Polisi Tak Temukan Kekerasan Fisik pada Korban Penculikan Anak

Rabu, 29 Juli 2020 15:18 WIB

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Polisi Budi Sartono (kiri) mengawal proses penjemputan balita yang diduga diculik dari Banten ke Mako Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa, 28 Juli 2020. ANTARA/Laily Rahmawaty

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi tak menemukan ada kekerasan fisik dalam kasus penculikan anak 3 tahun di Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Kapolres Jakarta Selatan Komisaris Besar Budi Sartono mengatakan polisi segera melakukan visum setelah berhasil mengamankan Putri dari penculik.

"Sementara tidak ada kekerasan, karena ini tujuannya adalah untuk menjadikannya anak," ujar Budi di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu, 29 Juli 2020.

Dari hasil visum, Budi mengatakan ada luka goresan kecil di tangan korban. Namun polisi masih mendalami apakah luka tersebut karena tindakan penculikan atau karena yang lain.

"Nanti hasilnya didalami. Tapi tidak ada kekerasan fisik," kata Budi.

Mengenai motif dua orang pelaku penculikan balita itu, yakni dua perempuan berinisial P dan N, polisi menyebut karena ingin memiliki adik dan anak. Status kedua tersangka adalah ibu dan anak. N adalah ibu kandung P.

Advertising
Advertising

Adapun modus para pelaku dalam melakukan penculikan adalah dengan langsung mengajak bocah secara acak ke rumah mereka di Munjul, Kabupaten Tangerang. Dalam kasus ini, kedua pelaku mengajak seorang bocah berusia 3 tahun bernama Putri Rahmadani.

Sebelum diculik, Putri sedang bermain di depan rumahnya yang berada di Gang Palem RT014/ RW 004 Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan Senin 27 Juli sekitar pukul 11.00. Saat itu pintu depan rumah korban dalam keadaan terbuka.

Saat orang tua mengecek anaknya di depan, Putri sudah hilang. Orangtua Putri sempat mendatangi rumah tetangga tempat anaknya biasa bermain, namun tidak ada. Ketika ditanya, tetangganya juga tidak ada yang melihat.

Dari CCTV tetangganya, terlihat Putri dibawa oleh seorang wanita. Orangtua korban kemudian membuat pengumuman kasus penculikan ini dan viral di media sosial. Kasus penculikan anak itu akhirnya terpecahkan setelah polisi menemukan korban dan pelaku di Munjul, Kabupaten Tangerang.

Ibu dan anak tersangka penculikan anak itu dijerat dengan Pasal 328 juncto 332 KUHP, junto 76 F, junto 83 UU RI Nomor 35 tahun 2018 tentang perubahan UU RI Nomor 23 tahuh 2002 tentang perlindungan anak. Mereka terancam hukuman hingga 15 tahun penjara.

Berita terkait

Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Jelaskan soal Tudingan Intimidasi dengan Menyebut Anak Hakim Tinggi

18 jam lalu

Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Jelaskan soal Tudingan Intimidasi dengan Menyebut Anak Hakim Tinggi

Istri eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean membantah apabila dia pernah mengintimidasi Wijanto Tirtasana, bekas kongsi bisnisnya.

Baca Selengkapnya

Pengamanan World Water Forum di Bali, Polri Aktifkan Commad Center 91

2 hari lalu

Pengamanan World Water Forum di Bali, Polri Aktifkan Commad Center 91

Ada lima klaster yang menjadi objek pengamanan selama KTT World Water Forum, yaitu Nusa Dua Utara, Nusa Dua Selatan, Jimbaran, Kuta, dan Sanur.

Baca Selengkapnya

Psikologi Ibu dan Anak: Manfaat Emosional Hingga Fisik Mendengarkan Suara Ibu

3 hari lalu

Psikologi Ibu dan Anak: Manfaat Emosional Hingga Fisik Mendengarkan Suara Ibu

Suara ibu tidak berakhir saat bayi lahir, melainkan menjadi inti dari hubungan yang kuat dan perkembangan anak, termasuk harmoni emosi ibu dan anak.

Baca Selengkapnya

Tips Naikkan Keharmonisan Hubungan Ibu dan Anak Remaja

3 hari lalu

Tips Naikkan Keharmonisan Hubungan Ibu dan Anak Remaja

Berikut beberapa tips yang dapat membantu meningkatkan keharmonisan hubungan antara ibu dan anak remaja.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap Begal Ponsel yang Menyebabkan Siswi SMP Terseret

17 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap Begal Ponsel yang Menyebabkan Siswi SMP Terseret

Siswi SMP di Depok itu terjatuh dan terseret beberapa meter hingga luka di lengan dan lutut saat berusaha mempertahankan HP yang dirampas begal.

Baca Selengkapnya

IPW Sebut Polisi Mesti Telusuri Motif Kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi, Jangan Berhenti Kesimpulan Bunuh Diri

18 hari lalu

IPW Sebut Polisi Mesti Telusuri Motif Kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi, Jangan Berhenti Kesimpulan Bunuh Diri

IPW menilai proses pemeriksaan terhadap tewasnya Brigadir Ridhal Ali Tomi tak cukup berhenti di kesimpulan bunuh diri.

Baca Selengkapnya

Polisi Sebut Akan Periksa Ponsel Brigadir Ridhal Ali Tomi Dalami Penyebab Kematian di Mobil

18 hari lalu

Polisi Sebut Akan Periksa Ponsel Brigadir Ridhal Ali Tomi Dalami Penyebab Kematian di Mobil

Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan polisi terus menggali terkait kasus meninggalnya Brigadir Ridhal Ali Tomi diduga bunuh diri di dalam mobil.

Baca Selengkapnya

Kronologi Brigadir RA Tewas Diduga Bunuh Diri dalam Mobil Alphard, Ini yang Terlihat di CCTV

19 hari lalu

Kronologi Brigadir RA Tewas Diduga Bunuh Diri dalam Mobil Alphard, Ini yang Terlihat di CCTV

Anggota Polresta Manado Brigadir Ridhal Ali Tomi ditemukan tewa dalam mobil Alphard. Apa penyebab kematiannya? Berikut kronologi tewasnya Brigadir RA?

Baca Selengkapnya

Brigadir RA Tewas dengan Luka Tembak di dalam Mobil Alphard di Mampang, Keluarga dari Manado cek TKP dan CCTV

21 hari lalu

Brigadir RA Tewas dengan Luka Tembak di dalam Mobil Alphard di Mampang, Keluarga dari Manado cek TKP dan CCTV

Keluarga almarhum Brigadir RA datang langsung dari Manado untuk mengecek TKP dan melihat CCTV. Ditemukan luka tembak di kepala korban.

Baca Selengkapnya

Brigadir RA Ditemukan Tewas di Dalam Mobil Alphard di Jakarta Selatan, Polisi Duga Bunuh Diri

21 hari lalu

Brigadir RA Ditemukan Tewas di Dalam Mobil Alphard di Jakarta Selatan, Polisi Duga Bunuh Diri

Polisi menyimpulkan sementara Brigadir RA tewas karena bunuh diri.

Baca Selengkapnya