3 Kali Rekor Positif Covid-19, Anies Bakal Tarik Rem Darurat?
Reporter
Tempo.co
Editor
Juli Hantoro
Selasa, 14 Juli 2020 14:00 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Selama satu pekan terakhir, jumlah pasien positif Covid-19 di Jakarta tercatat tinggi. Bahkan pada Ahad, 12 Juli 2020 tercatat kasus pasien positif Covid-19 menjadi yang tertinggi yaitu 404 kasus.
Adapun dua rekor penambahan sebelumnya terjadi pada 5 Juli 2020 dengan 256 kasus positif Covid-19 baru ditemukan, dan pada 11 Juli 2020 ditemukan 359 kasus.
Kebijakan Rem Darurat
Kondisi ini menyebabkan positivity rate atau rasio positif di Ibu Kota mencapai 10,5 persen atau meningkat sekitar dua kali lipat dari hari sebelumnya.
Gubernur DKI Anies Baswedan membenarkan terjadi lonjakan penambahan kasus harian serta positivity rate Covid-19 di Ibu Kota selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi pertama kali diterapkan pada 4 Juni lalu hingga Ahad, 12 Juli 2020. Menurut Anies, jika kondisi semakin memburuk, tak menutup kemungkinan Pemprov DKI mengambil kebijakan rem darurat atau emergency brake policy terkait penerapan PSBB transisi.
“Bila itu terjadi, maka kita semua harus kembali dalam rumah, kegiatan perekonomian terhenti, kegiatan keagamaan terhenti, kegiatan sosial terhenti. Kita semua akan merasakan kerepotannya bila situasi ini berjalan terus,” kata dia dalam video yang ditayangkan lewat akun YouTube Pemprov DKI Jakarta.
Anies menjelaskan, pada rentang 4-10 Juni 2020, Pemprov DKI Jakarta melakukan tes PCR terhadap 21.197 orang dan ditemukan tingkat positivity rate sebesar 4,4 persen. Pada pekan selanjutnya, 11-17 Juni 2020, sebanyak 27.091 orang telah dites dengan positivity rate 3,1 persen.
Kemudian pada 18-24 Juni, kata Anies, ditemukan positivity rate sebesar 3,7 persen dari hasil tes terhadap 29.837 orang.
Angka rasio positif terus meningkat pada pekan selanjutnya, 25 Juni-1 Juli, yaitu 3,9 persen dari hasil pengetesan terhadap 31.085 orang.
Selanjutnya, Anies mengatakan pada rentang 2-8 Juli ditemukan positivity rate sebesar 4,8 persen setelah Dinas Kesehatan mengetes 34.007 orang. Lonjakan tersebut, menurut Anies, merupakan peringatan bagi seluruh warga Jakarta selama menjalani masa Pembatasan Sosial Berskala Besar Transisi sejak 4 Juni-12 Juli 2020.
Atas dasar itu Anies meminta masyarakat menomor satukan keselamatan dalam beraktivitas sehari-hari di masa pandemi. Secara khusus Anies mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat selama berada di transportasi umum dan pasar tradisional.
“Kemudian saya ingatkan kepada semuanya hal sederhana. Pakai masker, memakai masker di mana saja, kapan saja dalam aktivitas apa saja.Yang kedua jaga jarak aman. Satu meter adalah jarak aman. Lalu mencuci tangan dengan sabun. Pastikan ini terjadi,” ucap Anies.
<!--more-->
DPRD Minta PSBB Transisi Dihentikan
Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz, mendorong Gubernur DKI Anies Baswedan segera melakukan langkah strategis untuk mengendalikan wabah virus corona. Politikus Partai Keadilan Sejahtera itu meminta pemerintah segera menghentikan masa transisi new normal jika penularan Covid-19, semakin tak terkendali.
"Kalau memang perlu kembali ke PSBB seperti awal, kami akan dorong itu. Lebih baik utamakan keselamatan nyawa dulu," kata Abdul saat dihubungi, Senin, 13 Juli 2020.
Pemerintah, kata dia, harus mempunyai beberapa rencana dalam menghadapi wabah ini. Jika rencana A tidak berhasil, maka harus menerapkan rencana cadangan, meski harus mengambil kebijakan pengetatan seperti di awal.
"Saya melihat angka kenaikan kemarin juga sudah sangat khawatir. Jangan sampai kita seperti Surabaya," ujarnya.
Menurut Abdul, semestinya pemerintah bisa memprediksikan penanggulangan pagebluk ini ke depannya. Kalau kondisi sudah parah seperti ini, pemerintah harusnya sudah ada gambaran kapan waktu menghentikan pelonggaran.
"Karena menurut saya pelonggaran yang sekarang sudah saatnya ditinjau lagi," ucapnya.
Selain itu, Abdul memperkirakan, pemerintah pusat juga bakal mendukung langkah DKI untuk menerapkan pembatasan sosial berskala besar karena penularan virus semakin tidak terkendali.
"Yang saya lihat sinyalnya sekarang pemerintah pusat juga sepertinya membolehkan DKI kembali menerapkan PSBB lagi."
Menurut dia, Pemerintah DKI bisa menerapkan pembatasan sosial selama dua pekan. Setelah itu, pemerintah bisa melanjutkan masa transisi jika wabah lebih terkendali dengan pembatasan sosial yang ketat.
"Intinya kalau semakin buruk kami dorong diperketat seperti PSBB awal," ujarnya.
<!--more-->
Anies Dianggap Tak Mampu Tarik Rem Darurat
Politikus Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Gilbert Simanjutak menilai bahwa Gubernur Anies Baswedan tidak sanggup untuk kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan mencabut masa transisi.
"Masa mau ditarik rem lagi emangnya masyarakat mau? Enggak gampang untuk menarik rem ini. Saya nggak yakin dia mampu, dengan tipikal dia memimpin begitu saya nggak yakin dia akan mampu melakukan menarik rem ini," ujar Gilbert saat dihubungi, Senin 13 Juli 2020.
Alasannya Gilbert menjelaskan pertama karena kondisi anggaran di APBD DKI tahun ini tidak memungkinkan untuk menerapkan PSBB kembali. Setidaknya kata dia untuk melaksanakan PSBB DKI membutuhkan dana sebesar Rp 3 triliun seperti PSBB sebelumnya.
Gilbert menyebutkan sedangkan kondisi APBD DKI tahun ini mengalami kontraksi hingga 53 persen. Dari APBD DKI 2020 senilai Rp 87,9 triliun diperkirakan menurun menjadi Rp 44,66 triliun.
Gilbert mendesak Pemerintah DKI Jakarta untuk segera mengevaluasi pelaksanaan PSBB transisi. Karena kondisi kasus penularan Covid 19 di DKI Jakarta dalam sepekan memecahkan rekor penambahan tertinggi kemarin tercatat ada 404 kasus, dan sehari sebelumnya 359 kasus.
Gilbert mengatakan meledaknya kasus penularan Covid-19 merupakan hasil dari apa yang terjadi pada dua pekan lalu. Hal ini kata dia menjadi bukti bahwa pengawasan oleh Pemerintah DKI masih lemah.
"Ini yang terjadi dari dua minggu lalu paling enggak. Lalu kemudian meledak sekarang. Kenapa bisa meledak sekarang karena tidak ada pengawasan. Kalau ada pengawasan dari dua minggu lalu ya nggak mungkin begini," ujarnya.
IMAM HAMDI