Satpol PP DKI Kaji Lomba yang Aman dari Covid-19 untuk Perayaan HUT RI ke-75

Reporter

Antara

Sabtu, 8 Agustus 2020 15:04 WIB

Suasana Lomba Panjat Pinang Kolosal di Pantai Karnaval Ancol, Jakarta, Sabtu, 17 Agustus 2019. Lomba tersebut merupakan acara tahunan yang digelar tunuk menyemarakkan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-74. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta sedang mengkaji lomba-lomba yang boleh dilakukan masyarakat saat peringatan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia atau HUT RI ke-75 pada 17 Agustus 2020. "Mungkin sebelum pelaksanaan tujuh belasan ada kebijakan yang kami keluarkan," kata Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin, di Jakarta, Sabtu, 8 Agustus 2020.

Jika ada kebijakan yang meniadakan lomba-lomba yang biasa dilakukan di masyarakat, itu semata-mata untuk memberikan perlindungan dan memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

Kalau dari aspek kesehatan tidak membahayakan, tidak akan menyebabkan penularan akan dibolehkan. “Jadi bisa boleh, bisa tidak, tergantung jenis kegiatannya."

Lomba panjat pinang, misalnya, akan sulit diizinkan karena intensitas kontak antar orang tinggi. "Masker sulit dipasang, orang manjat beramai-ramai juga saling bersentuhan. Jadi sebaiknya tidak ada panjat pinang," kata Arifin.

Jika ada yang membandel ingin menggelar panjat pinang, ujar dia, masih ada waktu untuk sadar dan berubah pikiran agar tidak melaksanakan kegiatan yang sangat berpotensi terhadap penularan Covid-19. "Masih ada waktu untuk mengingatkan agar kegiatan atau aktivitas warga yang berpotensi terjadi penularan sebaiknya ditiadakan."

DKI Jakarta akan mengumandangkan lagu Indonesia Raya di berbagai wilayah sebagai pengganti upacara kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 2020 untuk memperingati HUT RI ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Saefullah mengatakan pada waktu itu, Pemerintah DKI Jakarta mewajibkan seluruh warga Jakarta agar berdiri tegap dan menghentikan aktivitas sejenak pada 17 Agustus 2020, pukul 10.17 sampai dengan pukul 10.20 WIB, saat pengumandangan lagu Indonesia Raya yang akan dilaksanakan secara serentak di berbagai lokasi.

"HUT RI tahun ini sangat berbeda dari tahun-tahun sebelumnya.” Karena berlangsung di tengah pandemi, semua warga diminta agar berdiri tegap selama tiga menit pada pukul 10.17 sampai dengan 10.20 WIB.

“Menghentikan aktivitasnya sejenak pada saat pengumandangan lagu Indonesia Raya," ujar Saefullah dalam keterangannya di Jakarta, Kamis lalu, 6 Agustus 2020. Hal itu merupakan tindak lanjut dari Surat Menteri Sekretaris Negara tentang Pedoman Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) Tahun 2020.

Berita terkait

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

1 hari lalu

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

Kemenkes mendapat beberapa laporan yang menunjukkan perubahan gejala pada penderita DBD pascapandemi COVID-19. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

2 hari lalu

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

Selain AstraZeneca, ini deretan vaksin Covid-19 yang pernah digunakan di Indonesia

Baca Selengkapnya

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

2 hari lalu

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

MUI sempat mengharamkan vaksin AstraZeneca. Namun dibolehkan jika situasi darurat.

Baca Selengkapnya

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

2 hari lalu

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Sebanyak 453 juta dosis vaksin telah disuntikkan ke masyarakat Indonesia, dan 70 juta dosis di antaranya adalah vaksin AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

2 hari lalu

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

Astrazeneca pertama kalinya mengakui efek samping vaksin Covid-19 yang diproduksi perusahaan. Apa saja fakta-fakta seputar kasus ini?

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

8 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

9 hari lalu

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.

Baca Selengkapnya

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

9 hari lalu

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

13 hari lalu

Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

Fungsi utama antibodi itu untuk mencegah infeksi virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan pandemi Covid-19 pada 2020.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Hari Hansip yang Berganti Nama Jadi Linmas atau Perindungan Masyarakat

15 hari lalu

Kilas Balik Hari Hansip yang Berganti Nama Jadi Linmas atau Perindungan Masyarakat

Pada 12 Agustus 1972 keluar Kepres No. 55 tahun 1972 tentang penyempurnaan organisasi Hansip, fungsi utamanya perlindungan masyarakat (Linmas)

Baca Selengkapnya