Fraksi Gerindra DKI Dukung Reklamasi Ancol, Ini Alasannya
Reporter
Imam Hamdi
Editor
Dwi Arjanto
Kamis, 2 Juli 2020 18:12 WIB
TEMPO.CO, Jakarta -Anggota DPRD dari Fraksi Gerindra, Syarif, menyatakan mendukung reklamasi Ancol untuk pengembangan kawasan wisata Ancol di Jakarta Utara.
Menurut Syarif, reklamasi Ancol saat ini berbeda dengan janji politik Gubernur DKI Anies Baswedan yang mengharamkan reklamasi untuk pembentukan 17 pulau buatan di wilayah Teluk Jakarta.
"Menurut saya ini bukan reklamasi yang janji politik Gubernur Anies Baswedan. Sebab, konteks reklamasi yang menjadi perbincangan itu yang 17 pulau dan sudah gagal kan," kata Syarif saat dihubungi, Kamis, 2 Juli 2020.
Reklamasi Ancol tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 237 Tahun 2020 tentang Izin Pelaksanaan Perluasan Kawasan Rekreasi Dunia Fantasi (Dufan) Seluas sekitar 35 hektare dan Kawasan Rekreasi Taman Impian Ancol Timur Seluas 120 hektare. Keputusan ini diteken Anies pada tanggal 24 Februari 2020.
Syarif menuturkan pemerintah menerbitkan Pergub Reklamasi Ancol atas latar belakang kerja sama DKI saat dipimpin Fauzi Bowo dengan PT Pembangunan Jaya Ancol pada tahun 2009. Saat ini, DKI bekerja sama untuk program dumping site atau pembuangan hasil kerukan dari 13 sungai di Ibu Kota.
Lumpur hasil kerukan sungai di DKI, itu dijadikan material untuk mereklamasi pantai. Hasil reklamasi dari pengerukan sungai tersebut telah terbentuk pulau seluas 20 hektare di sisi timur Ancol. Adapun reklamasi di sisi timur direncanakan seluas 120 hektare. "Jadi melihat reklamasi Ancol harus liat riwayatnya dulu."
Sedangkan untuk reklamasi 17 pulau dari A sampai L, yang menjadi janji politik Anies telah direalisasikan untuk dihentikan. Anies telah mencabut izin reklamasi 13 pulau palsu yang belum terbentuk.
Sedangkan, empat lainnya telah terbangun pulau, yaitu Pulau C, D, G dan N. Belakangan Anies memberi izin mendirikan bangunan (IMB) di Pulau D, karena sudah berdiri lebih dari 900 bangunan. "Permasalahan reklamasi muncul tahun 2014 dan kami di DPRD gagal menyusun raperdanya pada 2016."