Polemik PPDB, DKI Bantu Uang Pangkal Siswa di Sekolah Swasta
Reporter
Imam Hamdi
Editor
Clara Maria Tjandra Dewi H.
Senin, 20 Juli 2020 13:28 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan untuk membantu biaya uang pangkal siswa yang terpaksa masuk sekolah swasta pada PPDB 2020.
Pemerintah telah menghitung anggaran awal untuk membantu biaya pendidikan siswa dari keluarga terdampak pandemi Covid-19 itu mencapai Rp 171.065.500.000.
Asisten Kesejahteraan Rakyat DKI Jakarta Catur Laswanto mengatakan ada 126.011 siswa tidak masuk di sekolah negeri dari jenjang SD, SMP dan SMA atau sederajat. Adapun jumlah siswa yang diterima di sekolah negeri mencapai 232.653 dari 358.664 siswa.
"Dinas Pendidikan dengan tim akan melakukan penjangkauan dan pendampingan kepada siswa-siswa untuk memastikan bahwa tidak ada anak yang tidak bersekolah di DKI jakarta," kata Catur dalam rapat pimpinan bersama Gubernur DKI Anies Baswedan yang diunggah di akun YouTube DKI Jakarta, Minggu malam, 19 Juli 2020.
Bantuan uang pangkal ini diberikan setelah banyak orang tua yang protes karena penerapan kriteria umur pada jalur zonasi PPDB Jakarta tahun ini membuat banyak anak pintar namun berusia muda terpental. Mereka tak bisa masuk sekolah negeri meski memiliki nilai tinggi.
Dari jumlah yang tidak diterima di sekolah negeri tersebut, pemerintah telah memadankan data antara data PPDB tahun ini dengan penerima bantuan sosial. Hasilnya ada 85.508 siswa. "Data ini tidak termasuk mereka yang langsung daftar ke sekolah swasta papan atas pada umumnya."
Adapun angka 85.508 tersebut berasal dari tingkat SD 9.969 siswa, SMP 27.766 siswa dan SMA/sederajat 47.783 siswa. Pemerintah DKI akan membantu uang pangkal masuk sekolah swasta Rp 1 juta untuk tingkat SD, SMP Rp 1,5 juta dan SMA Rp 2,5 juta.
Dinas Pendidikan DKI telah menerbitkan surat edaran nomor 57 tahun 2020, yang intinya meminta sekolah swasta memberikan kebijaksanaan dalam biaya uang pangkal sekolah. "Kami juga sudah berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk meringankan uang masuk bagi teman-teman atau keluarga yang terdampak Covid-19."
Catur berujar bahwa Disdik telah bertemu dengan Badan Musyawarah Pendidikan Swasta (BMPS) untuk membahas bantuan uang pangkal ini. Dari hasil pertemuan tersebut terdapat kesepakatan bahwa sekolah swasta bakal tetap menampung siswa yang secara keuangan mengalami kendala.
Kebijakan yang diberikan sekolah swasta adalah dengan memberi keringanan uang pangkal bagi siswa yang tidak mampu, termasuk juga pemberian keringanan waktu pembayarannya. "Dari diskusi dengan BMPS, mereka akan tetap menampung dan memberikan kesempatan mencicil uang pangkal kalau mereka mengalami kesulitan melakukan pembayaran secara langsung."
Menanggapi penjelasan Catur, Gubernur Anies Baswedan meminta agar data penerima bantuan untuk sekolah swasta tidak hanya diberikan kepada mereka yang menerima bansos saja. Namun, pemerintah memberikan bantuan kepada 126.011 siswa yang tidak masuk ke sekolah negeri.
"Daripada kami irit-irit, nyariin lagi (data siswa). Sudah kasih semua yang masuk swasta uang pangkalnya," ujarnya. "Rakyat kita juga merasa tenang, gak perlu ngurus surat miskin macam-macam."
Anies Baswedan mengusulkan nantinya bantuan kepada siswa di jenjang SD menjadi 17.859 orang, SMP 40.867 siswa dan SMA/sederajat 67.285 siswa. Adapun total bantuan yang diberikan pemerintah nantinya naik menjadi Rp 247,372 miliar. "Jadi ini berbeda dengan situasi yang kena sebagian. Sesungguhnya yang kena itu semua dan yang tergusur dari sekolah negeri itu yang gak milih," ujarnya.