Depok Zona Merah di Jawa Barat, Begini Kata Gugus Tugas Covid-19
Reporter
Ahmad Fikri (Kontributor)
Editor
Juli Hantoro
Jumat, 7 Agustus 2020 19:15 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Jawa Barat Bony Wiem Lestari mengatakan, Depok menjadi satu-satunya daerah di Jawa Barat yang masuk kategori zona merah. “Ada satu zona risiko tinggi (merah) yaitu Kota Depok,” kata dia, dalam konferensi pers daring, Jumat, 7 Agustus 2020.
Bony mengatakan, pemetaan tersebut dilakukan dari hasil pemantauan selama periode 27 Juli sampai 2 Agustus 2020. Selebihnya di Jawa Barat, ada 9 daerah yang masuk kategori zona oranye, dan 17 masuk kategori zona kuning. Sebagian besar daerah masuk zona kuning berada di Bodebek dan Bandung Raya.
“Ada 9 risiko sedang (kuning) yaitu Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bogor, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Subang, Kota Bandung, Kota Bekasi, dan Kota Bogor. Sedangkan sisanya itu termasuk dalam zona kuning atau risiko rendah ,” kata Bony.
Bony mengatakan, ada 3 aspek yang jadi patokan pemetaan zona risiko tersebut yakni aspek epidemiologi, surveilance kesehatan masyarakat, dan pelayanan kesehatan.
“Kalau dirincikan ada 14 indikator, antara lain laju positif, laju probable, laju kesembuhan, laju kematian, laju yang sembuh dari pada yang positif, jumlah tempat tidur di tempat isolasi, jumlah tempat tidur di rumah sakit rujukan, jumlah spesimen yang diperiksa PCR, kemudian positivity rate, dan juga laju insidensi dan laju kematian per 100 ribu penduduk,” kata dia.
<!--more-->
Bony mengatakan, sejak diberlakukannya relaksasi PSBB mulai 26 Juni 2020 terjadi tren peningkatan tren pada zona risiko. “Minggu sebelumnya, tanggal 20 Juli sampai 26 Juli kita hanya memiliki 9 zona sedang, kemudian tidak ada yang risiko tinggi. Tapi di minggu ini ada yang risiko tinggi,” kata dia.
Bony mengatakan, efek pelonggaran diduga menjadi penyebab perubahan tren tersebut. “Kelihatannya memang ada efek dari pelonggaran ini, juga peningkatan kabupaten/kota yang menjadi risiko sedang. Jadi ini perlu kita waspadai bersama,” kata dia.
Bony mengatakan, peningkatan ini juga terlihat dari munculnya klaster baru di Jawa Barat. “Antara lain dengan ditemukannya kasus klaster baru. Ada kasus impor terjadi karena memang mobilitas penduduk, terutama mereka yang berasal dari wilayah transmisi lokal masuk ke Jawa Barat, kemudian ada klaster perkantoran, dan kemudian juga kita lihat ada klaster keluarga di mana juga sekarang sudah mulai lebih banyak. Dan juga klaster tenaga kesehatan,” kata dia.
Bony mengatakan, indikator persebaran Covid-19 di Jawa Barat juga relatif tinggi. “Angka positivity-rate kita masih cukup tinggi. Update terakhir tanggal 28 Juli itu masih sekitar 7,5 persen. Artinya masih di atas 5 persen. Ini juga mesti diwaspadai bersama,” kata dia.
Rata-rata angka reproduksi efektif Covid-19 Jawa Barat untuk periode 26 Juli 2020 sampai 2 Agustus 2020 berada di atas 1, yakni 1,23. “Jadi kita memprediksikan dari pemodelan yang dikerjakan, akan ada penambahan kasus 1 bulan ke depan sebanyak sekitar 2.200 sampai 3 ribu kasus positif yang baru,” kata Bony.
Bony mengatakan, tren peningkatan kasus Covid-19 menjadi peringatan bagi warga Jawa Barat agar disiplin menerapkan protokol kesehatan.
“Kembali di ingatkan bahwa garda terdepan melawan Covid adalah masyarakat. Sehingga implementasi protokol kesehatan dengan disiplin memakai masker, menjaga jarak, menerapakan pola hidup bersih dan sehat itu merupakan satu syarat. Dan diharapkan bisa menahan diri dari kegiatan-kegiatan atau aktivitas yang bisa memicu kerumunan,” kata dia.