Petrus Balattyona Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik
Reporter
Editor
Rabu, 27 Agustus 2003 14:14 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Pengacara Petrus Balapattyona diperiksa sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik pengacara Henry Yosodiningrat yang kerap menjadi penasehat hukum kepolisian. Petrus datang ke Polda sekitar pukul 10.00 WIB didampingi pengacaranya, Ferry Amahorseya, Selasa (25/6). Petrus diperiksa sehubungan dengan laporan Henry, Mei lalu. Henry menuduh Petrus mencemarkan nama baiknya karena mengatakan mendatangi dua satpam Apartemen Cemara, Tatang Sumantri dan Rahmat Hidayat untuk meminta surat kuasa. Pernyataan Petrus dilansir media massa usai sidang gugatan praperadilan penahanan Tatang dan Rahmat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Mei silam. Merasa tidak melakukan apa yang dituduhkan Petrus, Henry melalui pengacara dan juga anaknya Kartika Yosodiningrat melaporkan Petrus ke polisi. Dalam tuduhannya itu, Henry menganggap Petrus melanggar pasal pencemaran nama baik. Ferry menyesalkan tindakan Henry yang melaporkan Petrus ke polisi. Semestinya, kata dia, Henry menyelesaikan masalah tersebut di tingkat organisasi yakni, di Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN). “Sesama pengacara bertengkar itu wajar, untuk meningkatkan nilai jual,” kata Ferry menjawab Tempo News Room. IKADIN, kata Ferry, akan memanggil Petrus, besok, namun Henry akan datang dua hari setelahnya. “Tapi mudah-mudahan tidak sampai ada majelis kode etik,” harap Ferry. Petrus mendampingi Tatang dan Rahmat yang ditahan polisi karena menerima uang Rp 2 juta dari penasehat hukum Tommy Soeharto, Elza Syarief. Penahanan itu dimasalahkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Farhad Abbas kemudian ditunjuk sebagai pengacara Tatang dan Rahmat yang baru karena dua saksi Tommy Soeharto itu mengaku tidak menunjuk Petrus sebagai pengacara mereka. Henry ditunjuk polisi sebagai pengacara Kapolda Metro Jaya dalam gugatan praperadilan itu. Atas dasar itu, kepada media massa, Petrus menuduh Henry meminta surat kuasa pengacara kepada Tatang dan Rahmat. Gugatan praperadilan itu dimenangkan pihak kepolisian. (Bagja Hidayat-Tempo News Room)
Berita terkait
Jadwal Championship Series Liga 1 2023-2024 Sudah Ditetapkan, Dimulai 14 Mei
25 menit lalu
Jadwal Championship Series Liga 1 2023-2024 Sudah Ditetapkan, Dimulai 14 Mei
Jadwal Championships Series Liga 1 2023-2024 sudah dirilis. Leg pertama digelar 14 dan 15 Mei 2024.