Alasan Fraksi PDIP DPRD Minta Anies Cabut Kepgub Reklamasi Ancol

Reporter

Imam Hamdi

Editor

Dwi Arjanto

Selasa, 7 Juli 2020 20:47 WIB

Sejumlah kapal nelayan berada di dekat lokasi perluasan alias reklamasi kawasan Ancol, Jakarta, Rabu, 1 Juli 2020. Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA) mengecam terbitnya izin reklamasi untuk PT Pembangunan Jaya Ancol, Tbk seluas 150 hektare untuk perluasan kawasan rekreasi. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta -Anggota DPRD DKI dari Fraksi PDI Perjuangan, Gilbert Simanjuntak, mengatakan Surat Keputusan Gubernur DKI tentang Reklamasi Ancol di Jakarta Utara, itu cacat hukum.

"Surat keputusan ini menjadi preseden buruk dalam tata pamong, dan sarat kepentingan," kata Gilbert melalui pesan singkatnya, Selasa, 7 Juli 2020.

Reklamasi Ancol itu tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 237 Tahun 2020 tentang Izin Pelaksanaan Perluasan Kawasan Rekreasi Dunia Fantasi (Dufan) Seluas sekitar 35 hektare dan Kawasan Rekreasi Taman Impian Ancol Timur Seluas 120 hektare. Surat ini diteken Anies pada tanggal 24 Februari 2020

Menurut Gilbert, SK Gubernur cacat hukum karena dibuat tanpa bersandar pada Peraturan Daerah Rencana Detail Tata Ruang dan Perda Zonasi. Selain itu, Kepgub Reklamasi Ancol tersebut juga keluar tanpa konsultan teknis dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan. "Harusnya juga ada analisis dampak lingkungannya."

Yang terjadi, kata dia, Anies membuat Kepgub itu berlandaskan Undang-Undang nomor 29 tahun 2007 tentang keistimewaannya DKI dan UU 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. "Padahal Kepgub ini mengenai zonasi," ucapnya.

Selain itu, Gilbert menjelaskan bahwa Perda nomor 1 2014 tentang RDTR dan Perda Zonasi tidak memuat reklamasi Ancol, melainkan hanya Dufan. "Perluasan harus didasarkan pada Perda RDTR. Kepgub berada di bawah perda status kekuatan hukumnya."

Advertising
Advertising

Gilbert menilai keputusan Anies tidak mendesak untuk mereklamasi Ancol. Bahkan, Anies semestinya tidak bisa menyebut kebijakannya itu sebagai diskresi gubernur. Ia menyarankan Kepgu Reklamasi Ancol dibatalkan karena cacat hukum.

"Perlu ketegasan dari Mendagri agar tidak menjadi contoh buruk yang bisa diikuti kepala daerah yang lain. Perlu belajar membuat SK yang benar, dan menjaga komunikasi yang baik dengan semua pihak yang sangat dirasa kurang seperti saat banjir, Covid-19 dan juga dengan SK ini," tuturnya.

Berita terkait

Anies Baswedan Disebut Berencana Hidupkan Kembali Acara Desak Anies

53 menit lalu

Anies Baswedan Disebut Berencana Hidupkan Kembali Acara Desak Anies

Anies Baswedan akan tetap berkegiatan mengunjungi masyarakat meski Pilpres telah usai.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Ajak Seluruh Elemen Bangsa Perkuat Persatuan Indonesia

21 jam lalu

Bamsoet Ajak Seluruh Elemen Bangsa Perkuat Persatuan Indonesia

Bambang Soesatyo mengingatkan dalam waktu sekitar lima bulan ke depan, bangsa Indonesia akan dihadapkan pada rangkaian momentum konstitusional.

Baca Selengkapnya

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

23 jam lalu

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

Bahlil menyebut calon presiden yang menolak IKN sama dengan tidak setuju upaya mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia timur. Sindir Anies Baswedan?

Baca Selengkapnya

Rangkuman Serba-serbi Pembubaran Timnas AMIN

1 hari lalu

Rangkuman Serba-serbi Pembubaran Timnas AMIN

Timnas AMIN dibubarkan pada Selasa, 30 April 2024

Baca Selengkapnya

Beda Respons NasDem dan Anies soal Surya Paloh Absen di Pembubaran Timnas AMIN

2 hari lalu

Beda Respons NasDem dan Anies soal Surya Paloh Absen di Pembubaran Timnas AMIN

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh absen dalam acara pembubaran Timnas AMIN. Anies dan Sekjen Partai NasDem respons begini.

Baca Selengkapnya

Kegiatan Setelah Kalah Pilpres: Anies Jeda Politik, Mahfud Md Kembali ke Kampus, Ganjar Aktif Lagi di Kagama

2 hari lalu

Kegiatan Setelah Kalah Pilpres: Anies Jeda Politik, Mahfud Md Kembali ke Kampus, Ganjar Aktif Lagi di Kagama

Anies Baswedan mengatakan bakal jeda sebentar dari urusan politik setelah Tim Pemenangan Nasional Anies-Muhaimin (Timnas AMIN) dibubarkan.

Baca Selengkapnya

Surya Paloh Tak Hadiri Pembubaran Timnas Amin, Ini Kata Anies

2 hari lalu

Surya Paloh Tak Hadiri Pembubaran Timnas Amin, Ini Kata Anies

Mantan capres nomor urut 01 Anies Baswedan menanggapi absennya Ketum Partai Nasdem Surya Paloh dalam acara pembubaran Timnas Amin.

Baca Selengkapnya

4 Fakta Pembubaran Timnas AMIN Hari ini: Surya Paloh Absen hingga Pesan Anies dan Muhaimin

2 hari lalu

4 Fakta Pembubaran Timnas AMIN Hari ini: Surya Paloh Absen hingga Pesan Anies dan Muhaimin

Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar alias Timnas AMIN resmi bubar pada hari ini. Berikut sederet faktanya.

Baca Selengkapnya

Pilres 2024 Usai, Anies: Belum Ada Rencana Buat Ormas, Apalagi Partai Politik

2 hari lalu

Pilres 2024 Usai, Anies: Belum Ada Rencana Buat Ormas, Apalagi Partai Politik

Anies Baswedan mengatakan belum ada rencana untuk membuat ormas, apalagi partai politik pasca kalah di pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Begini Jawaban Anies saat Ditanya Kemungkinan Merapat ke Kubu Prabowo

2 hari lalu

Begini Jawaban Anies saat Ditanya Kemungkinan Merapat ke Kubu Prabowo

Anies Baswedan menanggapi soal kemungkinan dirinya bergabung dengan kubu Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya