Penumpang memasuki bus Antar Kota antar Propinsi (AKAP) setelah pemberitahuan larangan mudik di terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Rabu, 22 April 2020. Pemerintah resmi melarang warga mudik Lebaran ke kampung halaman demi mencegah pandemi virus corona (covid-19) yang berlaku secara efektif pada Jumat, 24 April 2020. Tempo/Tony Hartawan
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Terminal Kampung Rambutan Made Jhoni berharap para penumpang bus jujur dalam mengisi aplikasi tes Corona Likelihood Metric (CLM).
"Makanya kami sangat mengharapkan kejujuran masyarakat saat isi kuisioner CLM sebab untuk kebaikan bersama juga," katanya di Jakarta, Jumat 17 Juli 2020.
Terminal Kampung Rambutan resmi menerapkan CLM sejak Kamis sebagai pengganti Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) bagi pelintas selama pandemi Covid-19.
Menurut Jhoni, peran serta masyarakat dalam mengantisipasi penularan COVID-19 sangat dibutuhkan lewat CLM. "Sebenarnya kalau nggak jujur sama saja sih. Intinya peran serta masyarakat sangat dibutuhkan. Kami juga enggak bisa memaksa masyarakat juga sekarang, kami hanya harap kesadaran masyarakat saja untuk menekan penyebaran COVID-19," katanya.
Terhadap penumpang bus yang direkomendasikan CLM untuk pemeriksaan kesehatan lebih lanjut, kata Jhoni, akan diantar petugas piket menuju fasilitas kesehatan terdekat.
"Nanti kalau ada yang direkomendasikan untuk diperiksa akan kami arahkan ke Puskesmas atau rumah sakit terdekat, baik di dekat domisili maupun terminal," katanya.
Penumpang Bus AKAP dari Terminal Kampung Rambutan saat ini diperbolehkan untuk keluar maupun masuk Jakarta dengan syarat melakukan pengisian kuisioner pada sistem CLM yang terintegrasi dengan aplikasi Jakarta Terkini (JAKI).
Payung hukum CLM diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 60/2020. Karena masih sosialisasi, pihaknya menyarankan masyarakat untuk mengunduh sendiri aplikasinya melalui aplikasi JAKI. Tapi karena masih baru, pihaknya akan bantu isi secara mandiri.
"Syaratnya hanya identitas di-KTP dan pengukuran suhu tubuh. Karena hasil suhu tubuh nanti harus diisi di aplikasi CLM itu," katanya.
Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI
10 hari lalu
Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI
MURI nobatkan Guru Besar Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran UI, Prof Tjandra Yoga Aditama sebagai penulis artikel tentang Covid-19 terbanyak di media massa