LBH Jakarta Minta Anies Baswedan Cabut Juknis PPDB 2020

Minggu, 28 Juni 2020 18:17 WIB

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melepas 2.000 ASN sebagai petugas pengawas pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), di Balai Kota, Selasa 23 Juni 2020. Tempo/Taufiq Siddiq

TEMPO.CO, Jakarta- Lembaga Bantuan Hukum Jakarta meminta Gubernur Anies Baswedan memerintahkan Kepala Dinas Pendidikan untuk mencabut atau merevisi Keputusan Kadisdik Nomor 501 Tahun 2020 tentang petunjuk teknis (juknis) Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020.

Kepala Advokasi LBH Jakarta Nelson Simamora mengatakan keputusan itu bertentangan dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 44 Tahun 2019 tentang PPDB pada taman kanak-kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan.

“Dan peraturan yang lebih tinggi lainnya. Selain itu juga menjadwal ulang proses proses penerimaan dengan aturan yang baru nantinya tersebut sebagai akibat dari aturan yang berlaku saat ini,” kata Nelson dalam keterangan tertulisnya, Ahad, 28 Juni 2020.

Nelson beranggapan aturan seleksi berdasarkan usia dalam jalur zonasi menyebabkan kekacauan di masyarakat. Pada akhirnya, kata dia, banyak yang tidak diterima di sekolah yang dekat dengan rumahnya.

Menurut Nelson, prinsip dari Permendikbud Nomor 44 Tahun 2019 adalah mendekatkan domisili peserta didik dengan sekolah yang dituju. “Faktor usia peserta didik yang lebih tua baru menjadi faktor yang dipertimbangkan ketika terdapat kesamaan jarak tinggal calon peserta didik dengan sekolah,” tutur dia.

Advertising
Advertising

Selain itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, ujar Nelson, juga mengatur kuota minimum di jalur zonasi sebesar 40 persen. Jumlah itu lebih rendah dari Permendikbud Nomor 44 Tahun 2019 yang mengatur kuota minimum jalur zonasi adalah 50 persen. LBH Jakarta, kata dia, beranggapan penurunan kuota itu tak sesuai dengan semangat penerapan sistem zonasi.

Nelson juga menganggap prioritas tahapan dalam PPDB DKI 2020 menjadi aneh ketika pelaksanaan jalur prestasi non akademik dilakukan sebelum jalur zonasi. Padahal, dalam Permendikbud Nomor 44 Tahun 2019 diatur bahwa untuk jalur zonasi, afirmasi dan perpindahan tugas orang tua calon siswa memiliki kuota tertentu yang harus dipenuhi.

Sementara untuk jalur prestasi dapat dibuka oleh pemerintah daerah setempat jika ada sisa kuota. “Dalam hal ini, Pemprov DKI selain melanggar ketentuan dasar, sejatinya juga tidak konsisten dengan tujuan pelaksanaan sistem zonasi,” ucap Nelson.

LBH Jakarta, kata Nelson, menganggap Pemprov DKI Jakarta tak memberikan ruang partisipasi dan informasi yang layak bagi orang tua murid dan calon siswa. Nelson menyebut hal itu tak sesuai dengan Pasal 8 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional. “Untuk kesekian kalinya Pemprov DKI Jakarta tetap mempertahankan kebijakan serupa meskipun orang tua murid telah menyampaikan tuntutan perubahan sistem jauh sebelum pelaksanaan PPDB,” kata Nelson.

Berita terkait

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

7 jam lalu

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

Bahlil menyebut calon presiden yang menolak IKN sama dengan tidak setuju upaya mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia timur. Sindir Anies Baswedan?

Baca Selengkapnya

Tim Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Bubar, Kilas Balik Gunakan Istilah Timnas AMIN

11 jam lalu

Tim Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Bubar, Kilas Balik Gunakan Istilah Timnas AMIN

Timnas Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) dibubarkan pada 30 April 2024. Kilas balik pembentukan dan siapa tokoh-tokohnya?

Baca Selengkapnya

Berpeluang Jadi Calon Gubernur Jakarta, Presiden PKS Pilih Jadi Komandan Pemenangan Partai

1 hari lalu

Berpeluang Jadi Calon Gubernur Jakarta, Presiden PKS Pilih Jadi Komandan Pemenangan Partai

Ahmad Syaikhu mengatakan PKS telah menyiapkan kader-kader terbaik untuk Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya

Beda Respons NasDem dan Anies soal Surya Paloh Absen di Pembubaran Timnas AMIN

1 hari lalu

Beda Respons NasDem dan Anies soal Surya Paloh Absen di Pembubaran Timnas AMIN

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh absen dalam acara pembubaran Timnas AMIN. Anies dan Sekjen Partai NasDem respons begini.

Baca Selengkapnya

Pilres 2024 Usai, Anies: Belum Ada Rencana Buat Ormas, Apalagi Partai Politik

2 hari lalu

Pilres 2024 Usai, Anies: Belum Ada Rencana Buat Ormas, Apalagi Partai Politik

Anies Baswedan mengatakan belum ada rencana untuk membuat ormas, apalagi partai politik pasca kalah di pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Begini Jawaban Anies saat Ditanya Kemungkinan Merapat ke Kubu Prabowo

2 hari lalu

Begini Jawaban Anies saat Ditanya Kemungkinan Merapat ke Kubu Prabowo

Anies Baswedan menanggapi soal kemungkinan dirinya bergabung dengan kubu Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Timnas AMIN Resmi Bubar, Anies: Bukan Mengakhiri Perjuangan

2 hari lalu

Timnas AMIN Resmi Bubar, Anies: Bukan Mengakhiri Perjuangan

Timnas AMIN resmi bubar pada hari ini. Menurut Anies Baswedan, pembubaran ini bukan berarti mengakhiri perjuangan.

Baca Selengkapnya

Surya Paloh Tak Hadiri Silaturahmi Timnas AMIN di Kediaman Anies Baswedan

2 hari lalu

Surya Paloh Tak Hadiri Silaturahmi Timnas AMIN di Kediaman Anies Baswedan

Ketum NasDem Surya Paloh tak menghadiri acara silaturahmi Timnas AMIN di kediaman Anies Baswedan.

Baca Selengkapnya

Jawaban Anies Baswedan dan Ganjar Soal Kemungkinan Bergabung dalam Kabinet Prabowo-Gibran

3 hari lalu

Jawaban Anies Baswedan dan Ganjar Soal Kemungkinan Bergabung dalam Kabinet Prabowo-Gibran

Setelah putusan MK yang menolak keputusan kubu Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo, akankah mereka kemudian gabung di kabinet Prabowo-Gibran?

Baca Selengkapnya

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

3 hari lalu

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya