Kebobolan Diskotek Top One, Pemprov DKI Jakarta Kena Tegur DPRD

Rabu, 8 Juli 2020 18:01 WIB

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat menyegel sementara tempat hiburan malam Diskotek, Bar dan Spa Top One di Jalan Daan Mogot 1, Jakarta Barat, Jumat, 3 Juli 2020. Foto: Antara

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota DPRD DKI Jakarta mempertanyakan kinerja Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta dalam kasus Diskotek Top One dan bar di Holywings. Tempat hiburan malam diskotek, karaoke, bar dan spa itu beroperasi tanpa protokol kesehatan saat PSBB Transisi.

"Fungsi pengawasan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif itu bagaimana, jangan sampai lengah. Kok restoran yang di dalamnya ada bar atau diskotek malah dibiarkan operasi," kata anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Nur Afni Sajim di Jakarta, Rabu, 8 Juli 2020.

Nur Afni mengatakan Komisi B DPRD DKI memang setuju untuk tidak menutup sektor ekonomi pada saat PSBB Transisi menuju New Normal ini. "Tapi aturan protokol kesehatan harus tetap diprioritaskan dan dijalankan," ujarnya.

Anggota DPRD DKI itu meminta Pemprov DKI Jakarta mewajibkan pengelola tempat hiburan malam menggelar tes Covid-19 seperti tes cepat (rapid test) bagi pengunjung dan karyawannya sebelum beroperasi karena tempat tersebut disinyalir menjadi titik klaster baru Covid-19 di Jakarta.

"Harus rapid test, bukan hanya sekedar pakai masker. Kalau tidak mau rapid test, tutup saja. Tinggal kasih pilihan, dia boleh buka nanti tapi melaksanakan rapid test dan menjalankan protokol kesehatan, atau dia tidak boleh beroperasi kalau tidak melakukan rapid test," katanya.

Menurutnya, penyelenggaraan tes cepat bagi karyawan hiburan malam tetap harus bayar melalui pengelolanya. Tapi jika masyarakat umum, bisa digratiskan melalui Dinas Kesehatan.

"Itu masukan buat komisi B. Tempat hiburan mana yang masih ngeyel, biar nanti kita sidak. Jangan sampai keselamatan masyarakat diabaikan," ujarnya.

Sebelumnya, restoran dan bar Holywings kedapatan melanggar PSBB Transisi pada Rabu 24 Juni 2020. Restoran di Jalan Gunawarman, Jakarta Selatan itu sudah mulai beroperasi 8 Juni dengan penerapan protokol kesehatan.

Dari luar, tempat yang merupakan ada fasilitas bar yang besar dan lantai dansa tersebut, terlihat menyediakan tempat cuci tangan (wastafel) di depan gedung berlantai dua itu, pemeriksaan suhu dengan thermo gun sebelum masuk ke ruangan utama di lantai dua, hingga pemberian cairan hand sanitizer oleh petugas.

Namun ketika masuk ruangan utamanya, terjadi berbagai pelanggaran mulai dari pengoperasian bar secara terbuka meski belum waktunya, ditambah diabaikannya protokol kesehatan. Pengunjung tidak mengenakan masker dan tidak menjaga jarak.

Pelanggar PSBB Transisi yang lain adalah Diskotek Top One yang ketahuan mengoperasikan seluruh fasilitasnya mulai dari diskotek, bar, karaoke, hingga griya pijat. Hingga saat ini Pemprov DKI Jakarta belum mengizinkan tempat hiburan malam untuk dibuka saat PSBB Transisi.

Pada razia di Diskotek Top One pada Jumat pagi, 3 Juli lalu, ditemukan lebih dari 150 orang di dalamnya termasuk pekerja dan pengunjung. Kini diskotek, bar dan spa yang terletak di Jalan Daan Mogot 1, Jakarta Barat tersebut, disegel sementara.

Berita terkait

Besok May Day atau Peringatan Hari Buruh, Polri dan Disnakertransgi DKI Siapkan Ini

4 hari lalu

Besok May Day atau Peringatan Hari Buruh, Polri dan Disnakertransgi DKI Siapkan Ini

Peringatan Hari Buruh atau May Day ini juga akan dilakukan serempak di seluruh Indonesia dengan melibatkan total ratusan ribu buruh.

Baca Selengkapnya

Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

5 hari lalu

Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

Heru Budi Hartono meyakini pengesahan UU DKJ adalah yang terbaik untuk Jakarta.

Baca Selengkapnya

Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

11 hari lalu

Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

DPRD DKI menyinggung program Pemprov DKI untuk mengatasi banjir dan kemacetan, salah satunya sumur resapan.

Baca Selengkapnya

Anggota DPRD DKI Minta Pendatang Baru Punya Jaminan Pekerjaan dan Tempat Tinggal

18 hari lalu

Anggota DPRD DKI Minta Pendatang Baru Punya Jaminan Pekerjaan dan Tempat Tinggal

Usai lebaran 2024, diperkirakan akan ada 15-20 ribu pendatang baru di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Pansus IKN DPRD DKI Percepat Persiapan Jakarta jadi Kota Aglomerasi

28 hari lalu

Pansus IKN DPRD DKI Percepat Persiapan Jakarta jadi Kota Aglomerasi

Persiapan Jakarta sebagai Kota Aglomerasi setelah disahkannya UU DKJ.

Baca Selengkapnya

Satpol PP Tangsel Sita Ribuan Botol Minuman Keras di Supermarket di Alam Sutera

34 hari lalu

Satpol PP Tangsel Sita Ribuan Botol Minuman Keras di Supermarket di Alam Sutera

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan menyita ribuan botol minuman keras dari sejumlah minimarket dan tempat hiburan malam.

Baca Selengkapnya

Anggota DPRD DKI Kritik Penanganan Banjir Jakarta: Fokus, Jangan Main-main sama Banjir

39 hari lalu

Anggota DPRD DKI Kritik Penanganan Banjir Jakarta: Fokus, Jangan Main-main sama Banjir

Penanganan banjir Pemprov DKI Jakarta menuai kritik karena dinilai tidak fokus dan tak kunjung terealisasi.

Baca Selengkapnya

DPRD DKI Jakarta Sahkan 3 Raperda, Salah Satunya soal Lembaga Musyawarah Kelurahan

45 hari lalu

DPRD DKI Jakarta Sahkan 3 Raperda, Salah Satunya soal Lembaga Musyawarah Kelurahan

DPRD DKI Jakarta menggelar rapat paripurna untuk mengesahkan tiga Raperda menjadi Perda

Baca Selengkapnya

DPRD Minta Pemprov DKI Selektif Nonaktifkan NIK Jelang Pilkada

47 hari lalu

DPRD Minta Pemprov DKI Selektif Nonaktifkan NIK Jelang Pilkada

DPRD DKI Jakarta menekankan pentingnya penonaktifan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan selektif menjelang Pilkada, agar tidak merugikan warga Jakarta yang memiliki hak memilih.

Baca Selengkapnya

Bupati Karawang Segel Tempat Hiburan Malam yang Diam-diam Buka di Bulan Ramadan

49 hari lalu

Bupati Karawang Segel Tempat Hiburan Malam yang Diam-diam Buka di Bulan Ramadan

Sejumlah tempat hiburan malam di Karawang diam-diam menjual miras dan beroperasi di Bulan Ramadan. Bupati Karawang menyegelnya.

Baca Selengkapnya