Februari 2024

Kasus Wulan Guritno dan Nikita Mirzani Promosi Judi Online, LP3HI Beri Waktu 2 Bulan untuk Bareskrim Tetapkan Tersangka

LP3HI mengatakan, hingga kini proses penanganan perkara promosi judi online oleh Wulan Guritno dan Nikita Mirzani asih tahap penyelidikan.

Baca Selengkapnya

Digugat karena Lambat Tangani Kasus Promosi Judi Online Wulan Guritno dan Nikita Mirzani, Ini Tanggapan Polri

28 Februari 2024

Digugat karena Lambat Tangani Kasus Promosi Judi Online Wulan Guritno dan Nikita Mirzani, Ini Tanggapan Polri

Tim Biro Hukum Mabes Polri irit bicara ketika ditanyai soal perkembangan penyelidikan kasus promosi judi online Wulan Guritno dan Nikita Mirzani.

Baca Selengkapnya

Kasus Wulan Guritno dan Nikita Mirzani Promosi Judi Online, LP3HI Minta Bareskrim Segera Tetapkan Tersangka

27 Februari 2024

Kasus Wulan Guritno dan Nikita Mirzani Promosi Judi Online, LP3HI Minta Bareskrim Segera Tetapkan Tersangka

LP3HI ajukan praperadilan kasus promosi judi online oleh Wulan Guritno dan Nikita Mirzani ke PN Jaksel.

Baca Selengkapnya

Di Media Sosial X, Dit Siber Bareskrim Polri Janji Bakal Tindaklanjuti Iklan Judi Online Nikita Mirzani

20 Februari 2024

Di Media Sosial X, Dit Siber Bareskrim Polri Janji Bakal Tindaklanjuti Iklan Judi Online Nikita Mirzani

Bareskrim Polri berjanji akan menindaklanjuti maraknya iklan judi online yang diduga dipromosikan oleh artis Nikita Mirzani di media sosial X.

Baca Selengkapnya

Kata Artis atas Rilisnya Film Dirty Vote, dari Abdurrahim Arsyad, Kunto Aji, Ananda Badudu, hingga Feni Rose

12 Februari 2024

Kata Artis atas Rilisnya Film Dirty Vote, dari Abdurrahim Arsyad, Kunto Aji, Ananda Badudu, hingga Feni Rose

Berikut tanggapan jajaran selebritas dari berbagai kalangan atas rilisnya film dokumenter eksplanatori Dirty Vote di Youtube.

Baca Selengkapnya

Raffi Ahmad Jadi Selebriti Paling Berpengaruh di 2023, Nikita Mirzani Tervokal

22 Januari 2024

Raffi Ahmad Jadi Selebriti Paling Berpengaruh di 2023, Nikita Mirzani Tervokal

Raffi Ahmad menjadi selebriti paling berpengaruh di 2023 dan Nikita Mirzani sebagai selebriti tervokal, menurut Indonesia Indicator.

Baca Selengkapnya

Pengacara Klaim Seluruh Senjata Dito Mahendra Punya Izin dan Digunakan untuk Olahraga Menembak

15 Januari 2024

Pengacara Klaim Seluruh Senjata Dito Mahendra Punya Izin dan Digunakan untuk Olahraga Menembak

Sebab menurut Boris, Dito Mahendra hanya memakai senjata untuk olahraga menembak saja.

Baca Selengkapnya

Prabowo Jamu Nikita Mirzani hingga Lesty Kejora di Kantor Kemhan

7 Desember 2023

Prabowo Jamu Nikita Mirzani hingga Lesty Kejora di Kantor Kemhan

Nikita Mirzani mengungkapkan kebanggaannya dapat bertemu dengan Prabowo secara langsung.

Baca Selengkapnya

Kasus Pengeroyokan Anggota TNI di Jaksel Berujung Damai, Pacar Anak Nikita Mirzani Bebas

25 Oktober 2023

Kasus Pengeroyokan Anggota TNI di Jaksel Berujung Damai, Pacar Anak Nikita Mirzani Bebas

Kasus pengeroyokan terhadap anggota Babinsa TNI di Pesanggrahan berujung damai. Salah satu tersangka Vadel Badjideh, pacar anak Nikita Mirzani, bebas.

Baca Selengkapnya