Gaduh Obat Covid-19, Polisi Akan Panggil Anji dan Hadi Pranoto Pekan Depan

Reporter

Adam Prireza

Editor

Dwi Arjanto

Jumat, 7 Agustus 2020 06:09 WIB

Hadi Pranoto, penemu ramuan herbal untuk antibodi mencegah COVID-19. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta -Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan akan segera memanggil musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji dan Hadi Pranoto untuk diperiksa terkait laporan yang dibuat oleh Muannas Alaidid.

Keduanya akan diperiksa sebagai saksi terlapor. “Kita jadwalkan kita jadwal kan minggu depan kita upayakan minggu depan kita akan memanggil pemilik akun dari Youtube Dunia Manji. Dia adalah publik figur inisialnya A. Kemudian kita juga akan memanggil saudara terlapor HP ini kita jadwalkan pekan depan,” ujar Yusri pada Kamis, 6 Agustus 2020.

Yusri sebelumnya menjelaskan kalau penyidik telah menaikkan status perkara dengan terlapor Anji dan Hadi Pranoto menjadi penyidikan. Hal itu diputuskan setelah polisi melakukan gelar perkara terkait laporan yang menyinggung tersebut.

Dalam gelar perkara, kata Yusri, penyidik menentukan kalau laporan Muannas telah memenuhi unsur persangkaan dalam Pasal 28 juncto Pasal 45 A Undang-Undang Informasi dan Transaksi elektronik (ITE).

Polisi, kata Yusri, juga akan memanggil saksi ahli dari Ikatan Dokter Indonesia serta ahli IT untuk dimintai kesaksiannya. Adapun dalam kasus ini,Muannas sebelumnya melaporkan Anji dan Hadi Pranoto atas dugaan penyebaran kabar bohong alias hoax dalam sebuah video di akun YouTube Dunia Manji.

Laporan Muannas Alaidid telah diterima oleh Polda Metro Jaya dengan nomor LP/4538/VIII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ. adapun pasal yang dipersangkakan adalah Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Jo Pasal 45a Undang-Undang RI Nomor 19 tahun 2016 dan atau Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Muannas menilai klaim Hadi Pranoto yang dihadirkan dalam konten mendapat banyak tentangan oleh akademisi, ilmuwan, ikatan dokter Indonesia (IDI), Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, orang yang memberikan pengaruh (influencer) dan masyarakat luas. Pernyataan tersebut, kata diam berpotensi menimbulkan kegaduhan dan polemik di tengah masyarakat.

Advertising
Advertising

Hadi Pranoto pun mengatakan berencana melaporkan balik Muannas ke polisi. Bahkan, kabarnya Hadi hendak menuntut ganti rugi kepada Muannas sebesar US$ 10 juta. “Ya, nanti kita lihat seperti apa ke depannya,” ujar dia lewat sambungan telepon dua hari lalu.

Berita terkait

Pengunjuk Rasa Sengketa Pilpres 2024 Bubar, Kapolda Berharap Tidak Ada Konflik di Akar Rumput

19 hari lalu

Pengunjuk Rasa Sengketa Pilpres 2024 Bubar, Kapolda Berharap Tidak Ada Konflik di Akar Rumput

Massa pengunjuk rasa sengketa Pilpres 2024 di area Patung Kuda Arjuna Wiwaha telah membubarkan diri pada pukul 17.00 WIB.

Baca Selengkapnya

Kasus Fortuner Pelat TNI, Purnawiran Asep Adang Laporkan Pengemudi ke Polda Metro Jaya

27 hari lalu

Kasus Fortuner Pelat TNI, Purnawiran Asep Adang Laporkan Pengemudi ke Polda Metro Jaya

Pengemudi fortuner dengan pelat dinas TNI yang menabrak dan cekcok dengan pengendara lain di Tol Cikampek, dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Hati-hati Penipuan Haji Furoda, Harga Haji VIP Rasa Backpacker

44 hari lalu

Hati-hati Penipuan Haji Furoda, Harga Haji VIP Rasa Backpacker

Korban mengeluarkan biaya ONH untuk haji furoda seharga Rp125 juta, namun fasilitasnya seperti haji backpacker.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Mulai Gelar Operasi Keselamatan Jaya Hari Ini

4 Maret 2024

Polda Metro Jaya Mulai Gelar Operasi Keselamatan Jaya Hari Ini

Polda Metro Jaya akan memulai Operasi Keselamatan Jaya 2024 pada 4 Maret hari ini hingga 17 mendatang.

Baca Selengkapnya

Daftar 11 Sasaran Pelanggaran dalam Operasi Keselamatan Jaya 2024 yang Digelar 4-17 Maret

3 Maret 2024

Daftar 11 Sasaran Pelanggaran dalam Operasi Keselamatan Jaya 2024 yang Digelar 4-17 Maret

Polda Metro Jaya mulai besok, Senin 4 Maret 2024 menggelar Operasi Keselamatan Jaya 2024. Berikut daftar 11 sasaran pelanggaran.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gelar Operasi Kewilayahan 4-17 Maret, Anggota Diminta Persuasif dan Humanis

3 Maret 2024

Polda Metro Jaya Gelar Operasi Kewilayahan 4-17 Maret, Anggota Diminta Persuasif dan Humanis

Polda Metro Jaya akan melaksanakan Operasi Kewilayahan Keselamatan Jaya 2024 pada 4-17 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya

Polisi Tak Kunjung Menahan Firli Bahuri, PBHI: Ancam Profesionalisme Penyidik

2 Maret 2024

Polisi Tak Kunjung Menahan Firli Bahuri, PBHI: Ancam Profesionalisme Penyidik

PBHI menilai tidak ditahannya eks Ketua KPK Firli Bahuri merupakan ancaman bagi profesionalisme penyidik dalam memeriksa perkara.

Baca Selengkapnya

Tiga Mantan Pimpinan KPK Ungkap Alasan Hukum Bahwa Polisi Sudah Seharusnya Menahan Firli Bahuri

1 Maret 2024

Tiga Mantan Pimpinan KPK Ungkap Alasan Hukum Bahwa Polisi Sudah Seharusnya Menahan Firli Bahuri

Tiga mantan pimpinan KPK menjelaskan alasan hukum bahwa polisi sudah seharusnya menahan Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Koalisi Masyarakat Sipil Minta Kapolri Evaluasi Kapolda Metro Jaya Soal Penanganan Kasus Firli Bahuri

1 Maret 2024

Koalisi Masyarakat Sipil Minta Kapolri Evaluasi Kapolda Metro Jaya Soal Penanganan Kasus Firli Bahuri

Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi meminta Kapolri Listyo Sigit Prabowo turun tangan untuk mengevaluasi penanganan kasus Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Eks Penyidik KPK Desak Polda Metro Jaya Tangkap Firli Bahuri

28 Februari 2024

Eks Penyidik KPK Desak Polda Metro Jaya Tangkap Firli Bahuri

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap meminta Polda Metro tidak memberi toleransi kepada Firli Bahuri yang mangkir dari pemeriksaan.

Baca Selengkapnya