Ancaman Penjara di Bawah 5 Tahun, Pelaku Penghinaan ke Ahok Tak Ditahan

Kamis, 30 Juli 2020 17:10 WIB

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus/TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan pihaknya tak akan menahan pelaku penghinaan terhadap Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dan keluarganya. Sebab, ancaman hukuman terhadap pelaku di bawah 5 tahun.

"Karena pasal yang disangkakan pasal 27 ITE. Ini kan sangat ringan, ya, sehingga tidak bisa dilakukan penahanan," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 30 Juli 2020.

Yusri mengatakan dalam kasus penghinaan ini polisi menangkap 2 orang. Mereka dijemput polisi dari 2 tempat berbeda, yakni di Medan dan Bali. Sampai saat ini, baru tersangka dari Bali yang sudah ada di Polda Metro Jaya dan satu dari Medan masih dalam perjalanan.

"Tim sudah berangkat ke Medan, mudah-mudahan sore ini sudah bisa kembali," kata Yusri.

Ahmad Ramzy, kuasa hukum Ahok, menjelaskan alasan kliennya melakukan pelaporan di Polda Metro Jaya karena penghinaan sudah mencakup kepada keluarganya.

Advertising
Advertising

"Penghinaannya baik ke BTP (Basuki Tjahaja Purnama) dan ke keluarga," kata Ramzy.

Ramzy menjelaskan penghinaan terhadap kliennya itu berupa tulisan dan gambar. Pelaku mengirimkan pesan penghinaan itu melalui akun instagram resmi Ahok beberapa waktu lalu. Mengenai isi pesan tersebut, Ramzy enggan menjelaskannya.

"Intinya pencemaran nama baik di medsos lah, ya. Itu aja prinsipnya dan Pak BTP kasih kuasa ke saya untuk membuat laporan polisi tanggal 17 Mei lalu," ujar Ramzy.

Laporan polisi oleh Ramzy itu tertuang dalam LP/2885/V/YAN.2.5/2020/SPKT. Laporan itu dibuat pada 17 Mei 2020 yang lalu. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menetapkan 2 orang sebagai tersangka.

Berita terkait

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

18 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Ahok Kritik Penonaktifan NIK KTP Jakarta: Jangan Merepotkan Orang

19 jam lalu

Ahok Kritik Penonaktifan NIK KTP Jakarta: Jangan Merepotkan Orang

Bulan lalu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

20 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

22 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.

Baca Selengkapnya

Cerita Ahok Soal Ide Bangun Parkir Bawah Tanah Monas untuk Atasi Kemacetan Jakarta

23 jam lalu

Cerita Ahok Soal Ide Bangun Parkir Bawah Tanah Monas untuk Atasi Kemacetan Jakarta

Mantan Gubernur DKI Jakarta Ahok mengatakan konsep tempat parkir bawah tanah Monas ini sempat masuk gagasannya.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

23 jam lalu

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

1 hari lalu

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

Penangkapan lima tersangka clandestine laboratory ganja sintetis ini bermula dari laporan pengiriman bahan baku narkoba jenis pinaca dari Cina.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

1 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

1 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

1 hari lalu

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.

Baca Selengkapnya