Nasib Lurah Grogol Selatan Setelah Heboh E-KTP Djoko Tjandra

Reporter

Imam Hamdi

Editor

Juli Hantoro

Sabtu, 11 Juli 2020 14:00 WIB

Lurah Grogol Selatan, Asep Subhan ditemui awak media di kantornya, Selasa, 7 Juli 2020. Tempo/M Yusuf Manurung

TEMPO.CO, Jakarta - Lurah Grogol Selatan Asep Subhan dicopot dari jabatannya setelah heboh penerbitan kartu tanda penduduk elektronik atau E-KTP buronan Djoko Tjandra.

Wali Kota Jakarta Selatan Marullah Matali membenarkan pencopotan Asep Subhan.

"Iya sudah dinonaktifkan oleh camat," kata Marullah saat dihubungi, Jumat, 10 Juli 2020.

Marullah membenarkan bahwa Asep dinontaktifkan karena masalah penerbitan E-KTP Djoko Tjandra. Saat ini, kata Marullah, Asep telah dipindahtugaskan dan menjadi staf ke kantor Wali Kota Jakarta Selatan

"Karena lagi banyak orang yang bertanya terkait masalah ini. Kami juga sedang melakukan pemeriksaan," ucapnya.

Advertising
Advertising

Marullah enggan menanggapi pertanyaan terkait proses pembuatan KTP Djoko Tjandra di wilayahnya. "Masalah itu jangan tanya ke saya. Itu urusan lurah."

Sebelumnya Asep membenarkan Djoko Tjandra membuat KTP di kantor kelurahan yang ia pimpin. Menurut Asep Djoko membuat E-KTP di kantor Satuan Pelaksana Kependudukan dan Catatan Sipil Grogol Selatan yang berada satu atap dengan kantornya.

Peristiwa bermula saat seorang kuasa hukum Djoko menanyakan tentang nomor induk kependudukan (NIK) kliennya di wilayah tersebut. Asep lantas berkoordinasi dengan Satpel Dukcapil. Hasilnya, NIK Djoko tercatat masih aktif, hanya saja memang belum memiliki E-KTP.

Asep lantas memberitahukan kepada kuasa hukum Djoko agar kliennya datang ke kantor Satpel Dukcapil jika ingin membuat E-KTP. Djoko dan kuasa hukumnya datang ke kantor yang beralamat di Jalan Kubur Islam, Jakarta Selatan itu pada Senin, 8 Juni 2020.

"Mereka datang jam 07.00 atau 08.00," kata Asep.

Di sana, Asep berujar dirinya memang sempat berkomunikasi dengan Djoko. Namun, komunikasi itu disebut hanya sebatas mengarahkan Djoko bertemu dengan Satpel Dukcapil. Setelah itu, Asep mengaku melanjutkan aktivitasnya sebagai lurah. Saat ditanya apakah dia mengetahui bahwa Djoko merupakan buronan penegak hukum, Asep menjawab tidak tahu.

"Tidak. Kami menganggap semua yang datang ke kelurahan Grogol Selatan ini memerlukan pelayanan. Kita tidak mengecek satu per satu dia siapa, dia siapa, yang penting dia punya identitas yang menunjukkan bahwa dia memang warga kita," kata Asep.

Adapun soal ejaan Djoko Tjandra yang tertulis di KTP, Asep mengaku tak paham. Ejaan antara Djoko atau Joko belakangan menjadi polemik karena diduga menjadi alasan tidak terdeteksinya buronan Kejaksaan Agung tertentu saat masuk ke Indonesia.
"Mengenai spelling, saya belum begitu paham, saya hanya mengarahkan ke Satpel Dukcapil," kata Asep di kantornya, Selasa, 7 Juli 2020.

Berita terkait

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

21 hari lalu

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

Tidak hanya tahun ini, Setya Novanto alias Setnov pun mendapat remisi khusus Hari Raya Idulfitri 2023.

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

23 hari lalu

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

Dua pengacara Tim hukum Prabowo-Gibran, OC Kaligis dan Otto Hasibuan jadi pembela Sandra Dewi, istri Harvey Moeis dalam kasus korupsi tambang timah

Baca Selengkapnya

Cara Mendapatkan KTP bagi Orang Asing di Indonesia

43 hari lalu

Cara Mendapatkan KTP bagi Orang Asing di Indonesia

Cara mendapatkan KTP bagi orang asing di Indonesia sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013. Ini syarat dan prosedurnya.

Baca Selengkapnya

Begini Cara Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau KTP digital

1 Maret 2024

Begini Cara Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau KTP digital

Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau KTP digital merupakan proses pemindahan informasi e-KTP yang saat ini masih memiliki bentuk fisik.

Baca Selengkapnya

Bayang-Bayang Hak Angket DPR pada 3 Kasus Masa Rezim Jokowi: e-KTP, MK, dan Pemilu 2024

26 Februari 2024

Bayang-Bayang Hak Angket DPR pada 3 Kasus Masa Rezim Jokowi: e-KTP, MK, dan Pemilu 2024

Sepanjang pemerintahan Jokowi, anggota DPR tercatat baru sekali menggunakan hak angket. satu kasus sebata wacana, dan satu lainnya masih digodok DPR.

Baca Selengkapnya

Dinonaktifkan Maret 2024, Ini Cara Cek Status NIK Warga DKI Jakarta

23 Februari 2024

Dinonaktifkan Maret 2024, Ini Cara Cek Status NIK Warga DKI Jakarta

Disdukcapil DKI Jakarta berencana menonaktifkan NIK KTP warganya yang tidak lagi berdomisili di DKI. Lantas, bagaimana cara cek status NIK Jakarta?

Baca Selengkapnya

Cara Mendaftarkan Anggota Keluarga di JKN

20 Januari 2024

Cara Mendaftarkan Anggota Keluarga di JKN

Untuk memastikan anggota keluarga mendapat jaminan Kesehatan, penting untuk mengetahui cara mendaftarkannya ke JKN.

Baca Selengkapnya

Cara Aktivasi e-KTP jadi IKD secara Online dan Syaratnya

3 Januari 2024

Cara Aktivasi e-KTP jadi IKD secara Online dan Syaratnya

Pemerintah akan mengganti e-KTP menjadi IKD secara online. Bagaimana cara mengubahnya?

Baca Selengkapnya

DPRD DKI Setujui Anggaran Rp 70,9 Miliar untuk Cetak Ulang e-KTP DKJ, PSI: Kami Tetap Tidak Setuju

27 Desember 2023

DPRD DKI Setujui Anggaran Rp 70,9 Miliar untuk Cetak Ulang e-KTP DKJ, PSI: Kami Tetap Tidak Setuju

Anggaran Rp 70,9 miliar itu dialokasikan untuk pengadaan blangko e-KTP dan tinta toner cetak ulang e-KTP imbas perubahan DKI Jakarta menjadi DKJ.

Baca Selengkapnya

Top 3 Metro: Proses Asesmen Pejabat BUMD era Anies, Bongkar Praktik Aborsi, DKI Butuh 5 Juta Blangko e-KTP

24 Desember 2023

Top 3 Metro: Proses Asesmen Pejabat BUMD era Anies, Bongkar Praktik Aborsi, DKI Butuh 5 Juta Blangko e-KTP

Berita Top 3 Metro kemarin membahas tentang isu orang dalam di era Anies Baswedan, bongkar praktik prostitusi, dan DKI butuh 5 juta blangko e-KTP.

Baca Selengkapnya