Alasan Polisi Tak Menahan Anjani Rahma Pramesti: Keluarga Jamin

Jumat, 17 Juli 2020 15:36 WIB

Mahasiswi pengendara Honda HRV, Anjani Rahma Pramesti (23), saat dimintai keterangan oleh warga dan polisi di kantor RW sekitar lokasi kejadian kecelakaan, Kamis, 16 Juli 2020. Anjani terlibat kecelakaan dengan tiga pengguna jalan di Jalan DI Panjaitan, Jakarta Timur, dua di antaranya tewas dan satu luka berat. ANTARA/HO-Ilham)

TEMPO.CO, Jakarta- Polisi tak menahan Anjani Rahma Pramesti, penabrak 2 pengemudi sepeda motor hingga tewas di Jatinegara, Jakarta Timur, pada Rabu malam, 15 Juli 2020. Padahal, ia telah ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan Pasal 310 ayat 4 UU Nomor 22 tahun 2009 tentang kecelakaan yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia dengan ancaman pidana maksimal enam tahun penjara.

Kepala Unit Kecelakaan Lalu Lintas Kepolisian Resor Jakarta Timur Ajun Komisaris Agus Suparyanto mengatakan sikap kooperatif selama pemeriksaan. “Dan ada keluarga yang menjamin. Kami pulangkan sekitar pukul 21.00,” ujar Agus lewat pesan pendek, Jumat, 17 Juli 2020.

Agus mengatakan ke depannya polisi berencana memeriksa saksi-saksi yang ada di lokasi maupun ahli waris dari korban. Dalam waktu dekat, kata dia, polisi berencana memeriksa seorang Ketua RT Prumpung yang berada di lokasi. Namun, ia masih belum dapat menyampaikan identitas saksi tersebut. “Setidaknya (pemeriksaan) besok,” tutur dia.

Anjani diketahui sebagai pegawai kontrak di Bappenas sejak September 2019. Sebelumnya, Kanit Laka Lantas Polres Jakarta Timur AKP Agus menjelaskan penyebab Anjani menabrak 3 pengendara sepeda motor di Jatinegara, Jakarta Timur pada Rabu malam, 15 Juli 2020 akibat kelelahan bekerja. Tabrakan tersebut mengakibatkan 2 dari 3 korban tewas di lokasi. "Dia kelelahan habis cari percetakan untuk cetak bahan presentasi," ujar Agus.

Dari keterangan teman yang menjenguknya di Satlantas Polres Jakarta Timur, Anjani dalam beberapa hari ke belakang tengah mempersiapkan bahan presentasi untuk kantor. Sehari sebelum tenggat, Anjani berkeliling mencari percetakan yang buka 24 jam. Faktor kelelahan karena bekerja yang diduga menjadi penyebab gadis berusia 23 tahun itu menabrak motor yang dinaiki korban Dadan dan Dony pada Rabu malam di Jalan D.I. Panjaitan atau dekat flyover Jatinegara, Jakarta Timur.

Advertising
Advertising

Kedua korban tewas di lokasi setelah ditabrak Anjani menggunakan mobil Honda HRV dengan nomor polisi B 97 ARP. Usai menabrak kedua korban, Anjani tak menghentikan laju kendaraannya. Hingga dekat penampungan sampah di Jatinegara, ia kembali menabrak korban lain bernama Novan Bawono yang sedang mendorong sepeda motornya.

Usai menabrak Novan, Anjani baru menghentikan laju kendaraannya. Anjani mengalami syok dan tak bisa diajak berbicara. Polisi kemudian membawa dia ke Satlantas Jakarta Timur untuk diperiksa. Agus mengatakan telah menetapkan Anjani Rahma Pramesti, sebagai tersangka. Anjani dikenakan Pasal 310 ayat 4 UU Nomor 22 tahun 2009 tentang kecelakaan yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia. Polisi tak menahan Anjani. Menurut Agus, orang tua Anjani menjadi penjamin sehingga gadis itu diperbolehkan pulang.












