Terjaring Operasi, 55 pelanggar Aturan PSBB Transisi di Bundaran HI Kena Sanksi

Reporter

Adam Prireza

Minggu, 9 Agustus 2020 12:53 WIB

Seorang pelanggar aturan PSBB terlihat menggunakan ponselnya saat tengah menjalani hukuman sosial di Kawasan Pos Polisi Bundaran HI, Jakarta, Ahad, 26 Juli 2020. Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan ribuan orang tertangkap melanggar protokol kesehatan selama PSBB masa transisi. TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 55 warga melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB transisi di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, Ahad, 9 Agustus 2020. Puluhan orang itu terjaring Operasi Kepatuhan yang digelar sejak pukul 05.30-09.30 WIB.

Kepala Satpol PP Jakarta Pusat, Bernard Tambunan, mengatakan mereka tidak memakai masker. “Ada yang anak-anak, remaja, serta dewasa,” kata Bernard.

Dari seluruh pelanggar, sebanyak 53 orang di antaranya menjalani sanksi membersihkan lingkungan. Mereka menyapu jalanan di sekitar Bundaran HI. Dua orang lainnya, kata Bernard, memilih membayar denda sebesar Rp 250 ribu. Petugas Satpol PP juga mendata nama para pelanggar.

Menurut Bernard, Satpol PP menerjunkan 40 personel untuk Operasi Kepatuhan itu. Bundaran HI merupakan lokasi digelarnya operasi lantaran kerap ramai pada akhir pekan meski Hari Bebas Kendaraan Bermotor sudah ditiadakan di sana.

Sebelumnya, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta Arifin mengatakan bakal mengganti nama Operasi Kepatuhan Peraturan Daerah alias Ok Prend. Operasi untuk menjaring pelanggaran warga yang tidak menggunakan masker itu bakal diganti menjadi Operasi Ketertiban Penggunaan Masker atau Operasi Tibmas.

Advertising
Advertising

Menurut Arifin, penggunaan frasa Ok Prend tidak efektif untuk menanamkan kesadaran masyarakat agar patuh protokol kesehatan. "Ok Prend juga kurang efektif menekan pelanggaran protokol kesehatan. Karena warga menganggap operasi ini persuasif, bukan penghukuman,” kata Arifin saat dihubungi, Jumat, 7 Agustus 2020. Pemerintah telah memulai penindakan bagi pelanggar protokol kesehatan selama PSBB transisi.

Operasi pengganti Ok Prend bakal melibatkan petugas Satpol PP dari tingkat kecamatan hingga provinsi di 49 lokasi keramaian warga. "Lebih dari 900 personel yang akan dilibatkan dalam Operasi Tibmas ini," ujarnya.

Sasaran utama operasi ini adalah jalan protokol, permukiman penduduk dan fasilitas umum yang menjadi tempat berkumpul warga. Pelanggar protokol penggunaan masker bakal dijatuhkan denda atau sanksi sosial mengacu Peraturan Gubernur nomor 51 tahun 2020 tentang PSBB transisi.

Berita terkait

Kilas Balik Hari Hansip yang Berganti Nama Jadi Linmas atau Perindungan Masyarakat

9 hari lalu

Kilas Balik Hari Hansip yang Berganti Nama Jadi Linmas atau Perindungan Masyarakat

Pada 12 Agustus 1972 keluar Kepres No. 55 tahun 1972 tentang penyempurnaan organisasi Hansip, fungsi utamanya perlindungan masyarakat (Linmas)

Baca Selengkapnya

Satpol PP Tangsel Sita Ribuan Botol Minuman Keras di Supermarket di Alam Sutera

28 hari lalu

Satpol PP Tangsel Sita Ribuan Botol Minuman Keras di Supermarket di Alam Sutera

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan menyita ribuan botol minuman keras dari sejumlah minimarket dan tempat hiburan malam.

