Kisruh PPDB, Kemendikbud: Bukan Usia, tapi Keterbatasan Sekolah

Minggu, 28 Juni 2020 17:09 WIB

Wali murid melaporkan diri saat pengurusan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMPN 60 Jakarta, Rabu, 17 Juni 2020. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengeluarkan panduan penyelenggaraan pembelajaran tahun ajaran dan tahun akademik baru di masa pandemi COVID-19 yang bertujuan mempersiapkan satuan pendidikan saat menjalani masa new normal. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyatakan regulasi batas usia bukan kendala pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2020/2021.

Plt Inspektur Jenderal Kemendikbud Chatarina Muliana menyatakan pemerintah telah menyediakan akses penerimaan siswa baru tahun ini sesuai kebutuhan. "Jadi usia bukan kendala," kata Chatarina dalam diskusi daring, Ahad, 28 Juni 2020. "Jadi kalau yang diutamakan (zonasi jarak) sudah masuk, baru yang lain."

Pada jalur zonasi sekolah tahun ini yang diutamakan adalah jarak antara rumah siswa dengan sekolah. Usia menjadi pertimbangan ketika ada beberapa calon dalam zonasi yang sama jaraknya. "Usia menjadi pertimbangan kalau jaraknya sama."

Menurut dia, setiap regulasi dalam penerimaan siswa pasti bakal terjadi protes dari orang tua selama fasilitas belum memadai. Masalah utama yang dihadapi dunia pendidikan sekarang adalah terbatasnya jumlah sarana pendidikan untuk menampung siswa baru. "Kalau masalah itu belum diselesaikan, maka bakal terjadi terus."

Pada saat ini, sarana pendidikan tingkat SMA di berbagai provinsi lebih banyak tersebar di perkotaan. Distribusi sarana pendidikan yang belum merata di berbagai wilayah itu yang menyebabkan selalu terjadi masalah saat proses PPDB.

Pemerintah saat ini telah menghapus ujian nasional dan terus mengevaluasi sistem pendidikan di Indonesia. Yang menjadi fokus utama pemerintah saat ini adalah bukan evaluasi terhadap nilai siswa atau mata pelajaran secara akademik.

"Yang menjadi perhatian sekarang ada tata kelola pendidikannya," ujarnya.

Pemerintah tidak bisa terus bersandar pada nilai akademik siswa dalam menentukan prestasi. Sebab, masing-masing anak mempunyai kecerdasan yang berbeda. "UN SMP tidak ada IPS, tapi ada yang dikasih kelebihan di PKN (pendidikan kewarganegaraan). Bagaimana mereka mau bersaing dengan anak yang pintar di IPA," ujarnya.

Advertising
Advertising

Sejauh ini, kata dia, hampir 80 persen siswa yang nilainya bagus merupakan peserta bimbingan belajar di luar sekolah. Jadi, mereka yang lebih berada secara ekonomi lebih diuntungkan dalam mengikuti UN karena mengikuti bimbel di luar. "Mereka yang ikut bimbel orang tuanya ada yang pengusaha dan pejabat," ujarnya.

Untuk menyamaratakan akses pendidikan dan menghilangkan stigma sekolah favorit maka pemerintah pun menerapkan sistem zonasi sekolah pada penerimaan siswa baru sejak tahun 2017 lalu.

Dengan kebijakan zonasi sekolah pada PPDB pun tidak mengurangi hak yang pintar secara akademis. Siswa dengan nilai tinggi masih bisa tetap mendaftar baik di zonasi satu hingga 10. "Kalau dekat rumahnya makin cepat masuk. Tapi, kalau hanya berpatokan nilai yang berpeluang adalah yang saintis dan akademik saja. Sedangkan yang bakatnya seni dan olahraga bagaimana. Makanya sekarang dibuat zonasi untuk me menyamaratakan akses pendidikan."

