Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bendesa Adat Diduga Peras Pengusaha Rp 10 Miliar, Seperti Apa Perannya dalam Izin Investasi di Bali?

Reporter

image-gnews
Kejati Bali tangkap tangan Bandesa Adat karena melakukan pemerasan, Kamis 2 Mei 2024. FOTO: dokumen  Puspenkum Kejati Bali.
Kejati Bali tangkap tangan Bandesa Adat karena melakukan pemerasan, Kamis 2 Mei 2024. FOTO: dokumen Puspenkum Kejati Bali.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksan Tinggi atau Kejati Bali resmi menetapkan Bendesa Adat Berawa berinisial KR sebagai tersangka pemerasan terhadap investor yang ingin memperoleh rekomendasi darinya. Sebagai Bendesa Adat, KR dinilai telah menyelewengkan wewenangnya memberi rekomendasi izin, tapi turut minta duit. 

“Memanfaatkan wewenang. KR secara aktif meminta sejumlah uang,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Bali, Putu Agus Eka Sabana, saat dihubungi pada Jumat, 3 Mei 2024.  

Kejati menjerat KR dengan Pasal 12 huruf (e) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sementara itu, satu pengusaha dan dua koleganya hanya diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini. 

Bendesa Adat merupakan sosok yang krusial karena menjadi penentu lolosnya sebuah izin investasi di kawasan desa wisata dan adat. Dalam proses perizinan, Putu Agus menyebut calon investor mesti mendapat rekomendasi dari Bendesa Adat setempat agar bisa menjalankan kegiatan investasi, seperti mendirikan villa, hotel, dan jenis kegiatan lain. Rekomendasi ini nantinya menjadi modal bagi investor untuk mengajukan perizinan ke pemerintah daerah, notaris, mengurus Amdal, dan persyaratan lain. 

Dalam kasus ini, Putu Agus menyebut KR meminta uang pelicin sebesar Rp 10 miliar kepada AN agar rekomendasi itu keluar. AN diduga dua kali menyerahkan uang kepada KR. Pertama uang sebesar Rp 50 juta, kedua sebesar Rp 100 juta,  

Tanpa rekomendasi dari Bendesa Adat, pemerintah daerah tak bisa memproses perizinan kegiatan investasi di Pulau Dewata itu.  “Di sini krusialnya. Setiap desa menjadi kewenangannya (Bendesa Adat),” kata dia. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain itu, Putu Agus menyebut posisi Bendesa Adat sebenarnya setara dengan kepala desa. Hanya saja, Bendesa Adat merupakan sosok yang dituakan dan dipercaya masyarakat setempat untuk mengurusi hak dan kewajiban adat, sedangkan kepala desa hanya mengurusi desa secara formal kenegaraan. Namun, kedua jabatan itu sama-sama mendapat tunjangan dan gaji dari pemerintah provinsi Bali. 

Putu Agus menyebut praktik lancung dengan mengakali perizinan seperti ini bisa merusak desa adat dan iklim investasi di Bali.  “Setiap desa itu ada daerah suci yang harus dijaga. Kejaksaan ingin menjaga itu supaya tetap memiliki muruah, apalagi kalau investasi di sebelah daerah yang suci,” kata dia. Putu Agus menyebut Kejati Bali akan terus mengembangkan kasus ini. 

Sebelumnya, Kejati Bali menangkap KR bersama seorang pengusaha berinisial AN dan dua koleganya saat bertransaksi di Resto Casa Eatery, Jalan Raya Puputan, Renon-Denpasar Timur, Bali. Operasi Tangkap Tangan itu juga menyita barang bukti berupa kantong berwarna kuning berisi amplop dengan uang Rp 100 juta di dalamnya, mobil Toyota Fortuner, dan dua buah ponsel. 

Pilihan Editor: Bendesa Adat Peras Pengusaha yang Mau Investasi Kejati Bali: Baru Pertama Kali Terungkap 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Elon Musk Disebut-sebut Akan ke Denpasar Bali untuk Resmikan Starlink

10 jam lalu

CEO SpaceX dan Tesla, dan Pemilik Twitter, Elon Musk. REUTERS/Gonzalo Fuentes
Elon Musk Disebut-sebut Akan ke Denpasar Bali untuk Resmikan Starlink

Ini akan menjadi kunjungan langsung pertama Elon Musk ke Indonesia.


Luhut Puas Tactical Floor Game Pengamanan Tamu VVIP WWF ke-10 Bali

15 jam lalu

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan ketika ditemui di Bandara VVIP IKN pada Selasa, 7 Mei 2024. Luhut datang ke IKN hari ini untuk membahas penyelesaian permasalahan lahan di IKN yang belum clear bersama Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono. TEMPO/Riri Rahayu
Luhut Puas Tactical Floor Game Pengamanan Tamu VVIP WWF ke-10 Bali

Luhut berharap pelaksanaan WWF dengan jumlah peserta yang tercatat lebih 30.000 dari 148 negara itu dapat berjalan dengan baik.


