Tangkap 20 Orang di Demo Tolak Omnibus Law, Polisi: Perusuh
Reporter
M Yusuf Manurung
Editor
Clara Maria Tjandra Dewi H.
Jumat, 17 Juli 2020 13:48 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Tubagus Ade Hidayat menyatakan menangkap 20 orang dalam demo tolak Omnibus Law di gedung DPR, Kamis, 16 Juli 2020.
"Tapi mereka bukan pendemo, mereka perusuh," kata Tubagus saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat, 17 Juli 2020.
Tubagus menjelaskan, mayoritas orang yang ditangkap itu masih berusia anak-anak. Dia mengatakan, orang yang ditangkap bukan buruh, mahasiswa atau massa demo.
"Mereka melakukan aksi pelemparan," kata Tubagus
Dalam demo di DPR Kamis kemarin, mahasiswa, buruh, dan masyarakat menggelar unjuk rasa menolak Rancangan Undang-undang Cipta Kerja atau Omnibus Law di DPR RI kemarin. Selain itu, massa dari Persaudaraan Alumni atau PA 212 dan FPI juga menggelar demo menolak Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila atau RUU HIP.