Bapas Bogor Cabut Pembebasan Bersyarat John Kei

Sabtu, 27 Juni 2020 10:41 WIB

John Kei (dua kanan) dihadirkan saat rilis kasus premanisme oleh kelompok John Kei di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin 22 Juni 2020. TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta -Badan Pemasyarakatan (Bapas) Bogor mencabut pembebasan bersyarat sementara John Refra Kei alias John Kei. Rika Aprianti, Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan Ham, menyebut PK Bapas Bogor yang membimbing dan mengawasi John Kei selama pembebasan bersyarat telah berkoordinasi dengan unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polda Metro Jaya sejak 21 Juni 2020.

“Pada 24 Juni 2020, setelah penyidik selesai melakukan BAP terhadap John Kei, PK Bapas juga melakukan BAP terhadap John Kei sebagai klien Pemasyarakatan Bapas Bogor,” kata Rika dalam keterangan tertulisnya pada Sabtu, 27 Juni 2020.

Pada 25 Juni 2020, kata Rika, Tim Pengamat Pemasyarakatan Bapas Bogor telah menggelar sidang untuk membahas perkara ini. Mereka menyatakan John kei telah melanggar ketentuan saat menjalankan masa pembebasan bersyarat dengan telah ditetapkan sebagai tersangka. Rika mengatakan kalau Tim Pengamat juga merekomendasikan pengusulan pencabutan SK pembebasan bersyarat John Kei.

Menurut Rika, SK pencabutan pembebasan bersyarat sementara John Kei itu tertuang dalam surat bernomor W10.PAS.6-PK.01.05.02-2381 yang dikeluarkan oleh Kepala Bapas Bogor. Tim Pengamat Pemasyarakatan, ucap Rika, saat ini menunggu proses pencabutan pembebasan bersyarat itu dari Ditjenpas Kemenkumham.

Sebelumnya, John Kei bebas bersyarat lantaran berkelakuan baik selama menjalani hukumannya di Lapas Permisan Nusakambangan Cilacap, Jawa Tengah. Rika mengatakan John Kei menjalankan pembebasan bersyarat pada 26 Desember 2019. Karena statusnya itu maka dia tetap dalam pengawasan Badan pemasyarakatan (Baphas) Kemenkumham.

Berita terkait

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

59 menit lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

2 jam lalu

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

7 jam lalu

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

Penangkapan lima tersangka clandestine laboratory ganja sintetis ini bermula dari laporan pengiriman bahan baku narkoba jenis pinaca dari Cina.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

19 jam lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

22 jam lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

23 jam lalu

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.

Baca Selengkapnya

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

1 hari lalu

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

Fakta-fakta penemuan mayat wanita asal Bandung dalam koper yang menjadi korban pembunuhan rekan kerjanya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

1 hari lalu

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

Polisi mengungkapkan Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29) menyetubuhi RM, sebelum membunuhnya dan mayat perempuan itu ditemukan di dalam koper di Cikarang.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper: Diambil Uangnya karena Mau Menikah

1 hari lalu

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper: Diambil Uangnya karena Mau Menikah

Dari hasil pemeriksaan tersangka, diketahui motif pembunuhan adalah uang.

Baca Selengkapnya

Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper Berencana Gelar Resepsi Ahad Besok

1 hari lalu

Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper Berencana Gelar Resepsi Ahad Besok

Pelaku pembunuhan ditangkap di rumah istrinya di Palembang

Baca Selengkapnya