Polres Metro Jakarta Utara Mediasi Kasus Eks Atlet Maria Lawalata

Reporter

Antara

Editor

Dwi Arjanto

Senin, 27 Juli 2020 20:21 WIB

Mantan pelari maraton nasional peraih emas SEA Games 1991, Maria Lawalata, mengumumkan rencananya menggelar turnamen sepak bola U-16. (istimewa)

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor disingkat Polres Metro Jakarta Utara melakukan mediasi dalam kasus mantan atlet Maria Lawalata walaupun berkasnya sudah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Negeri setempat.

"Kami mendapat masukan dari berbagai pihak, salah satunya Kementerian Pemuda dan Olahraga yang meminta kami untuk melakukan mediasi," kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Polisi Budhi Herdi Susianto kepada wartawan di Kantor Polres Metro Jakarta Utara, Senin, 27 Juli 2020.

Kapolres menyatakan pihaknya telah mempertemukan pelapor sekaligus korban BI dengan terlapor Maria Lawalata hingga menyatakan adanya kesepakatan damai.

"Kerugian korban sudah dikembalikan oleh Maria Lawalata dan sedang menunggu korban untuk mencabut laporannya," kata Kapolres.

Maria Lawalata merupakan atlet peraih medali emas dari cabang atletik pada SEA Games Filipina 1991.

Diduga Maria terlilit utang sebesar Rp150 juta dalam usaha Sekolah Sepak Bola (SSB) Big Stars. Sekitar tahun 2017, BI melaporkan Maria Lawalata ke Polres Jakarta Utara.

Setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan, Maria ditetapkan sebagai tersangka pada Januari 2019.

Polisi tidak menahan Maria dengan sejumlah pertimbangan diantaranya pernah menjadi atlet nasional yang ikut mengharumkan nama bangsa.

Kemudian Maria merupakan istri anggota Polri dengan alamat yang jelas. "Kami memberikan kesempatan kepada Maria untuk menyelesaikan masalahnya dengan korban," kata Kapolres.

Namun pada awal Mei 2020, pelapor kembali menanyakan perkembangan kasus tersebut. Setelah dilakukan gelar perkara kembali, polisi kemudian melimpahkan berkas tahap pertama ke Kejaksaan.

Sementara itu, Maria Lawalata mengucapkan terima kasih kepada polisi yang mediasi mediasi dalam kasus tersebut. Maria juga menyampaikan permohonan maaf kepada semua masyarakat atas kasus yang menimpa dirinya.

ANTARA

Berita terkait

Kasus Bullying di Binus School Serpong Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pelaku tidak Ditahan

4 hari lalu

Kasus Bullying di Binus School Serpong Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pelaku tidak Ditahan

Kasus bullying atau perundungan di sekolah Internasional Binus School Serpong segera memasuki babak baru.

Baca Selengkapnya

Kemendag Berencana Selesaikan Utang Selisih Harga Minyak Goreng Bulan Depan

6 hari lalu

Kemendag Berencana Selesaikan Utang Selisih Harga Minyak Goreng Bulan Depan

Isy Karim mengatakan Kemendag akan memperjuangkan utang selisih harga minyak goreng yang tersendat sejak awal 2022.

Baca Selengkapnya

Program Makan Siang Gratis Prabowo Masuk RAPBN 2025, Ekonom Ini Ingatkan Anggaran Bakal Sangat Tertekan

7 hari lalu

Program Makan Siang Gratis Prabowo Masuk RAPBN 2025, Ekonom Ini Ingatkan Anggaran Bakal Sangat Tertekan

Direktur Ideas menanggapi rencana Presiden Jokowi membahas program yang diusung Prabowo-Gibran dalam RAPBN 2025.

Baca Selengkapnya

Kinerja Keuangan Dinilai Baik, Bank DBS Raih 2 Peringkat dari Fitch Ratings Indonesia

7 hari lalu

Kinerja Keuangan Dinilai Baik, Bank DBS Raih 2 Peringkat dari Fitch Ratings Indonesia

Bank DBS Indonesia meraih peringkat AAA National Long-Term Rating dan National Short-Term Rating of F1+ dari Fitch Ratings Indonesia atas kinerja keuangan yang baik.

Baca Selengkapnya

Dagang Sapi Kabinet Prabowo

7 hari lalu

Dagang Sapi Kabinet Prabowo

Partai politik pendukung Prabowo-Gibran dalam pemilihan presiden mendapat jatah menteri berbeda-beda di kabinet Prabowo mendatang.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Kemenkeu soal Prediksi Kenaikan Rasio Utang jadi 40 Persen pada 2025

8 hari lalu

Penjelasan Kemenkeu soal Prediksi Kenaikan Rasio Utang jadi 40 Persen pada 2025

Kemenkeu merespons soal kenaikan rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) pada 2025.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

9 hari lalu

Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

Seorang wanita menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan di sebuah Kedai Anak Mami di Kelapa Gading. Hendak menggugurkan janin.

Baca Selengkapnya

Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

9 hari lalu

Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

Kepala Eksekutif OJK Friderica Widyasari Dewi memberikan sejumlah tips yang dapat diterapkan oleh ibu-ibu dalam menyikapi isi pelemahan rupiah.

Baca Selengkapnya

PT PundiKas Indonesia Bantah Telah Menjebak dan Meneror Nasabah karena Pinjol

9 hari lalu

PT PundiKas Indonesia Bantah Telah Menjebak dan Meneror Nasabah karena Pinjol

PT PundiKas Indonesia, layanan pinjaman dana online atau pinjol, membantah institusinya telah menjebak nasabah dengan mentransfer tanpa persetujuan.

Baca Selengkapnya

Seorang Istri jadi Korban KDRT Suaminya Karena Tak Berikan Data KTP Untuk Pinjol

11 hari lalu

Seorang Istri jadi Korban KDRT Suaminya Karena Tak Berikan Data KTP Untuk Pinjol

Seorang menjadi korban KDRT karena tidak memberikan data KTP untuk pinjaman online.

Baca Selengkapnya