Kiara Tantang Anies Baswedan Soal Kajian Ekologi Reklamasi Ancol
Reporter
Imam Hamdi
Editor
Wawan Priyanto
Minggu, 5 Juli 2020 04:30 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA), Susan Herawati, menantang Gubernur DKI Anies Baswedan soal kajian ekologi reklamasi Ancol di Jakarta Utara. Menurut Susan, reklamasi Ancol yang diklaim berasal dari kerukan Lumpur waduk dan sungai di Ibu Kota, mempunyai dampak terhadap kerukunan lingkungan.
"Pemprov bilang hasil pengerukan tidak memberikan dampak ekologi? Kami menantang, untuk melakukan analisa independent, tidak ada intervensi dan transparan. Prinsip pengerukan dan penimbunan tetap akan memberikan dampak ekologi," kata Susan melalui pesan singkatnya, Sabtu, 4 Juli 2020.
Selain itu, Susan juga tidak yakin saat pulau palsu di Ancol itu jadi bakal diperuntukkan bagi publik, khususnya nelayan secara gratis. Susan meminta semua pihak memeriksa bahwa nelayan di Kepulauan Seribu, yang bersinggungan dengan Ancol tidak bisa mengakses Ancol dan Dufan dengan gratis.
"Yang dimaksud untuk publik versi Pemprov tetap orientasinya bisnis, tapi apa setiap warga Jakarta bisa mengakses secara bebas?"
Susan heran dengan sikap DKI yang bernafsu membela reklamasi bahkan dengan dalih melalui pengerukan sungai bisa membantu mengurangi banjir. "Silahkan Pemprov ini cek berita, gimana banjir di Jakarta terjadi. Apa hasilnya dirasakan oleh warga," ucapnya. "Iya hasilnya dirasakan dalam bentuknya banjir."
Ia juga mempertanyakan jika pemerintah menyatakan reklamasi tidak bersingungan dengan nelayan. "Sudah dari awal Ancol dibangun nelayan diusir kok," ucapnya.
Rencana reklamasi Ancol tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 237 Tahun 2020 tentang Izin Pelaksanaan Perluasan Kawasan Rekreasi Dunia Fantasi (Dufan) Seluas sekitar 35 hektare dan Kawasan Rekreasi Taman Impian Ancol Timur Seluas 120 hektare. Keputusan ini diteken Anies pada tanggal 24 Februari 2020.
Sekretaris Daerah DKI Saefullah menyatakan reklamasi Ancol di pantai timur dan barat Ancol berdiri di atas tanah hasil pengerukan sungai Ibu Kota. Pada 2009, dilakukan pengerukan tanah di lima waduk dan 13 sungai Jakarta. Tujuannya untuk menanggulangi banjir.
Berdasarkan laporan dari program Jakarta Emerging Dredging Initiative (JEDI) dan Jakarta Urgent Flood Mitigation Project (JUFMP), kata Saefullah, lumpur yang dihasilkan dari pengerukan sungai itu mencapai 3.441.870 meter kubik. Lumpur yang dibuang kemudian mengeras dan menghasilkan tanah seluas 20 hektare (ha).
"Penumpukan tanah tersebut pada akhirnya akan membentuk area baru karena proses pemadatan yang dilakukan untuk menjaga agar tanah tidak tercecer ke dasar laut secara tidak teratur," jelas Sekda DKI Saefullah dalam rekaman video Pemprov DKI Jakarta, Jumat, 3 Juli 2020.
IMAM HAMDI