5 Fakta Pemeriksaan Anji, Tak Percaya Media hingga Kerja Sama IDI

Selasa, 11 Agustus 2020 11:00 WIB

Musisi Erdian Aji Prihartanto tiba di Direktorat Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya untuk memenuhi panggilan atas laporan Muannas Alaidid, Senin 10 Agustus 2020. Pemeriksaan itu dilakukan setelah Anji dan Hadi Pranoto dilaporkan Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid atas dugaan penyebaran berita bohong berupa video yang membahas tentang obat covid-19, yang diklaim meresahkan masyarakat Indonesia yang diunggah di channel youtube Duniamanji. Tempo/Nurdiansah

TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Kepolisian Daerah Metro Jaya telah selesai melakukan pemeriksaan perdana terhadap musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji pada Senin, 10 Agustus 2020. Anji dan Hadi Pranoto sebelumnya dilaporkan oleh Muannas Alaidid ke Polda Metro Jaya pada 3 Agustus 2020, karena unggahan video wawancaranya dengan Hadi di akun Youtube Dunia Manji, yang mengklaim telah menemukan antibodi Covid-19.

Usai pemeriksaan, Anji membeberkan beberapa hal terkait kasusnya itu kepada awak media. Berikut ini merupakan 5 fakta pemeriksaan perdana Anji kemarin.


1. Polisi Gali Motif Anji

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan pemeriksaan terhadap Anji kemarin untuk mengetahui maksud dari penyanyi itu mengunggah hasil wawancaranya dengan Hadi Pranoto di akun Youtube Dunia Manji.

"Apa kegiatan yang dilakukan pada saat di daerah Tegal Mas Lampung, siapa saja yang diwawancarai, dalam hal ini HP (Hadi Pranoto)," ujar Yusri.

Advertising
Advertising

Mengenai jadwal pemeriksaan Hadi, Yusri belum memberikan kepastiannya. Sebab, kata Yusri, untuk perkara Hadi saat ini masih dalam tingkat penyelidikan, berbeda dengan perkara Anji yang sudah naik ke tingkat penyidikan.


2. Dicecar 45 Pertanyaan Selama 11 jam Pemeriksaan

Anji selesai menjalani pemeriksaan di kantor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sekitar pukul 19.50 WIB. Pemeriksaan atas kasus dugaan penyebaran berita bohong itu telah dimulai sejak sekitar pukul 10.16 WIB.

Pelantun tembang Menunggu Kamu itu mengatakan, pertanyaan penyidik yang diajukan meliputi informasi seputar identitas, channel atau akun Youtube Dunia Manji, dan kronologi wawancara yang dilakukan dengan Hadi Pranoto.

"Tadi ada 45 pertanyaan, tapi butir pertanyaannya sampai e. Jadi a, b, c, d, e dan saya pegel sih. Intinya materi pokok perkara," kata Anji.

3. Siap Kerja Sama dengan IDI

Setelah diperiksa polisi dan kasusnya naik ke tingkat penyidikan, Anji mengaku siap bekerja sama dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sebagai upaya membalas kesalahannya. Penyanyi pop itu sebelumnya mendapat kecaman dari sejumlah pihak atas wawancaranya bersama Hadi Pranoto tentang penemuan obat Covid-19, termasuk oleh IDI.

"Bekerja sama itu menyampaikan informasi, maksudnya ya bagaimana sih sebuah temuan atau ramuan bisa dinyatakan sebagai obat, melalui uji ilmiah atau uji klinis. Jadi itu adalah bentuk apa ya, bukan klarifikasi, bentuk pembalas kesalahan saya," kata Anji.

4. Anji Tak Percaya Media di Indonesia

Anji mengaku mendapat banyak pelajaran dari polemik yang muncul atas wawancaranya dengan Hadi Pranoto. Pelajaran yang dia maksud berkaitan dengan media.

"Yang jelas banyak pelajaran, bahwa gini, ternyata saya tidak bisa percaya sama media-media yang ada di Indonesia juga. Maksudnya begini, bukan, bener ya kalimatnya begitu," kata Anji.

