Depok Larang Pembukaan Semua Taman Hingga Desember 2020

Rabu, 24 Juni 2020 21:05 WIB

Warga beraktifitas di Alun-Alun Kota Depok, Jawa Barat, Minggu, 12 Desember 2020. Alun-Alun Kota Depok tersebut terdapat sejumlah fasilitas diantaranya lapanngan futsal, lapangan basket, BMX park, skate park, outdoor gym, dan wahana wall climbing serta taman bermain anak. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Depok - Pemerintah Kota Depok belum mengizinkan taman di semua kelurahan dibuka untuk umum karena risiko penyebaran COVID-19.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok Ety Suryahati mengatakan pembukaan kembali taman kelurahan paling cepat pada Desember 2020. Keputusan ini untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

Menurut dia taman kelurahan merupakan salah satu tempat berkumpulnya masyarakat. Jadi fasilitas publik ini masih ditutup untuk umum guna meminimalisir kerumunan.

"Khawatir warga berkumpul, jadi pembukaan taman belum perlu," katanya di Depok, Rabu 24 Juni 2020.

Selama penutupan, Dinas LH rutin melakukan monitoring dan pemeliharaan. Semua itu dimaksudkan agar berbagai fasilitas yang berada di dalam taman kelurahan tetap terjaga dan terawat.

"Tetap kami pantau dan lakukan pemeliharaan fasilitas serta tanaman yang ada di dalamnya. Hal ini juga untuk menghindari jika dipergunakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab," ujarnya.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Taman Hutan Raya (Tahura) Kota Depok Purnomo Sujudi mengatakan Alun-alun Depok juga masih ditutup untuk umum.

Karena selain pandemi COVID-19, fasilitas publik tersebut sedang dilakukan pemeliharaan oleh pihak ketiga atau kontraktor pelaksana pembangunan.

"Alun-alun ditutup untuk umum sejak 15 Maret 2020 karena adanya pandemi COVID-19. Saat ini, ada kegiatan pemeliharaan yang dikerjakan, termasuk rencana pembangunan pagar pembatas sebagai upaya pengamanan aset Pemerintah Kota," ujarnya.

Sebelumnya Pemerintah Kota Depok telah memperbolehkan aktivitas olahraga dan seni budaya dengan jumlah peserta terbatas sesuai dengan protokol kesehatan, mulai Selasa 23 Juni.

"Berdasarkan pengaturan PSBB proporsional, bahwa pada Selasa, tanggal 23 Juni 2020 sudah mulai dibuka kegiatan olah raga/latihan mandiri, latihan bersama, ujian, dan seleksi atlet dengan jumlah terbatas," kata Wali Kota Depok Mohammad Idris.

Selain itu, kata dia, diperbolehkan kegiatan latihan seni musik, tari, dan budaya lainnya yang tentunya juga dengan jumlah peserta terbatas.

Meski belum mengizinkan taman dibuka, Pemkot Depok juga sudah mulai membuka pusat perbelanjaan sejak 16 Juni 2020 dengan syarat protokol kesehatan yang ketat, seperti pengunjung diwajibkan memakai masker, menyediakan tempat cuci tangan, pengukuran suhu tubuh bagi pengunjung dan mal hanya boleh terisi 50 persen.

Berita terkait

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

1 jam lalu

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

MUI sempat mengharamkan vaksin AstraZeneca. Namun dibolehkan jika situasi darurat.

Baca Selengkapnya

Penemuan Mayat di Kosan Depok, Kepala Tertutup Bantal di Atas Kloset

4 jam lalu

Penemuan Mayat di Kosan Depok, Kepala Tertutup Bantal di Atas Kloset

Polisi telah mengamankan TKP, mencari dan menggali informasi penemuan mayat tersebut.

Baca Selengkapnya

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

4 jam lalu

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Sebanyak 453 juta dosis vaksin telah disuntikkan ke masyarakat Indonesia, dan 70 juta dosis di antaranya adalah vaksin AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

13 jam lalu

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

JPU akan banding setelah majelis hakim menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap Altaf terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

15 jam lalu

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

Astrazeneca pertama kalinya mengakui efek samping vaksin Covid-19 yang diproduksi perusahaan. Apa saja fakta-fakta seputar kasus ini?

Baca Selengkapnya

Pencurian Kambing Modus Sisakan Jeroan di Kandang Terjadi Lagi di Depok, 17 Ekor Kambing Hilang Sekaligus

1 hari lalu

Pencurian Kambing Modus Sisakan Jeroan di Kandang Terjadi Lagi di Depok, 17 Ekor Kambing Hilang Sekaligus

Pemilik heran karena tidak mendengar pencurian kambing itu terjadi, padahal dia dan warga lain nongkrong usai nobar timnas U-23 hingga pukul 02.00.

Baca Selengkapnya

Begal Ponsel Siswi di Depok Berdalih Butuh HP untuk Anak Nonton YouTube

1 hari lalu

Begal Ponsel Siswi di Depok Berdalih Butuh HP untuk Anak Nonton YouTube

Bapak satu anak itu nekat merampas ponsel siswi SMP di Depok itu hingga korban jatuh dan terseret, setelah gagal transaksi HP secara COD.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap Begal Ponsel yang Menyebabkan Siswi SMP Terseret

1 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap Begal Ponsel yang Menyebabkan Siswi SMP Terseret

Siswi SMP di Depok itu terjatuh dan terseret beberapa meter hingga luka di lengan dan lutut saat berusaha mempertahankan HP yang dirampas begal.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

3 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Ribuan Warga Penuhi Lapangan Balai Kota Depok Nobar Timnas U-23 Indonesia Vs Uzbekistan

3 hari lalu

Ribuan Warga Penuhi Lapangan Balai Kota Depok Nobar Timnas U-23 Indonesia Vs Uzbekistan

Ribuan warga Depok memenuhi Lapangan Balai Kota Depok untuk nobar semi final Piala Asia U-23 2024 antara Timnas U-23 Indonesia Vs Uzbekistan.

Baca Selengkapnya