Terjaring OK Prend, Pengojek Daring Marahi Petugas Satpol PP

Reporter

Adam Prireza

Selasa, 28 Juli 2020 15:03 WIB

Seorang pria yang kedapatan tidak mengenakan masker, mengenakan rompi oranye bertuliskan 'Pelanggar PSBB' saat razia masker di kawasan Johar Baru, Jakarta, Jumat, 24 Juli 2020. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Seorang pengojek daring M. Zaki tertangkap kamera tengah memarahi petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Timur ketika terjaring razia Operasi Kepatuhan Peraturan Daerah atau Ok Prend. Ia tak terima diberi sanksi lantaran tak mengenakan masker saat beraktivitas. “Alasannya, dia tidak paham aturan saja,” ujar Kepala Satpol PP Jakarta Timur Budhy Novian lewat pesan teks, Selasa, 28 Juli 2020.

Peristiwa itu terjadi kemarin, Senin, 27 Juli 2020, sekitar pukul 11.00 WIB di Jalan Kerja Bhakti, Jakarta Timur, tepatnya di depan pos check poin Pasar Embrio Makassar. Video 02.49 detik yang berisi rekaman kejadian itu tersebar di aplikasi percakapan WhatsApp. Pengojek daring itu nampak berargumen dengan petugas Satpol PP dan tak tahu-menahu soal aturan mengenakan masker.

Meski begitu, kata Budhi, petugas Satpol PP Jakarta Timur tetap memberikan sanksi sosial kepada pengojek daring itu. Ia diminta membersihkan lingkungan sekitar selama 60 menit. Hal itu sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 51 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman, dan Produktif.

Sejak razia Ok Prend pertama kali digelar pada 21 Juli 2020, Satpol PP Jakarta Timur telah mendapat uang hasil denda hampir sebanyak Rp 20 juta dari 119 pelanggar. Menurut Budhy, walaupun denda yang ditetapkan sebesar Rp 250 ribu, tak sedikit juga pelanggar yang hanya mampu membayar Rp 100-150 ribu.

Pelanggar yang diberi sanksi sosial, kata Budhy, hingga kemarin, Senin, 27 Juli 2020 tercatat sebanyak 2.484 orang. Budhy menjelaskan, setiap harinya Satpol PP Jakarta Timur menerjunkan sebanyak 170 personel dalam razia Ok Prend. Rinciannya, ada 10-15 personel yang ditugaskan di setiap kecamatan Jakarta Timur, serta 20 personel di tingkat kota.

Advertising
Advertising

Razia Ok Prend dimaksudkan untuk mengawasi pelanggar protokol kesehatan yang tidak mengenakan masker di area publik. Kepala Satpol PP Jakarta Arifin mengatakan, operasi membidik pengguna kendaraan roda dua dan empat. "Pola operasi yang diterapkan adalah pemeriksaan dan pengawasan kepada masyarakat pengguna moda kendaraan roda dua atau roda empat yang tidak mengenakan masker," kata dia dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 21 Juli 2020.

Pelanggar akan dikenai sanksi kerja sosial berupa membersihkan fasilitas umum dengan mengenakan rompi. Atau pelanggar harus membayar denda administratif Rp 250 ribu. OK Prend berlangsung hingga Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB transisi berakhir.

Petugas mengawasi pengendara secara serentak di lima kota Jakarta, khususnya di ruas jalan protokol kota, kecamatan, dan jalan lingkungan. "Melihat angka pertumbuhan kasus Covid-19 di Jakarta masih cukup tinggi, maka pengawasan ini akan lebih ditingkatkan lagi, baik dari jumlah kegiatannya maupun sasaran lokasinya.”

Berita terkait

KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

4 hari lalu

KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

KPK masih melakukan penyelidikan terhadap KPP Madya Jakarta Timur Wahono Saputro untuk kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU.

Baca Selengkapnya

Cegah Krisis Pangan ala Gang 8 Malaka Jaya, Duren Sawit, Jakarta Timur

5 hari lalu

Cegah Krisis Pangan ala Gang 8 Malaka Jaya, Duren Sawit, Jakarta Timur

Inisiatif lokal untuk mitigasi krisis pangan lahir di jalan gang di Kelurahan Malaka Jaya, Duren Sawit, Jakarta Timur. Berbekal dana operasional RT.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Hari Hansip yang Berganti Nama Jadi Linmas atau Perindungan Masyarakat

8 hari lalu

Kilas Balik Hari Hansip yang Berganti Nama Jadi Linmas atau Perindungan Masyarakat

Pada 12 Agustus 1972 keluar Kepres No. 55 tahun 1972 tentang penyempurnaan organisasi Hansip, fungsi utamanya perlindungan masyarakat (Linmas)

Baca Selengkapnya

Kali Ciliwung Meluap, Banjir Rendam 18 RT di Jakarta Timur

13 hari lalu

Kali Ciliwung Meluap, Banjir Rendam 18 RT di Jakarta Timur

267 petugas penanggulangan bencana atau tim reaksi cepat (TRC) disiagakan di seluruh wilayah rawan banjir di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Libur Lebaran di Jakarta? TMII Sajikan Jelajah Festival Pulang Kampung

18 hari lalu

Libur Lebaran di Jakarta? TMII Sajikan Jelajah Festival Pulang Kampung

Direktur Utama TMII Claudia Ingkiriwang menuturkan festival ini ditujukan bagi warga yang ingin menikmati libur Lebaran tetapi tidak dapat mudik.

Baca Selengkapnya

Hari Pertama Lebaran 2024: Sudin Damkar Jaktim Evakuasi Cincin hingga Anting Nyangkut

18 hari lalu

Hari Pertama Lebaran 2024: Sudin Damkar Jaktim Evakuasi Cincin hingga Anting Nyangkut

Personel Damkar dikerahkan untuk mengevakuasi setelah korban tak bisa melepas cincin yang dipakainya saat salat Id.

Baca Selengkapnya

Pengadilan Rusia Tolak Banding Google Atas Denda US$50 Juta Soal Konten Ukraina

18 hari lalu

Pengadilan Rusia Tolak Banding Google Atas Denda US$50 Juta Soal Konten Ukraina

Pengadilan Rusia menolak banding Google Alphabet terhadap denda 4,6 miliar rubel atau sekitar US$49,4 juta terkait konten perang di Ukraina

Baca Selengkapnya

38 Remaja Diamankan Lantaran Diduga Hendak Tawuran Berkedok SOTR di Depok, 5 Orang Positif Narkoba

23 hari lalu

38 Remaja Diamankan Lantaran Diduga Hendak Tawuran Berkedok SOTR di Depok, 5 Orang Positif Narkoba

Polres Metro Depok AKBP Markuat pengamanan 38 remaja itu berawal dari tim patroli melihat mereka sedang berkumpul.

Baca Selengkapnya

Satpol PP Tangsel Sita Ribuan Botol Minuman Keras di Supermarket di Alam Sutera

28 hari lalu

Satpol PP Tangsel Sita Ribuan Botol Minuman Keras di Supermarket di Alam Sutera

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan menyita ribuan botol minuman keras dari sejumlah minimarket dan tempat hiburan malam.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap 6 Remaja Diduga Bakal Tawuran di Jatinegara Bawa Celurit dan Botol Air Keras

33 hari lalu

Polisi Tangkap 6 Remaja Diduga Bakal Tawuran di Jatinegara Bawa Celurit dan Botol Air Keras

Polisi menangkap keenam pemuda bersenjata tajam yang diduga hendak tawuran itu ketika berpatroli di wilayah Jalan Cipinang Lontar, Jatinegara,

Baca Selengkapnya