Menurut Anji, sejak 30 April 2020 atau sebelum wawancaranya ditayangkan di Youtube Dunia Manji, berita tentang Hadi Pranoto dan temuannya soal obat Covid-19 sudah tayang di media online. Dia mengaku banyak membaca media online lokal ihwal temuan itu.

Saat ia mewawancarai Hadi Pranoto di Lampung, kata Anji, ada juga dua media lain yang melakukan kegiatan serupa, yakni lokal dan nasional, dengan materi wawancara yang relatif sama dengan dirinya. "Tapi entah kenapa yang viral saya. Jadi emm... Oke, jadi ya buat saya ini pelajaran banyak sekali," kata Anji.

5. Alasan Anji Wawancara Hadi Pranoto

Sebelum melakukan wawancara yang berakhir menjadi perkara hukum, Anji mengatakan sudah terlebih dahulu mencari di Google terkait wawancara Hadi Pranoto dengan sebuah media.

Menurut dia, materi wawancara yang ia temukan di Internet itu akan lebih bermanfaat jika dibagikan. Oleh karena itu, Anji melakukan wawancara yang sama dengan Hadi Pranoto.

"Karena saya melihat kita semua sudah jenuh, lelah dengan pandemi ini, lalu tiba-tiba ada harapan buat saya ini adalah kebaikan untuk dibagikan. Tapi saya tidak menyangka impact-nya ternyata seperti ini," kata dia.

Anji mengaku dirinya tercerahkan saat mengetahui berita tersebut, dan menurutnya hal ini bisa membawa manfaat bagi masyarakat saat disebarluaskan. Ia juga menyatakan bahwa tidak ada proses jual beli, alias tidak ada keuntungan baik baginya maupun Hadi yang diambil dari adanya proses dan unggahan wawancara tersebut.

“Saya tidak menyangka dampaknya ternyata seperti ini. Ya sudah, saya hadapi saja,” kata Anji.

M JULNIS FIRMANSYAH l YUSUF MANURUNG l WINTANG WARASTRI

Berita terkait

Polda Metro Jaya Kirimkan Surat Tilang E-TLE Melalui WhatsApp, Ini Alasannya

21 jam lalu

Polda Metro Jaya Kirimkan Surat Tilang E-TLE Melalui WhatsApp, Ini Alasannya

Dirlantas Polda Metro Jaya mengumumkan bahwa mulai sekarang, surat tilang akan dikirimkan melalui pesan WhatsApp (WA) dan SMS.

Baca Selengkapnya

Kecam Kekerasan dan Diskriminasi Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, YLBHI Desak Aparat Usut Tuntas dan Penuhi Hak Korban

1 hari lalu

Kecam Kekerasan dan Diskriminasi Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, YLBHI Desak Aparat Usut Tuntas dan Penuhi Hak Korban

YLBHI dan LBH Jakarta mengecam diskriminasi dan kekerasan oleh kelompok intoleran kepada sejumlah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Mobil Polisi Tabrak Mikrobus di Tol MBZ, Pengemudi Diduga Mengantuk

2 hari lalu

Kecelakaan Mobil Polisi Tabrak Mikrobus di Tol MBZ, Pengemudi Diduga Mengantuk

Kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan di Tol MBZ itu langsung diamankan di Induk PJR Jakarta-Cikampek.

Baca Selengkapnya

Surat Tilang Dikirim Via WhatsApp Bakal Diberlakukan secara Nasional, Ini Kata Korlantas Polri

2 hari lalu

Surat Tilang Dikirim Via WhatsApp Bakal Diberlakukan secara Nasional, Ini Kata Korlantas Polri

Setelah uji coba pengiriman notifikasi tilang via WhatsApp lolos asesmen Polda Metro Jaya, sistem ini akan diterapkan secara nasional.

Baca Selengkapnya

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

3 hari lalu

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

Ditlantas Polda Metro Jaya mengirimkan bukti surat tilang ke pelanggar lalu lintas melalui lima nomor Whatsapp.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

5 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

5 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

5 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

5 hari lalu

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

5 hari lalu

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

Penangkapan lima tersangka clandestine laboratory ganja sintetis ini bermula dari laporan pengiriman bahan baku narkoba jenis pinaca dari Cina.

Baca Selengkapnya