Petugas PPSU DKI Meninggal Saat Bekerja, BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Asuransi

Reporter

Imam Hamdi

Editor

Dwi Arjanto

Senin, 27 Juli 2020 19:39 WIB

Salah satu rekan korban memperlihatkan nama petugas PPSU yang tewas akibat terlindas truk di Jalan Raya Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur, Jumat (24/7/2020). (ANTARA/HO-Kelurahan Kelapa Dua Wetan)

TEMPO.CO, Jakarta -Badan Penyelenggara Jaminan Sosial disingkat BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan asuransi kecelakaan kerja kepada dua petugas PPSU (Penanganan Prasarana dan Sarana Umum) DKI, yang tewas saat sedang bertugas.

Asuransi kecelakaan kerja yang diserahkan BPJS Ketenagakerjaan senilai Rp 642 juta itu diserahkan kepada ahli waris di Balai Kota DKI, Senin, 27 Juli 2020.

Kedua PPSU yang meninggal saat bertugas itu, yakni Taka, 43 tahun, dan Jamaludin, 51 tahun, "Asuransi kematian kami berikan berupa uang tunai dan beasiswa kepada anak almarhum," kata Direktur Utama BPJAMSOSTEK Agus Susanto,

Taka (43) merupakan anggota PPSU Kelurahan Kelapa Gading Barat yang meninggal dunia setelah menjadi korban tabrak lari saat sedang bertugas membersihkan jalan Yos Sudarso, Kelapa Gading Jakarta Utara, Kamis, 23 Juli lalu. .

Sedangkan, Jamaludin, meninggal pada Jumat 24 Juli. Jamaludin, meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan saat perjalanan pulang di daerah Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur.

Agus menuturkan medua ahli waris menerima santunan tunai masing-masing sebesar Rp 227,265 juta. Santunan tersebut terdiri dari santunan kematian karena kecelakaan kerja sebesar 48 kali upah yang dilaporkan, biaya pemakaman dan santunan berkala.

Advertising
Advertising

Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan bantuan beasiswa untuk dua anak almarhum Taka dengan total mencapai Rp 111 juta. Beasiswa juga diberikan kepada 1 anak dari almarhum Jamaludin sebesar Rp 76,5 juta.

Adapun ahli waris Taka mendapatkan Rp 338.264.800, sedangkan ahli waris Jamaludin mensapatkan Rp 303.764.800. "Beasiswa ini bisa dimanfaatkan untuk pendidikan sampai S1."

Agus menuturkan kejadian yang meninpa Taka dan Jamaludin merupakan kejadian kecelakaan kerja. Karena itu, ahli warisnya berhak menerima santunan meninggal dunia akibat kecelakaan kerja yang merupakan manfaat dari program jaminan kecelakaan kerja.

“Semoga santunan yang diterima dapat meringankan duka yang dialami keluarga dan kami berharap kejadian ini tidak lantas membuat keluarga yang ditinggalkan mengalami kesulitan ekonomi," ujarnya tentang keluarga yang ditinggalkan kedua mendiang petugas PPSU tersebut.

Berita terkait

Paritrana Award BPJS Ketenagakerjaan Masuk Tahap Wawancara Nasional

1 hari lalu

Paritrana Award BPJS Ketenagakerjaan Masuk Tahap Wawancara Nasional

Paritrana Award merupakan apresiasi untuk mendorong terwujudnya universal coverage perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Baca Selengkapnya

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Kematian Sebesar Rp391 Juta

3 hari lalu

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Kematian Sebesar Rp391 Juta

Santunan kepada 2 ahli waris karyawan BTPN Syariah yang meninggal dunia karena musibah kecelakaan

Baca Selengkapnya

Kolaborasi BPJS Ketenagakerjaan dan Perumnas Penuhi Kebutuhan Rumah Bagi Pekerja

3 hari lalu

Kolaborasi BPJS Ketenagakerjaan dan Perumnas Penuhi Kebutuhan Rumah Bagi Pekerja

BPJS Ketenagakerjaan bersama Perum Perumnas menjalin sinergi dalam penyediaan hunian yang layak bagi pekerja.

Baca Selengkapnya

5 Perbedaan Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan

5 hari lalu

5 Perbedaan Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan

Ini perbedaan Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan dilihat dari pengertian, tujuan, manfaat, kepesertaan, hingga besaran iuran.

Baca Selengkapnya

Panduan Singkat Jaminan Kecelakaan Kerja dan Kematian BPJS Ketenagakerjaan

10 hari lalu

Panduan Singkat Jaminan Kecelakaan Kerja dan Kematian BPJS Ketenagakerjaan

Negara memberikan perlindungan melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM)

Baca Selengkapnya

Syarat dan Cara Daftar Akun SIAPkerja Kemnaker Berkonsep SSO

15 hari lalu

Syarat dan Cara Daftar Akun SIAPkerja Kemnaker Berkonsep SSO

SIAPkerja merupakan sistem dan aplikasi pelayanan dan ketenagakerjaan digital yang dirilis Kemnaker dengan konsep SSO. Begini maksudnya.

Baca Selengkapnya

Empat Teknisi Septic Tank Cirebon Super Block Mall Tewas, Polisi Periksa Enam Saksi

22 hari lalu

Empat Teknisi Septic Tank Cirebon Super Block Mall Tewas, Polisi Periksa Enam Saksi

Empat teknisi itu tewas setelah melakukan perawatan rutin di ruang septic tank Cirebon Super Block Mall

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Duga BPJS Ketenagakerjaan Melanggar HAM karena Tolak Klaim Kematian Transpuan Miskin

30 hari lalu

Komnas HAM Duga BPJS Ketenagakerjaan Melanggar HAM karena Tolak Klaim Kematian Transpuan Miskin

BPJS Ketenagakerjaan diduga melanggar hak atas kesejahteraan, kesehatan, dan perlakuan diskriminatif karena menolak klaim-klaim kematian transpuan yang merupakan peserta aktif.

Baca Selengkapnya

Dukung Program BPJS Ketenagakerjaan, Pemkab Cirebon Siapkan Dana Desa

31 hari lalu

Dukung Program BPJS Ketenagakerjaan, Pemkab Cirebon Siapkan Dana Desa

BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Pekerja

31 hari lalu

BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Pekerja

Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Muhammad Zuhri, mempererat silaturahmi dengan Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina, dalam rangka program Safari Ramadan yang digelar BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Selengkapnya