Epidemiolog Sarankan Pemerintah DKI Jakarta Terapkan PSBB Klaster
Reporter
Imam Hamdi
Editor
Endri Kurniawati
Kamis, 13 Agustus 2020 12:00 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Departemen Epidemiologi Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, Tri Yunis Miko Wahyono, menyarankan Pemerintah DKI merumuskan klaster wilayah penularan virus Covid-19 di permukiman. "Wabah ini sifatnya klastering. Jadi harus melakukan PSBB klastering," kata Tri saat dihubungi, Rabu, 12 Agustus 2020.
Pemerintah bisa mengisolasi wilayah yang dianggap menjadi klaster penularan Covid-19. Pemerintah bisa mengkarantina wilayah dengan cakupan tingkat RW, kelurahan, kecamatan hingga kota.
"Yang penting jangan ada istilah PSBB transisi. Karena pemerintah akan membungkus zona merah dengan PSBB klaster," ujarnya.
Jakarta, kata Tri, sebenarnya belum siap melakukan transisi menuju adaptasi kebiasaan baru. Wilayah yang bisa memasuki transisi adalah daerah yang masuk zona hijau atau kuning.
Imbas dari kebijakan Pemerintah DKI memaksakan menerapkan transisi saat wilayah masuk zona hijau adalah wabah semakin tinggi penularannya dan sulit dikendalikan. "Pelonggaran ini yang menjadi Jakarta makin berisiko tinggi terhadap penularan wabah ini."
Tri meminta pemerintah segera melakukan PSBB klaster di Ibu Kota. "Kalau berani tingkat kota lebih baik. Tutup semua kegiatan ekonomi dan sosial di wilayah yang melaksanakan PSBB klaster." Selama pandemi akan sulit mengedepankan PSBB atau ekonomi. “Pemerintah harus punya pilihan."