Pelanggaran PSBB, Ade Yasin Minta Rhoma Irama Diproses Hukum

Minggu, 28 Juni 2020 22:07 WIB

Pedangdut Rhoma Irama dan Soneta group beraksi meriahkan kampanye akbar calon presiden nomor urut 02, Prabowo - Sandiaga di Stadion Gelora Delta Sidoarjo, Jawa Timur, Ahad, 31 Maret 2019. ANTARA/Umarul Faruq

TEMPO.CO, Bogor -Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor, Ade Yasin meminta kepada aparat untuk menindak tegas penyanyi dangdut Rhoma Irama yang tidak mengidahkan surat teguran. Ade mengatakan secara jelas dan terang-terangan Rhoma Irama, telah melanggar Peraturan Bupati nomor 35 tahun 2020 tentang PSBB. "Kami sudah kirim surat peringatan ke Bung Rhoma, tapi dia tidak mengindahkan peraturan Pemkab," kata Ade Yasin dalam rilis pers nya, Minggu malam 28 Juni 2020.

Ade mengatakan dalam surat peringatan yang dikirimkan kepada Rhoma Irama termasuk didalamnya untuk tidak melakukan segala macam hiburan, karena akan mengundang keramaian. Sehingga selaku Bupati Bogor, Ade meminta Rhoma beserta yang lainnya yang mengadakan acara tersebut dalam hal ini pengundangnya diproses hukum sesuai dengan aturan yang ada.

Karena menurut Ade, ulah mereka bisa menjadikan wilayahnya sebagai epicentrum covid-19. "Siapapun pelanggarnya, tanpa pandang bulu. Proses hukum," tegas Ade.

Sebelumnya Rhoma Irama dalam akun sosial Facebooknya 'membalas' surat peringatan dari Pemkab dan tim gugus tugas Covid-19 Kabupaten Bogor. Dalam video yang diunggahnya Rhoma mengatakan membatalkan gelaran penampilannya, karena menyusul masih berlakunya Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB.

Namun pria yang dijuluki Raja dangdut itu kedapatan tetap manggung dalam acara hajatan salah satu warga di Pamijahan, Kabupaten Bogor, hari ini. Dengan tegas Ade Yasin mengatakan sekalipun hadir dalam kapasitas sebagai tamu undangan, Rhoma Irama tetap menyanyikan beberapa lagu sehingga mengundang keramaian. Bahkan turut hadir Rita Sugiarto, Yunita Ababil, Wawa Marissa, Caca Handika, Yus Yunus dan beberapa artis ibu kota lainnya. "Padahal Kabupaten Bogor masih dalam masa PSBB Proporsional hingga 2 Juli 2020," demikian Ade Yasin.

Advertising
Advertising

Berita terkait

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

1 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

2 hari lalu

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.

Baca Selengkapnya

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

3 hari lalu

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

6 hari lalu

Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

Fungsi utama antibodi itu untuk mencegah infeksi virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan pandemi Covid-19 pada 2020.

Baca Selengkapnya

Jawab Protes Warga Soal Penutupan Jalan Serpong-Parung, BRIN Akan Sediakan Sentra UMKM di Jalan Lingkar

9 hari lalu

Jawab Protes Warga Soal Penutupan Jalan Serpong-Parung, BRIN Akan Sediakan Sentra UMKM di Jalan Lingkar

Warga Bogor dan Tangsel memprotes rencana BRIN menutup jalan yang selama ini berada di kawasan lembaga riset itu.

Baca Selengkapnya

Pilkada 2024: Ajudan Iriana Jokowi, Wakil Wali Kota Bogor, dan Bintang Jin dan Jun Siap Tanding di Pilkada Bogor

9 hari lalu

Pilkada 2024: Ajudan Iriana Jokowi, Wakil Wali Kota Bogor, dan Bintang Jin dan Jun Siap Tanding di Pilkada Bogor

Pilkada 2024 untuk Wali Kota Bogor akan diramaikan ajudan iriana Jokowi, Wakil Wali Kota, dan aktor Jin dan Jun Sahrul Gunawan.

Baca Selengkapnya

Warga Tangsel-Bogor Tolak Penutupan Jalan Serpong-Parung, BRIN: Bukan Penutupan tapi Pengalihan

9 hari lalu

Warga Tangsel-Bogor Tolak Penutupan Jalan Serpong-Parung, BRIN: Bukan Penutupan tapi Pengalihan

BRIN Yan Riyanto membantah jika institusinya menutup jalan Serpong-Parung. Dia menyebut BRIN hanya mengalihkan arus jalan.

Baca Selengkapnya

Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

10 hari lalu

Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

MURI nobatkan Guru Besar Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran UI, Prof Tjandra Yoga Aditama sebagai penulis artikel tentang Covid-19 terbanyak di media massa

Baca Selengkapnya

Omset Merosot Imbas Penutupan Jalan di Sekitar Kantor BRIN, Pengusaha: Bakal jadi Kota Mati

10 hari lalu

Omset Merosot Imbas Penutupan Jalan di Sekitar Kantor BRIN, Pengusaha: Bakal jadi Kota Mati

Pengusaha di Jalan Serpong-Parung di dekat kantor BRIN mengeluh. Pasalnya, omset mereka berturun drastis sejak dibuat jalan Lingkar Baru.

Baca Selengkapnya

KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

10 hari lalu

KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

"Terbukti secara sah dan meyakinkan," kata jaksa KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat saat membacakan surat tuntutan pada Kamis, 18 April 2024.

Baca Selengkapnya