Menengok Infrastruktur Pendukung World Water Forum: Keamanan Perjalanan hingga Kenyamanan Hotel

19 jam lalu

Wisatawan asing melintas di samping baliho World Water Forum ke-10 di kawasan Nusa Dua, Bali, Jumat 17 Mei 2024. Pemerintah memasang penjor, baliho dan spanduk di sejumlah jalan protokol di Bali untuk memeriahkan World Water Forum ke-10 yang akan berlangsung pada 18-25 Mei 2024. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Menengok Infrastruktur Pendukung World Water Forum: Keamanan Perjalanan hingga Kenyamanan Hotel

World Water Forum akan segera digelar di Bali. Bagaimana infrastruktur pendukung kegiatan tersebut?


Di Qatar Economic Forum, Prabowo Sebut Biaya Pembangunan IKN Tembus Rp 16 Triliun per Tahun

19 jam lalu

Tangkapan layar Presiden Terpilih Prabowo Subianto (kanan) berbicara dalam sesi bincang-bincang khusus Qatar Economic Forum di Doha, Qatar, Rabu 15 Mei 2024. sebagaimana disiarkan langsung oleh kanal YouTube Bloomberg TV. ANTARA/Genta Tenri Mawangi.
Di Qatar Economic Forum, Prabowo Sebut Biaya Pembangunan IKN Tembus Rp 16 Triliun per Tahun

Presiden terpilih Prabowo Subianto membeberkan strategi Pemerintah untuk membiayai pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).


World Water Forum Digelar Besok, Sejumlah Elemen ikut Menjaga Keamanan

20 jam lalu

Logo World Water Forum ke-10. Dok. Worldwaterforum.org
World Water Forum Digelar Besok, Sejumlah Elemen ikut Menjaga Keamanan

World Water Forum (WFF) ke-10 akan segera digelar di Bali pada 18-25 Mei 2024. Sejumlah elemen masyarakat ikut menjaga keamanan.


8 Destinasi Wisata Ikonik yang Bergulat dengan Dampak Buruk Overtourism

21 jam lalu

Suasanan Venesia di Italia. Unsplash.com/Andreas M
8 Destinasi Wisata Ikonik yang Bergulat dengan Dampak Buruk Overtourism

Destinasi wisata populer di dunia mengalami overtourism dalam beberapa tahun terakhir.


Jokowi dan Gubernur Jenderal Australia Bertemu, Bahas Penguatan Hubungan antar Masyarakat

23 jam lalu

Presiden Joko Widodo menerima kunjungan kenegaraan Gubernur Jenderal Australia David Hurley di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Jumat, 17 Mei 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi dan Gubernur Jenderal Australia Bertemu, Bahas Penguatan Hubungan antar Masyarakat

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, dalam keterangan pers usai pertemuan, menjelaskan, Jokowi dan Hurley misalnya mebahas upaya menggiatkan pengajaran bahasa di masing-masing negara.


Jelang KTT World Water Forum ke-10 di Bali, Garuda Wisnu Kencana Tutup hingga Polri Lakukan Ini

23 jam lalu

Logo World Water Forum ke-10. Dok. Worldwaterforum.org
Jelang KTT World Water Forum ke-10 di Bali, Garuda Wisnu Kencana Tutup hingga Polri Lakukan Ini

KTT World Water Forum di Bali digelar mulai Sabtu besok. Sebanyak 8 kepala negara dan 105 menteri dijadwalkan hadir.


Pencabutan Izin Usaha Paytren Dinilai Menyelamatkan Lebih Banyak Calon Investor

1 hari lalu

Yusuf Mansur bersama Dirut Paytren yang meninggal karena Covid. Foto: IG Yusuf Mansur.
Pencabutan Izin Usaha Paytren Dinilai Menyelamatkan Lebih Banyak Calon Investor

Ekonom Nailul Huda menilai langkah OJK mencabut izin PT Paytren Manajemen Investasi sudah tepat.


Riset: Sektor Pariwisata Global Berkembang Pesat Meski Nilai Tukar Uang Fluktuatif

1 hari lalu

Sejumlah wisatawan membawa papan selancar berjalan menuju ke tengah laut saat berlibur di Pantai Kuta, Badung, Bali, Senin, 25 September 2023. Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali Tjok Bagus Pemayun mengatakan untuk retribusi sebesar Rp150 ribu kepada turis asing yang masuk Pulau Dewata diterapkan mulai Februari 2024 dan mekanismenya serta tata cara pungutan uang kepada turis asing hingga saat ini masih disusun dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Bali. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo
Riset: Sektor Pariwisata Global Berkembang Pesat Meski Nilai Tukar Uang Fluktuatif

Mastercard Economics Institute mendalami sejumlah industri pariwisata di 74 negara.