PPSU Korban Tabrak Lari, Anies Baswedan: Pelaku Jangan Pengecut
Reporter
Imam Hamdi
Editor
Clara Maria Tjandra Dewi H.
Kamis, 23 Juli 2020 20:18 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bertakziah ke rumah Taka, 42, petugas Penanganan Sarana dan Prasarana Umum (PPSU) yang tewas karena kasus tabrak lari. Petugas PPSU
Kelurahan Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara itu menjadi korban tabrak lari di Jalan Yos Sudarso, Kamis pagi, 23 Juli 2020.
"Saya minta pelaku mengambil sikap bertanggung jawab. Jangan pengecut," kata Anies Baswedan dalam video yang diberikan Humas DKI, Kamis sore. "Ada dua anak yang sekarang yatim akibat tabrak lari. Saya minta pelaku menyerahkan diri."
Menurut Anies, pelaku tidak akan bisa lari dari tanggung jawab atas peristiwa tabrak lari tersebut. "Mungkin di dunia bisa bebas, tapi di akhirat nanti tetap diminta pertanggungjawaban dan menyerahkan diri lapor ke polisi. Kemudian proses sesuai hukum," ujarnya.
Sebelum tewas, korban sempat dibawa ke RS Islam Jakarta untuk mendapatkan pertolongan. Sekitar pukul 07.30, petugas PPSU itu dinyatakan meninggal dunia. Korban meninggalkan dua anak dengan usia di bawah lima tahun.
Sebelumnya, dua petugas PPSU Kelapa Gading juga menjadi korban tabrak lari saat bekerja, yakni Sellha dan Dwi Wahyuni.
Usai melakukan takziah, Anies Baswedan ikut mengangkat keranda jenazah korban untuk dimakamkan.