Polisi Tangkap 20 Orang Demonstran di Depan Gedung DPR Kemarin

Reporter

Tempo.co

Editor

Juli Hantoro

Jumat, 17 Juli 2020 16:45 WIB

Kelompok buruh, petani, dan mahasiswa saat melakukan aksi menolak Omnibus Law RUU Cipta Lapangan Kerja di depan gedung DPR RI, Jakarta, Kamis 16 Juli. Massa aksi meminta DPR segera menjalankan TAP MPR IX/2001 untuk menyelesaikan tumpang tindih regulasi di sektor agraria dan sumber daya alam (SDA). Meminta pemerintah segera menuntaskan konflik agraria, memastikan aparat keamanan dan perusahaan (swasta dan BUMN) segera menghentikan tindakan-tindakan intimidatif, represif dan usaha-usaha kriminalisasi di wilayah-wilayah konflik agraria, teror, kekerasan dan kriminalisasi terhadap petani dan masyarakat adat di tengah pandemi saat ini. Pemerintah juga diminta bersungguh-sungguh memastikan sentra-sentra produksi pertanian, pangan, perkebunan dan peternakan dilindungi negara, terutama saat krisis akibat pandemi Covid-19 melanda. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menangkap 20 orang saat berlangsungnya unjuk rasa di depan Gedung DPR pada Kamis, 16 Juli 2020.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya, Komisaris Besar Yusri Yunus, membenarkan penangkapan itu.

Yusri mengatakan penangkapan dilakukan petugas yang mengamankan jalannya aksi unjuk rasa tersebut.

"Kami amankan 20 orang. Sekarang dilakukan pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Dari 20 tersebut hampir rata-rata adalah pelajar. Ada juga pengangguran sebagian besar," ujar Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat, 17 Juli 2020.

Yusri menjelaskan, polisi masih menggali keterangan 20 orang ini.
"Apa mereka ini provokator? apa ada yang menunggangi? Masih didalami Polda Metro Jaya," katanya.

Advertising
Advertising

Dia menjelaskan, mereka yang ditangkap itu adalah pengunjuk rasa yang berdemonstrasi di depan kawasan DPR/MPR.

Massa FPI berdemo tolak RUU HIP di depan DPR, Kamis 16 Juli 2020. Foto: Wintang Warastri

Seperti diketahui kawasan di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat selama satu hari kemarin dipadati para pengunjuk rasa. Adapun massa yang datang terdiri dari dua kelompok besar yaitu massa dari organisasi PA 212 dan ormas Islam yang mengusung isu penolakan terhadap Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila atau RUU HIP, dan massa mahasiswa dan buruh yang menolak RUU Cipta Kerja atau Omnibus Law.

Unjuk rasa yang berlangsung hingga malam hari itu sempat diwarnai bentrokan.

Yusri menambahkan, pada saat pembubaran massa pukul 21.00 malam, sempat menimbulkan insiden antara polisi dan sejumlah pengunjuk rasa.
Dari peristiwa tersebut, kata Yusri, kaca mobil satuan lalu lintas pecah dan pelemparan itu menyasar Polisi Lalu lintas. "Pada saat teman-teman mahasiswa sudah bubar ada sedikit insiden, (ada) oknum-oknum melempar petugas saat itu," ucap Yusri.

IHSAN RELIUBUN

Berita terkait

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

9 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

12 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

13 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

14 jam lalu

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

20 jam lalu

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

Penangkapan lima tersangka clandestine laboratory ganja sintetis ini bermula dari laporan pengiriman bahan baku narkoba jenis pinaca dari Cina.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

1 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

1 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

1 hari lalu

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.

Baca Selengkapnya

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

1 hari lalu

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

Fakta-fakta penemuan mayat wanita asal Bandung dalam koper yang menjadi korban pembunuhan rekan kerjanya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

1 hari lalu

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

Polisi mengungkapkan Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29) menyetubuhi RM, sebelum membunuhnya dan mayat perempuan itu ditemukan di dalam koper di Cikarang.

Baca Selengkapnya