Puluhan massa yang menamakan dirinya Relawan PPDB DKI 2020 melakukan aksi demo di Taman Pandang, Monas, Jakarta, Jumat 3 Juli 2020. Aksi protes oleh puluhan massa terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2020/2021. Massa yang sebagian besar adalah para wali murid yang putra putrinya tidak diterima di sekolah negeri karena sistem PPDB 2020/2021 yang dianggap menyulitkan. Massa membawa spanduk dan poster-poster berisi tuntutan seperti batalkan PPDB DKI, tolak sistem zonasi dan hapus parameter usia dalam jalur zonasi. TEMPO/Subekti.
TEMPO.CO, Jakarta - Pada PPDB Jakarta tahap akhir hari ini, SMA Negeri 12 Duren Sawit, Jakarta Timur, menerima sepuluh siswa pada jalur inklusi tanpa pertimbangan seleksi usia.
"Ini sisa sepuluh bangku di tahap akhir karena sisa kuota dari jatah guru, inklusi dan lainnya," kata Wakil Kesiswaan SMA Negeri 12 Jakarta Sutomo di Jakarta, Rabu 8 Juli 2020.
Bangku kosong itu berasal dari jurusan IPA sebanyak lima siswa dan IPS lima siswa. Seleksi siswa baru menggunakan sistem nilai yang dikalikan akreditasi sekolah tanpa mempertimbangkan usia.
"Ini untuk menjembatani kritik yang kemarin bilang banyak pakai usia. Nggak, ada yang usia, ada yang prestasi, prestasi non-akademik ada, zonasi ada dan bina RW ada. Jadi PPDB DKI sekarang sudah mengaspirasi semua kebutuhan," katanya.
Panitia PPDB Jakarta memprioritaskan nilai rata-rata rapor siswa dikalikan akreditasi sehingga bila pendaftar memiliki nilai bagus dapat diterima meski umurnya muda.
Menjelang penutupan pendaftaran pukul 15.00, kursi tersebut telah diperebutkan oleh sejumlah pendaftar.
"Kalau masih ada yang daftar dan nilainya bagus, masih bisa dia masuk. Ditutup jam 15.00. Pengumuman pada jam 17.00 dan besok lapor diri," katanya.
Siswa yang berhak atas jatah bangku tersebut harus memiliki rata-rata nilai delapan untuk mata pelajaran dasar yaitu Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, IPA dan IPS.
Pendaftar PPDB Jakarta tahap akhir ini mengakses aplikasi ppdb.jakarta.go.id sementara nomor telepon genggam didaftarkan ke pihak sekolah untuk dibuat grup sebagai sarana informasi dan komunikasi.