Berita terkait

Kepala Bappenas Sanjung Pemerintahan Jokowi: Ekonomi RI Stabil di Kisaran 5 Persen

3 jam lalu

Kepala Bappenas Sanjung Pemerintahan Jokowi: Ekonomi RI Stabil di Kisaran 5 Persen

Menteri PPN/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa menyanjung pemerintahan Presiden Jokowi karena pertumbuhan ekonomi RI stabil pada kisaran 5 persen.

Baca Selengkapnya

Kepala Bappenas: Pembangunan IKN Sudah 80,82 Persen

20 jam lalu

Kepala Bappenas: Pembangunan IKN Sudah 80,82 Persen

Menteri PPN/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa menyatakan bahwa pembangunan IKN sudah mencapai 80,82 persen per 25 April 2024.

Baca Selengkapnya

Kanada Tuntut Tiga Tersangka Pembunuhan Pemimpin Sikh, Diduga Terkait India

3 hari lalu

Kanada Tuntut Tiga Tersangka Pembunuhan Pemimpin Sikh, Diduga Terkait India

Polisi Kanada pada Jumat menangkap dan mendakwa tiga pria India atas pembunuhan pemimpin separatis Sikh Hardeep Singh Nijjar tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Amnesty International Kecam Polisi Masuk ke dalam Kampus dan Menangkap Mahasiswa di Makassar

3 hari lalu

Amnesty International Kecam Polisi Masuk ke dalam Kampus dan Menangkap Mahasiswa di Makassar

Amnesty International kecam kekerasan polisi di dua kampus di Makassar saat Hari Buruh Internasional dan Hari Pendidikan Nasional.

Baca Selengkapnya

Polisi Diduga Tabrak Pengendara Motor Hingga Tewas, Laporan Keluarga Korban Sempat Diabaikan Polres Bogor

3 hari lalu

Polisi Diduga Tabrak Pengendara Motor Hingga Tewas, Laporan Keluarga Korban Sempat Diabaikan Polres Bogor

Keluarga korban sempat mendapat perlakuan tidak enak dari pelaku yang seorang polisi berpangkat Bripda. Polres Bogor disebut telah olah TKP.

Baca Selengkapnya

Demo Dukung Palestina di Kampus AS Diberangus Polisi, PM Bangladesh: Sesuai Demokrasi?

3 hari lalu

Demo Dukung Palestina di Kampus AS Diberangus Polisi, PM Bangladesh: Sesuai Demokrasi?

Perdana Menteri Bangladesh Sheikh Hasina mengkritik pemerintah Amerika Serikat atas penggerebekan terhadap protes mahasiswa pro-Palestina

Baca Selengkapnya

Polisi Philadelphia Tolak Permintaan Kampus UPenn untuk Serbu Demo Dukung Palestina

3 hari lalu

Polisi Philadelphia Tolak Permintaan Kampus UPenn untuk Serbu Demo Dukung Palestina

Kepolisian Philadelphia menolak permintaan Universitas Pennsylvania untuk membubarkan paksa perkemahan mahasiswa pendukung demo Palestina

Baca Selengkapnya

Berbeda dari Columbia, UC Berkeley Izinkan Mahasiswa Pro-Palestina Unjuk Rasa Damai

4 hari lalu

Berbeda dari Columbia, UC Berkeley Izinkan Mahasiswa Pro-Palestina Unjuk Rasa Damai

Protes mahasiswa pro-Palestina di Universitas California, Berkeley (UC Berkeley) berlangsung tanpa penangkapan oleh polisi.

Baca Selengkapnya

300 Demonstran pro-Palestina di Universitas Colombo Ditahan

4 hari lalu

300 Demonstran pro-Palestina di Universitas Colombo Ditahan

Sekitar 300 demonstran pro-Palestina di Universitas Colombia ditahan polisi setelah unjuk rasa mulai mengganggu proses belajar-mengajar.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

4 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya