Polisi Tangkap Kurir 131 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Kolombia

Reporter

Tempo.co

Editor

Juli Hantoro

Senin, 3 Agustus 2020 17:40 WIB

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana (tengah) bersama Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budi Sartono dan jajaran Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan saat konferensi pers terkait rilis kasus pengungkapan jaringan narkotika lintas Sumatera-Jawa di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin, 3 Agustus 2020. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Tim Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 131 kilogram. Paket sabu pengiriman Sumatera-Jawa dengan modus operandi truk berisi batu bata, itu ditangkap di Jakarta.

"Sebagai kamuflase, seolah-seolah truk ini mengangkut batu bata, kemudian di dalam itulah ada 131 kilogram sabu-sabu," kata Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Nana Sudjana, di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin, 3 Agustus 2020.

Menurut Nana, penangkapan tersangka penyelundupan sabu itu dikembangkan dari kasus sebelumnya terkait 70 gram sabu merah. "Atau bisa dikatakan sabu Kolombia yang kita dapatkan," ujar Kapolda Nana.

Kapolda menjelaskan, sabu yang disita itu merupakan jaringan pengiriman Sumatera-Jawa melalui Jakarta.

"Barang bukti 131 kilogram disimpan di dalam tas. Jadi ada 6 tas, yang berisi 131 plastik kemasan silver, yang disimpan di dalam tumpukan batu tadi," kata Nana.

Advertising
Advertising

Kedua tersangka tersebut adalah kurir yang diperintah oleh Santi alias Selvi. Santi masih dalam daftar pencarian orang (DPO). "Untuk pelaku utama masih DPO," kata dia. "Untuk pelaku Santi ini terus kami kejar dan akan kami cari."

Tersangka AP dan HG tertangkap di kompleks Lemigas, Jalan Panjang, Cipulir, Jakarta Selatan, 30 Juli 2020. Keduanya tertangkap ketika menunggu seseorang yang direncanakan menjemput mobil berisi sabu itu.

Sebelumnya, polisi juga menangkap SK dan MK pada 16 Juli 2020, pukul 13.00 di depan Puskesmas Belong, Jalan Roda 25, Babakan Pasar, Bogor Tengah, Bogor, Jawa Barat. Keduanya ditangkap karena menyelundupkan 160 kilogram ganja.

Keempat tersangka dikenakan Pasal 114 Ayat 2 sub Pasal 111 Ayat 2 dan Pasal 114 Ayat 2 Sub Pasal 112. "Ini terkait dengan hasil pengungkapan ganja yang dilakukan oleh Sat Narkoba Polres Jakarta Selatan," kata Nana.

IHSAN RELIUBUN

Berita terkait

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

7 jam lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

13 jam lalu

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.

Baca Selengkapnya

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

18 jam lalu

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.

Baca Selengkapnya

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

1 hari lalu

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

1 hari lalu

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

1 hari lalu

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

1 hari lalu

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

Rio Reifan ditangkap untuk kelima kalinya pada Jumat, 26 April 2024. Polisi mengamankan barang bukti berupa sabu, ekstasi, dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

1 hari lalu

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

Polres Metro Jakarta Barat menangkap aktor Rio Reifan dalam kasus penyalagunaan narkotika di kediamannya di Jakarta Barat pada Jumat, 26 April 2024.

Baca Selengkapnya

Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

1 hari lalu

Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

Kompolnas minta Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan secara transparan dan profesional terhadap lima polisi diduga pesta narkoba

Baca Selengkapnya

Dua Tersangka Tewasnya Remaja di Hotel Senopati Buka Jasa Open BO, Korban Diberi Inex dan Sabu

1 hari lalu

Dua Tersangka Tewasnya Remaja di Hotel Senopati Buka Jasa Open BO, Korban Diberi Inex dan Sabu

Polisi menangkap dua tersangka tewasnya seorang remaja di sebuah hotel di Senopati. Mereka membawa dua remaja ke hotel itu untuk open BO.

Baca Selengkapnya