Sindikat Vape Narkoba Asal Bali Terima Suplai dari Cina

Selasa, 30 Juni 2020 10:16 WIB

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Nana Sudjana saat merilis pengungkapan 11,8 kilogram sabu dan puluhan kilogram narkotika ganja sintetis atau tembakau gorila di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 29 Juni 2020. TEMPO/M Julnis Firmansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Sindikat penjual cairan vape narkoba dan tembakau gorila investasikan keuntungan dengan membeli 150 gram emas atau sebesar Rp 135 juta. Hal itu diungkap Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Nana Sudjana dalam rilis kasus narkoba itu di kantornya, Senin.

Sindikat vape narkoba itu meraup untung hingga miliaran rupiah dalam kurun waktu 6 bulan beroperasi atau sejak Januari 2020. "Omzet cukup besar, sindikat ini sudah bermain antarprovinsi, Jakarta, Jawa Barat, Sulawesi, Sumatera, dan Bali. Jadi cukup besar dan omzet mereka sudah miliaran," ujar Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Nana Sudjana di kantornya, Jakarta Selatan, Senin, 29 Juni 2020.

Dalam memasarkan produknya, Nana mengatakan sindikat yang terdiri dari 7 orang memanfaatkan toko online alias e-commerce. Mereka memproduksi cairan vape narkoba dan tembakau gorila itu secara mandiri atau home industri.

Untuk bahan baku produksi, Nana mengatakan para pelaku mendapatkan suplai dari Cina yang diatur oleh narapidana di Lapas Bali. "Bahan baku untuk produksi tembakau khusus ini dari tersangka K, narapidana Lapas Bali," ujar Nana.

Mengenai kronologi terbongkarnya sindikat ini, berawal dari penangkapan seorang tersangka berinisial FA pada 12 Juni 2020 di Cawang, Jakarta Timur. Setelah dikembangkan, pelaku mengaku mendapatkan cairan vape narkotika dari seseorang di Bali.

Polisi pun melakukan pengembangan dan menggerebek rumah yang dijadikan sebagai tempat memproduksi cairan vape dan tembakau gorila di Kompleks Palem Regency, Kuta Selatan, Badung Bali, pada 21 Juni 2020. Polisi juga menggerebek 4 rumah lainnya di Bali.

Advertising
Advertising

"Dari 5 TKP di Bali, kami menyita barang bukti tembakau sintesis sebanyak 25 kilogram, liquid 7 liter, bibit 500 gram tembakau gorila, dan uang tunai sekitar Rp 500 juta," ujar Nana.

Di Bali, polisi kemudian menangkap 7 orang dengan inisial IK dan AAN, NIKA, AAP, ANA, AEP, K. Tersangka IK berperan meracik narkotika tersebut di rumahnya yang berada di Bali dan sisanya membantu memasarkan melalui e-commerce.

Para tersangka sindikat vape narkoba itu dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 subsider 112 ayat 2 juncto Pasal 132 Ayat 2 KUHP UU 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Mereka terancam pidana penjara seumur hidup atau paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun.

Berita terkait

Bendesa Adat Tersangka Pemerasan Investor, Kejati Bali Bakal Periksa Pihak Lain

1 jam lalu

Bendesa Adat Tersangka Pemerasan Investor, Kejati Bali Bakal Periksa Pihak Lain

Kejati Bali akan mengembangkan penyidikan perkara tersangka berinisial KR, Bendesa Adat yang memeras investor agar mendapat rekomendasi.

Baca Selengkapnya

Selain Mepamit, Rizky Febian dan Mahalini Jalani Upacara Adat Ini Sebelum Menikah

1 jam lalu

Selain Mepamit, Rizky Febian dan Mahalini Jalani Upacara Adat Ini Sebelum Menikah

Rizky Febian dan Mahalini menjalani beberapa rangkaian prosesi adat menjelang pernikahannya. Begini penjelasan dari pihak label musiknya.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

8 jam lalu

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

Polisi kembali membongkar pabrik narkoba.

Baca Selengkapnya

Kejati Bali Buka Peluang Kembangkan Kasus Pemerasan Bendesa Adat ke Investor Lain

9 jam lalu

Kejati Bali Buka Peluang Kembangkan Kasus Pemerasan Bendesa Adat ke Investor Lain

Kejaksaan Tinggi membuka peluang mengembangkan kasus dugaan pemerasan Bendesa Adat di Bali.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper Bali, Tersangka Sempat Berupaya Hilangkan Barang Bukti

10 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper Bali, Tersangka Sempat Berupaya Hilangkan Barang Bukti

Tersangka kasus mayat dalam koper di Bali berupaya menghilangkan barang bukti.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Mayat dalam Koper Terjadi Juga di Bali, Saksi Pergoki Pelaku Penuh Bercak Darah

11 jam lalu

Pembunuhan Mayat dalam Koper Terjadi Juga di Bali, Saksi Pergoki Pelaku Penuh Bercak Darah

Selain di Bekasi, kasus pembunuhan mayat dalam koper juga terjadi di Kuta, Bali

Baca Selengkapnya

Awal Mei 2024, Dua Event Internasional Digelar di Nusa Dua Bali

19 jam lalu

Awal Mei 2024, Dua Event Internasional Digelar di Nusa Dua Bali

Nusa Dua Bali jadi lokasi Asia Pacific Media Forum (APMF) 2024 dan The 2nd UN Tourism Conference on Women Empowerment In Tourism in Asia Pacific 2024.

Baca Selengkapnya

Kronologi OTT Bendesa Adat Bali yang Diduga Peras Investor Rp10 Miliar

23 jam lalu

Kronologi OTT Bendesa Adat Bali yang Diduga Peras Investor Rp10 Miliar

Seorang Bendesa Adat Berawa di Bali berinisial KR diduga memerasa pengusaha demi memberikan rekomendasi izin investasi

Baca Selengkapnya

Bendesa Adat Diduga Peras Pengusaha Rp 10 Miliar, Seperti Apa Perannya dalam Izin Investasi di Bali?

1 hari lalu

Bendesa Adat Diduga Peras Pengusaha Rp 10 Miliar, Seperti Apa Perannya dalam Izin Investasi di Bali?

Kejaksaan Tinggi Bali menangkap seorang Bendesa Adat karena diduga telah memeras seorang pengusaha untuk rekomendasi izin investasi.

Baca Selengkapnya

Vila di Bali Ini Dibangun dari Pesawat Boeing 737 Bekas, Harga Sewa Mulai dari Rp49,5 Juta per Malam

1 hari lalu

Vila di Bali Ini Dibangun dari Pesawat Boeing 737 Bekas, Harga Sewa Mulai dari Rp49,5 Juta per Malam

Vila di Bali ini unik, memiliki kolam renang tanpa batas, koki pribadi, dan pengalaman yang hanya bisa didapat di pesawat, seperti teras di sayapnya.

Baca Selengkapnya