Ada 25 Kasus Baru Covid-19 hanya 4 Hari di Kabupaten Bekasi
Reporter
Adi Warsono (Kontributor)
Editor
Martha Warta Silaban
Senin, 27 Juli 2020 17:57 WIB
TEMPO.CO, Bekasi - Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat mencatat ada 25 kasus baru Covid-19 hanya dalam kurun waktu selama empat hari. Penambahan ini disebut berkaitan dengan meningkatnya kasus yang berada di DKI Jakarta.
Juru bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi, Alamsyah mengatakan penyebab lonjakan kasus lantaran ada penduduk Kabupaten Bekasi yang tinggal dan beraktivitas di DKI Jakarta.
"Kasus PDP (pasien dalam pengawasan) di Jakarta warga Kabupaten Bekasi ada 18," kata Alamsyah ketika dihubungi pada Senin, 27 Juli 2020.
Menurut dia, kasus yang awalnya berstatus PDP tersebut sekarang sudah terkonfirmasi positif Covid-19. Mereka sekarang mendapatkan mendapatkan perawatan di sejumlah rumah sakit di Jakarta.
"Kasus tercatat sebagai warga Kabupaten Bekasi karena KTP-nya Kabupaten Bekasi, tapi tinggal dan aktivitas di Jakarta," kata Alamsyah.
Sementara itu tujuh kasus baru lainnya, menurut Alamsyah muncul secara menyebar di lingkungan masyarakat di Kabupaten Bekasi.
Meskipun ada lonjakan kasus selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) proporsional, pemerintah daerah belum menerapkan sanksi denda penggunaan masker. Alasannya, pemerintah sedang melakukan sosialisasi.
"Belum diputuskan (sanksi denda uang), masih sosialisasi biar masyarakat tidak kaget. Dan Kepgub (Keputusan Gubernur) nya juga belum kami terima," tutur Alamsyah.
Dilansir dari situs pikokabsi.bekasikab.go.id per hari ini, total penduduk Kabupaten Bekasi yang terinfeksi sejak kasus pertama mencapai 384, 60 diantaranya adalah kasus aktif. Adapun angka kematian sebanyak 29, sementara yang sembuh 295.