Baca Selengkapnya

Razia Jam Malam di Yogyakarta selama Ramadan, Anak Usia Sekolah jadi Sasaran

42 hari lalu

Razia Jam Malam di Yogyakarta selama Ramadan, Anak Usia Sekolah jadi Sasaran

Razia jam malam di Yogyakarta untuk mengantisipasi kejahatan dan kekerasan jalanan atau klitih yang berulang, pelakunya sering kali di bawah 18 tahun.

Baca Selengkapnya

Anggota DPRD Minta Pemprov DKI Perketat Pengawasan Tempat Hiburan Malam Selama Ramadan

47 hari lalu

Anggota DPRD Minta Pemprov DKI Perketat Pengawasan Tempat Hiburan Malam Selama Ramadan

Taufik mengungkapkan harapannya agar Satpol PP dan kepolisian konsisten mengawasi tempat hiburan malam demi menjaga ketertiban selama Ramadan.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Hari-hari Menegangkan 4 Tahun Lalu Saat Mula Wabah Pandemi Covid-19

48 hari lalu

Kilas Balik Hari-hari Menegangkan 4 Tahun Lalu Saat Mula Wabah Pandemi Covid-19

WHO tetapkan 11 Maret 2020 sebagai hari pertama pandemi global akibat wabah Covid-19. Kini, 4 tahun berlalu, masihkan patuhi protokol kesehatan?

Baca Selengkapnya

Jangan Lupakan Masa Pandemi Covid-19: Protokol Kesehatan, Jaga Jarak, Pakai Masker hingga Rapid Test

54 hari lalu

Jangan Lupakan Masa Pandemi Covid-19: Protokol Kesehatan, Jaga Jarak, Pakai Masker hingga Rapid Test

Saat Pandemi Covid-19 berbagai kehidupan 'normal' berubah drastis. Saat itu yang kerap terdengar seperti protokol kesehatan, jaga jarak, rapid test.

Baca Selengkapnya

Mendagri Tito Karnavian Tekankan Kode Etik, Integritas dan Kepercayaan Publik di HUT Satpol PP dan Satlinmas

56 hari lalu

Mendagri Tito Karnavian Tekankan Kode Etik, Integritas dan Kepercayaan Publik di HUT Satpol PP dan Satlinmas

Tito Karnavian mengingatkan bahwa Satpol PP dan Satlinmas memiliki peran mulia dalam memberikan perlindungan dan keamanan kepada masyarakat.

Baca Selengkapnya

Viral, Video Aa Gym Tegur Kumpulan Pemuda Nongkrong di Daarut Tauhiid, Minimarket Disegel

58 hari lalu

Viral, Video Aa Gym Tegur Kumpulan Pemuda Nongkrong di Daarut Tauhiid, Minimarket Disegel

Aa Gym membuat video saat menegur kumpulan anak muda nongkrong di minimarket di lingkungan pesantrennya yang berbuntut penyegelan.

Baca Selengkapnya

Satpol PP Segel Minimarket di Bandung karena Langgar Perda, Ditindaklanjuti Setelah Ada Keluhan AA Gym

58 hari lalu

Satpol PP Segel Minimarket di Bandung karena Langgar Perda, Ditindaklanjuti Setelah Ada Keluhan AA Gym

Satpol PP Kota Bandung menyegel sebuah minimarket di Jalan Gegerkalong karena melanggar ketentuan Perda setelah keluhan Aa Gym.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Terjunkan 2.939 Personel Gabungan dalam Operasi Lalu Lintas 2024

58 hari lalu

Polda Metro Jaya Terjunkan 2.939 Personel Gabungan dalam Operasi Lalu Lintas 2024

Polda Metro Jaya akan menerjunkan 2.939 personel gabungan dari TNI, Polri, Dinas Perhubungan (Dishub), dan Satpol PP dalam Operasi Kewilayahan Keselamatan Jaya 2024.

Baca Selengkapnya