Gubernur Wahidin: Kalau Ada Pejabat Banten Korupsi di Masa Covid-19, Itu Terlalu

Rabu, 19 Agustus 2020 12:43 WIB

Warga menyanyikan lagu Indonesia Raya saat razia penggunaan masker di Alun-alun Rangkasbitung, Lebak, Banten, Sabtu, 15 Agustus 2020. Razia ini dalam rangka penerapan protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. ANTARA/Muhammad Bagus Khoirunas

TEMPO.CO, Tangerang - Gubenur Banten Wahidin Halim minta pejabat pemerintah jangan pernah korupsi, apalagi menyalahgunakan anggaran penanganan Covid-19. Wahidin menyayangkan jika ada pejabat yang masih mau korupsi anggaran yang dialokasikan untuk Covid-19 dan kepentingan rakyat yang saat ini sedang menderita.

Pernyataan itu disampaikan Wahidin pada Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Terintegrasi Wilayah Banten 2020.

"Jangan pernah berpikiran kerdil, jika masih ada oknum yang berani melakukan tindakan korupsi di tengah situasi berat ini. Itu terlalu," kata Wahidin di Serang, Selasa 18 Agustus 2020.

Gubernur Wahidin Halim juga menekankan bahwa pandemi Covid-19 tidak boleh menjadi alasan menurunnya kinerja di Pemprov Banten.

Gubernur Banten juga kembali mengajak para Bupati dan Walikota untuk bersungguh-sungguh dalam menangani Covid-19 yang sudah berada di posisi zona Kuning seiring tren kenaikan kasus Covid-19.

"Kalau ada yang bilang Covid-19 sudah berlalu, biarkan saja perbedaan pendapat itu. Tetapi pemerintah tetap harus ada dan harus hadir untuk masyarakat, dan jangan membiarkan korban Covid-19 bertambah," kata Wahidin.

Baca: Banten Ingin Jadi Zona Hijau, Wahidin Minta Jangan ke Jakarta Kalau Tak Perlu

Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Rudi Prabowo Aji menyatakan dukungannya atas komitmen Gubernur Banten untuk melakukan pemberantasan korupsi di Provinsi Banten. Menurutnya, pencegahan korupsi bukan hanya tanggung jawab penegak hukum tetapi tanggung jawab bersama.

"Kami baik diminta atau tidak diminta, harus mengawal dan mengamankan pengadaan barang dan penyaluran bansos,"kata Rudi. "Marilah kita kawal bersama dan benar-benar digunakan untuk Covid-19. Pelaku penyelewengan ditindak dengan ancaman setinggi-tingginya bahkan dengan ancaman hukuman mati."

AYU CIPTA

Berita terkait

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tiba di KPK, Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo

1 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tiba di KPK, Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor memenuhi panggilan pemeriksaan penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Baca Selengkapnya

Bekas Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Miliaran Rupiah, Ini Rinciannya

1 jam lalu

Bekas Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Miliaran Rupiah, Ini Rinciannya

Jaksa KPK mengatakan eks Hakim Agung Gazalba Saleh berupaya menyembunyikan uang hasil korupsi dengan cara membeli mobil, rumah, hingga logam mulia.

Baca Selengkapnya

Airin Daftar ke Lima Partai untuk Maju di Pilkada Banten

5 jam lalu

Airin Daftar ke Lima Partai untuk Maju di Pilkada Banten

Proses pendaftaran maupun komunikasi dilakukan Airin, ke semua partai politik, bukan dalam rangka membentuk koalisi besar.

Baca Selengkapnya

Warga Panama Selenggarakan Pemilihan Umum

1 hari lalu

Warga Panama Selenggarakan Pemilihan Umum

Warga Panama pada Minggu, 5 Mei 2024, berbondong-bondong memberikan hak suaranya dalam pemilihan umum untuk memilih presiden

Baca Selengkapnya

Viral Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Guru Besar FKUI Sebut Manfaatnya Jauh Lebih Tinggi

1 hari lalu

Viral Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Guru Besar FKUI Sebut Manfaatnya Jauh Lebih Tinggi

Pada 2021 lalu European Medicines Agency (EMA) telah mengungkap efek samping dari vaksinasi AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

2 hari lalu

Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

Kuasa hukum Harvey Moeis dan istrinya Sandra Dewi, Harris Arthur Hedar, membantah kliennya berkeliaran di salah satu pusat pembelanjaan di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Ulas Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Pakar Khawatir Hukum Ketinggalan dari Perkembangan Masyarakat

2 hari lalu

Ulas Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Pakar Khawatir Hukum Ketinggalan dari Perkembangan Masyarakat

Ni'matul Huda, menilai pernyataan hakim MK Arsul Sani soal dalil politisasi bansos tak dapat dibuktikan tak bisa diterima.

Baca Selengkapnya

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

3 hari lalu

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

Kemenkes mendapat beberapa laporan yang menunjukkan perubahan gejala pada penderita DBD pascapandemi COVID-19. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

3 hari lalu

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

Selain AstraZeneca, ini deretan vaksin Covid-19 yang pernah digunakan di Indonesia

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

4 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya