Petugas Satpol PP memeriksa Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) pengendara di ruas tol Jakarta-Cikampek, Karawang Barat, Jawa Barat, Selasa, 2 Juni 2020. Dalam pemeriksaan tersebut masih banyak pengendara yang diminta untuk putar balik oleh petugas karena tidak memiliki SIKM saat memasuki wilayah Jakarta. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
TEMPO.CO, Jakarta - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19Kabupaten Karawang, Jawa Barat, mengimbau agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan karena saat ini Karawang masih berada dalam zona kuning.
"Sampai sekarang ini Karawang masih berada dalam level tiga atau zona kuning," kata Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 setempat Fitra Hergyana, di Karawang, Sabtu, 4 Juli 2020.
Ia mengatakan penghitungan level kewaspadaan didasarkan pada delapan indikator, antara lain laju Orang Dalam Pemantauan per daerah, laju Pasien Dalam Pengawasan, laju kesembuhan, laju kematian, laju reproduksi Covid-19, laju transmisi, laju pergerakan/kemacetan serta resiko biografis.
Dengan status zona kuning tersebut, kata dia, maka Karawang tidak sepenuhnya aman dari resiko penularan Covid-19.
Fitra menyampaikan agar warga tetap waspada dan tetap menerapkan protokol kesehatan seperti menggunakan masker, jaga jarak serta membiasakan pola hidup bersih dan sehat.
Hingga Sabtu ini jumlah kasus positif di Karawang mencapai 41 orang. Sebanyak 24 orang sembuh dan sisanya 17 orang masih dalam observasi.
Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI
11 hari lalu
Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI
MURI nobatkan Guru Besar Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran UI, Prof Tjandra Yoga Aditama sebagai penulis artikel tentang Covid-19 terbanyak di media massa