Petugas PMI menyemprotkan cairan disinfektan di Masjid Al-Azhom, Kota Tangerang, Banten, Senin, 1 Juni 2020. Penyemprotan tersebut sebagai persiapan jelang dimulainya aktivitas beribadah kembali di masjid tersebut setelah memasuki masa transisi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) menuju penerapan new normal dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19. ANTARA/Fauzan
TEMPO.CO, Tangerang - Masa pembatasan sosial berskala besar atau PSBB Tangerang tahap IV berakhir pada hari ini, 28 Juni 2020. Memasuki masa new normal, Palang Merah Indonesia (PMI) setempat menggencarkan penyemprotan disinfektan untuk mencegahan penyebaran Covid-19 di Kota Tangerang.
"Disinfeksi ini kami mengerahkan satu unit kendaraan taktis gunner sprayer bantuan dari pemerintah pusat, sekaligus memberikan edukasi dan sosialisasi tentang penerapan protokol kesehatan di masa new normal ini," kata Ketua PMI Kota Tangerang Kuswara melalui sambungan telepon, Sabtu 27 Juni 2020.
Menurut dia, disinfeksi dengan menggunakan kendaraan taktis tersebut diklaim dapat mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 seperti dilakukan di Kota Wuhan, Cina.
Penyemprotan disinfektan dilaksanakan di 13 kecamatan. Kegiatan dilakukan dengan bekerja sama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Tangerang yang berasal dari TNI, Polri dan Satgas Percepatan Penanggulangan COVID-19 serta petugas pemerintah setempat.
Disinfeksi ini dilakukan secara berkesinambungan dengan melibatkan relawan PMI Kota Tangerang serta bekerja sama dengan PMI Pusat dan Pemkot Tangerang. Disinfeksi ini dilakukan di jalan-jala [rotokol, permukiman warga, perkantoran, pusat keramaian, sarana pendidikan dan keagamaan serta daerah rawan lainnya.
“Kami juga mengerahkan armada lain berupa bentor, kendaraan bak terbuka dan ada juga relawan yang melakukan disinfeksi dengan menggunakan 'hand sprayer' (semprotan tangan),” tambahnya.
Kuswara mengatakan operasi penyemprotan disinfektan pada masa berakhirnya PSBB Tangerang menjelang new normal ini merupakan misi kemanusiaan PMI untuk membantu pemerintah dalam melakukan mitigasi COVID-19. Disinfeksi difokuskan langsung ke objek yang sering bersentuhan langsung dengan manusia, bukan jalanannya.
Mendag Zulhas Jamin Permendag Pengaturan Impor untuk Selesaikan Barang Kiriman PMI yang Masih Tertahan
14 jam lalu
Mendag Zulhas Jamin Permendag Pengaturan Impor untuk Selesaikan Barang Kiriman PMI yang Masih Tertahan
Menteri Perdagangan Zulkfili Hasan alias Zulhas memastikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 yang mulai berlaku hari ini, bisa dipakai untuk penyelesaian kasus-kasus penyitaan barang kiriman dari pekerja migran Indonesia atau PMI yang masih tertahan.