Kata PD Pasar Jaya Soal Pasar yang Temukan Kasus Positif Covid-19
Reporter
Taufiq Siddiq
Editor
Dwi Arjanto
Rabu, 1 Juli 2020 04:24 WIB
TEMPO.CO, Jakarta -PD Pasar Jaya mengkaji penutupan zona atau kios di pasar saat ditemukan kasus pedagang yang positif Covid-19, bukan lagi menutup total pasar.
"Gak tutup total, karena memang barusan kan review, karena kita kan tetap harus melakukannya dengan logis, setelah melihat indikasi-indikasi perkuat protap Covid-19," ujar Kepala PD Pasar Jaya Arief Nasrudin saat ditemui di Balai Kota, Selasa 30 Juni 2020.
Arief mengatakan prosedur yang akan diterapkan nantinya adalah penutupan berdasarkan zona dari kios milik pedagang yang positif Covid-19. Ketentuan itu kata dia berdasarkan jumlah pedagang yang positif di pasar tersebut.
Arief memisalkan jika di suatu pasar hanya ada satu pedagang yang positif Covid 19 dari 100 pedagang maka pasar tidak akan ditutup total, tetapi hanya akan mengisolasi kios milik pedagang tersebut dan beberapa kios di sekitarnya dengan radius tertentu.
Dikatakan Arief, kajian penutupan berbasis zona akan diterapkan di Pasar Tanah Abang setelah ditemukannya dua pedagang Tanah Abang yang positif Covid-19, yaitu dengan tidak menutup pasar Tanah Abang secara total namun hanya beberapa kios yang terpapar yaitu di Blok A dan Blok B.
Arief menyatakan salah satu pertimbangan dari rencana tidak menutup total pasar agar sektor perekonomian tetap berjalan.
Sebelumnya PD Pasar Jaya menutup total pasar saat ditemukan kasus positif pedagang. "Kita juga ingin supaya pertumbuhan ekonomi berjalan. jadi antara kesehatan dan ekonomi bisa diseimbangkan," ujarnya.
Meski pasar tidak ditutup total pihaknya tetap akan melaksanakan penyemprotan deinfekstan di pasar yaitu pada waktu malam hari. "Semprot disinfektan tetap dilakukan, tapi gak harus ditutup, tapi bisa dilakukan malam hari," ujarnya.