Petrus Balattyona Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik

Reporter

Editor

Rabu, 27 Agustus 2003 14:14 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Pengacara Petrus Balapattyona diperiksa sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik pengacara Henry Yosodiningrat yang kerap menjadi penasehat hukum kepolisian. Petrus datang ke Polda sekitar pukul 10.00 WIB didampingi pengacaranya, Ferry Amahorseya, Selasa (25/6). Petrus diperiksa sehubungan dengan laporan Henry, Mei lalu. Henry menuduh Petrus mencemarkan nama baiknya karena mengatakan mendatangi dua satpam Apartemen Cemara, Tatang Sumantri dan Rahmat Hidayat untuk meminta surat kuasa. Pernyataan Petrus dilansir media massa usai sidang gugatan praperadilan penahanan Tatang dan Rahmat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Mei silam. Merasa tidak melakukan apa yang dituduhkan Petrus, Henry melalui pengacara dan juga anaknya Kartika Yosodiningrat melaporkan Petrus ke polisi. Dalam tuduhannya itu, Henry menganggap Petrus melanggar pasal pencemaran nama baik. Ferry menyesalkan tindakan Henry yang melaporkan Petrus ke polisi. Semestinya, kata dia, Henry menyelesaikan masalah tersebut di tingkat organisasi yakni, di Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN). “Sesama pengacara bertengkar itu wajar, untuk meningkatkan nilai jual,” kata Ferry menjawab Tempo News Room. IKADIN, kata Ferry, akan memanggil Petrus, besok, namun Henry akan datang dua hari setelahnya. “Tapi mudah-mudahan tidak sampai ada majelis kode etik,” harap Ferry. Petrus mendampingi Tatang dan Rahmat yang ditahan polisi karena menerima uang Rp 2 juta dari penasehat hukum Tommy Soeharto, Elza Syarief. Penahanan itu dimasalahkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Farhad Abbas kemudian ditunjuk sebagai pengacara Tatang dan Rahmat yang baru karena dua saksi Tommy Soeharto itu mengaku tidak menunjuk Petrus sebagai pengacara mereka. Henry ditunjuk polisi sebagai pengacara Kapolda Metro Jaya dalam gugatan praperadilan itu. Atas dasar itu, kepada media massa, Petrus menuduh Henry meminta surat kuasa pengacara kepada Tatang dan Rahmat. Gugatan praperadilan itu dimenangkan pihak kepolisian. (Bagja Hidayat-Tempo News Room)

Berita terkait

Jadwal Championship Series Liga 1 2023-2024 Sudah Ditetapkan, Dimulai 14 Mei

25 menit lalu

Jadwal Championship Series Liga 1 2023-2024 Sudah Ditetapkan, Dimulai 14 Mei

Jadwal Championships Series Liga 1 2023-2024 sudah dirilis. Leg pertama digelar 14 dan 15 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Senior Jadi Tersangka

1 jam lalu

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Senior Jadi Tersangka

Polisi menetapkan satu orang tersangka dalam kasus penganiayaan yang mengakibatkan tewasnya seorang taruna STIP Marunda

Baca Selengkapnya

Kepala RS Polri Ungkap Hasil Autopsi Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior

1 jam lalu

Kepala RS Polri Ungkap Hasil Autopsi Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior

Taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Putu Satria Ananta Rustika, 19 tahun, tewas diduga dianiaya seniornya di toilet

Baca Selengkapnya

PKB Bahas Koalisi dengan PKS untuk Pilkada 2024 di Kota Depok

1 jam lalu

PKB Bahas Koalisi dengan PKS untuk Pilkada 2024 di Kota Depok

PKS Kota Depok membuka peluang bagi partai politik untuk bergabung pada Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Jaga Kesehatan Mental dengan Hindari Pacaran di Usia Anak

1 jam lalu

Jaga Kesehatan Mental dengan Hindari Pacaran di Usia Anak

KemenPPPA meminta pacaran pada usia anak sebaiknya dihindari untuk menjaga kesehatan mental.

Baca Selengkapnya

Unjuk Kemampuan Bahasa Indonesia, Xikers Tuai Antusias Penonton Sejak Pertama Muncul

1 jam lalu

Unjuk Kemampuan Bahasa Indonesia, Xikers Tuai Antusias Penonton Sejak Pertama Muncul

Anggota grup asuhan KQ Entertainmet itu lalu menyapa roady, sebutan penggemar xikers, dengan Bahasa Indonesia.

Baca Selengkapnya

Koalisi Masyarakat Sipil Gelar Nobar Bloody Nickel, Ungkap Sisi Gelap Kendaraan Listrik

1 jam lalu

Koalisi Masyarakat Sipil Gelar Nobar Bloody Nickel, Ungkap Sisi Gelap Kendaraan Listrik

Diskusi film itu ditujukan untuk merespons program pemerintah yang masif mendorong kendaraan listrik (EV) beserta sisi gelap hilirisasi nikel.

Baca Selengkapnya

Trah Hamengku Buwono se-Jabodetabek Gelar Syawalan, Hadirkan Budaya Yogyakarta

2 jam lalu

Trah Hamengku Buwono se-Jabodetabek Gelar Syawalan, Hadirkan Budaya Yogyakarta

Trah Hamengku Buwono se-Jabodetabek menggelar syawalan, hadirkan Budaya Yogyakarta antara lain sendratari dan prajurit keraton Yogyakarta.

Baca Selengkapnya

Terlibat Tambang Timah Ilegal, Pimpinan Media Online di Bangka Belitung Ditahan Polisi

2 jam lalu

Terlibat Tambang Timah Ilegal, Pimpinan Media Online di Bangka Belitung Ditahan Polisi

Polda Kepulauan Bangka Belitung menahan pimpinan salah satu media online terkait dalam kasus penambangan timah ilegal.

Baca Selengkapnya

Pakar Kesehatan Bagi Tips Hadapi Cuaca Panas

2 jam lalu

Pakar Kesehatan Bagi Tips Hadapi Cuaca Panas

Berikut tips yang dapat diterapkan demi terhindar dari dehidrasi hingga heat stroke atau serangan panas saat cuaca panas.

Baca Selengkapnya