Berita terkait

4 Jalur PPDB 2024 Jenjang SD, SMP, dan SMA

4 hari lalu

4 Jalur PPDB 2024 Jenjang SD, SMP, dan SMA

jalur PPDB 2024 jenjang SD, SMP, dan SMA

Baca Selengkapnya

Kemendikbudristek Buka Pendaftaran Calon Pendidik Tetap di Malaysia

9 hari lalu

Kemendikbudristek Buka Pendaftaran Calon Pendidik Tetap di Malaysia

Tenaga pendidik akan ditempatkan Kemendikbudristek di CLC yang berlokasi di perkebunan atau ladang dengan masa penugasan selama 2 tahun.

Baca Selengkapnya

Siap-siap PPDB Online 2024-2025 Segera Dimulai, Begini Caranya

13 hari lalu

Siap-siap PPDB Online 2024-2025 Segera Dimulai, Begini Caranya

Berikut perkiraan tanggal pendaftaran PPDB Online 2024 akan dibuka untuk jenjang SD, SMP, dan SMA/SMK, beserta alurnya.

Baca Selengkapnya

Setelah Pramuka Tak Jadi Ekskul Wajib, Kebijakan Kemendikbud Soal Seragam Sekolah Disorot Publik

14 hari lalu

Setelah Pramuka Tak Jadi Ekskul Wajib, Kebijakan Kemendikbud Soal Seragam Sekolah Disorot Publik

Dua kebijakan Kemendikbud dapat sorotan publik, soal Pramuka tak lagi jadi ekskul wajib dan seragam sekolah.

Baca Selengkapnya

Kemendikbud akan Tindak Tegas Dekan Unas yang Dituding Catut Nama Dosen UMT

15 hari lalu

Kemendikbud akan Tindak Tegas Dekan Unas yang Dituding Catut Nama Dosen UMT

Kemendikbudristek saat ini sedang berkoordinasi untuk menyelidiki dugaan pencatutan nama dosen UMT oleh Dekan Unas Kumba Digdowiseiso.

Baca Selengkapnya

Pendaftaran PPG Prajabatan 2024 Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

22 hari lalu

Pendaftaran PPG Prajabatan 2024 Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

PPG Prajabatan merupakan salah satu program prioritas Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) untuk memenuhi kebutuhan guru.

Baca Selengkapnya

10 Daftar Pertanyaan dan Jawaban Seputar Pendaftaran SNBT 2024

33 hari lalu

10 Daftar Pertanyaan dan Jawaban Seputar Pendaftaran SNBT 2024

SNBT merupakan jalur kedua untuk masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN), baik PTN akademik, maupun vokasi.

Baca Selengkapnya

Kasus TPPO Ferienjob, Kemendikbud Kaji Pemberian Sanksi bagi Kampus

33 hari lalu

Kasus TPPO Ferienjob, Kemendikbud Kaji Pemberian Sanksi bagi Kampus

Kemendikbud akan mengambil tindakan terhadap kampus yang memberangkatkan mahasiswa mengikuti Ferienjob.

Baca Selengkapnya

Kurikulum Merdeka Sah Jadi Kurikulum Nasional, Diterapkan dari PAUD hingga SMA Seluruh Indonesia

33 hari lalu

Kurikulum Merdeka Sah Jadi Kurikulum Nasional, Diterapkan dari PAUD hingga SMA Seluruh Indonesia

Kemendikbudristek meresmikan Kurikulum Merdeka sebagai kurikulum nasional Indonesia.

Baca Selengkapnya

Hasil Program Beasiswa IISMA 2024 Telah Diumumkan, Begini Langkah Selanjutnya

36 hari lalu

Hasil Program Beasiswa IISMA 2024 Telah Diumumkan, Begini Langkah Selanjutnya

Setelah pengumuman, mahasiswa akan segera mendapat surat berisikan hak dan kewajiban penerima beasiswa IISMA.

Baca Selengkapnya