Tawuran Berujung Pembacokan, Polisi: Pelakunya Mayoritas Pelajar

Rabu, 19 Agustus 2020 20:15 WIB

Ilustrasi pembacokan. istimewa

TEMPO.CO, Jakarta -Wakil Kepala Kepolisian Resor Jakarta Timur Ajun Komisaris Besar Steven Tamuntuan mengatakan telah menangkap enam pelaku dalam tawuran yang berujung pembacokan di Matraman, Jakarta Timur. Akibatnya, dua remaja berinisial AL, 12 tahun dan YR, 17 tahun tewas.

“Mayoritas masih pelajar di bawah umur,” ujar Steven dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 19 Agustus 2020.

Baca Juga: Pelaku Pembacokan yang Menewaskan Dua Remaja di Matraman Ditangkap

Steven menjelaskan keenam pelaku itu berinisial VR, 16 tahun; MAP, 20 tahun; I, 15 tahun; RZP, 14 tahun; RDP, 16 tahun; serta RHS, 15 tahun. Menurut Steven, MAP berperan membacok YR menggunakan sebilah celurit yang dibawa oleh VR. Salah seorang pelaku lain bernama Fernando hingga kini masih buron. Ia juga berperan membacok YR. Sementara itu, RHS memukul YR dengan kayu.

Pelaku lain, berinisial I, berperan menyimpan celurit yang dibawa oleh seseorang dengan panggilan Gembel yang kini masih buron. Adapun RDP dalam kasus ini memukuli AL dengan bambu serta RZP hanya ikut ke lokasi dan tidak ikut menganiaya kedua orang korban. Dua celurit tersebut disita oleh polisi bersama dengan 1 unit telepon genggam dan kaos sweater sebagai barang bukti.

Advertising
Advertising

Kejadian itu tepatnya terjadi di Jalan Pramuka Barat, Kelurahan Utan Kayu Utara, Matraman, Jakarta Timur. Sekitar pukul 05.00 dini hari, kelompok para pelaku yang bernama Geng Pembangkang Independen mengundang kelompok para korban untuk tawuran lewat media sosial Instagram. Saat itu para korban dan beberapa orang saksi tengah berada di dalam warnet. Setelah keduanya bertemu, tawuran pun tak dapat terelakkan.

Steven mengatakan kalau kedua korban sempat dibawa ke rumah sakit terdekat, namun keduanya meninggal dunia. AL mengalami luka bacok di perut kiri bawah dan dua luka bacok di bagian punggung, sedangkan YR mengalami luka bacok di punggung dan kepala. Polisi menjerat para pelaku dengan Pasal 170 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 juncto UU RI Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Berita terkait

Puluhan Anggota Gangster Hendak Tawuran Diciduk di 3 Lokasi di Semarang, Sebagian Besar Masih di Bawah Umur

3 hari lalu

Puluhan Anggota Gangster Hendak Tawuran Diciduk di 3 Lokasi di Semarang, Sebagian Besar Masih di Bawah Umur

Pada saat penangkapan anggota gangster yang hendak tawuran itu, tiga orang melarikan diri dengan cara menceburkan diri ke sungai.

Baca Selengkapnya

Polisi Ciduk 12 Remaja Diduga akan Tawuran di Jakarta Barat, Sita 5 Celurit dan 1 Pedang

4 hari lalu

Polisi Ciduk 12 Remaja Diduga akan Tawuran di Jakarta Barat, Sita 5 Celurit dan 1 Pedang

Para remaja yang kedapatan hendak tawuran itu dibawa ke Polsek Kebon Jeruk dan Polsek Palmerah.

Baca Selengkapnya

Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

6 hari lalu

Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

Nickola Ahmad (19 tahun) dan Wahyu Asbullah (21 tahun) mengaku merampas HP pelajar di Depok diduga untuk pesta narkoba dan bayar kontrakan.

Baca Selengkapnya

Pelaku Perampasan Ponsel Pelajar SMP Di Depok Ditangkap, Sehari Beraksi Tiga Kali

6 hari lalu

Pelaku Perampasan Ponsel Pelajar SMP Di Depok Ditangkap, Sehari Beraksi Tiga Kali

Polres Metro Depok membekuk dua pelaku perampasan ponsel yang melukai pelajar SMP di Jalan Anggrek 5 RT. 02/04, Pancoran Mas, Depok

Baca Selengkapnya

HP Pelajar SMP di Depok Dirampas Saat Pulang Sekolah, Korban Disabet Celurit

7 hari lalu

HP Pelajar SMP di Depok Dirampas Saat Pulang Sekolah, Korban Disabet Celurit

Pelajar SMP di Depok menjadi korban perampasan HP di Jalan Anggrek 5 RT. 02/04, Kelurahan Depok Jaya, Kecamatan Pancoran Mas, Depok.

Baca Selengkapnya

150 Pelajar di Kabupaten Sukabumi Mendapatkan Beasiswa

8 hari lalu

150 Pelajar di Kabupaten Sukabumi Mendapatkan Beasiswa

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi memberikan beasiswa kepada 150 pelajar terbaik dari berbagai daerah di wilayahnya.

Baca Selengkapnya

7 Rekomendasi Aplikasi Belajar Matematika untuk Pelajar

10 hari lalu

7 Rekomendasi Aplikasi Belajar Matematika untuk Pelajar

Saat ini para pelajar sudah tidak perlu khawatir menghadapi sulitnya pelajaran matematika. Berikut rekomendasi aplikasi belajar matematika.

Baca Selengkapnya

Polisi Ringkus Pelaku Pembacokan Pedagang Nasi Goreng di Cilincing hingga Tewas ketika Sembunyi di Kepulauan Seribu

13 hari lalu

Polisi Ringkus Pelaku Pembacokan Pedagang Nasi Goreng di Cilincing hingga Tewas ketika Sembunyi di Kepulauan Seribu

Polsek Cilincing, Jakarta Utara, meringkus MM alias Buncing, pelaku pembacokan pedagang nasi goreng AF, 25 tahun, hingga tewas di Kepulauan Seribu.

Baca Selengkapnya

Kemenpora Buka Program Pertukaran Pelajar Dalam dan Luar Negeri, Cek Syaratnya

21 hari lalu

Kemenpora Buka Program Pertukaran Pelajar Dalam dan Luar Negeri, Cek Syaratnya

Program Indonesian Dream PPAN dan PPAP dari Kemenpora buka hingga 15 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Pedagang Bensin Eceran di Bintaro Dibacok di Jalan, Diduga Persaingan Bisnis

25 hari lalu

Pedagang Bensin Eceran di Bintaro Dibacok di Jalan, Diduga Persaingan Bisnis

Kapolsek memastikan polisi telah mengantongi identitas pelaku pembacokan di Bintaro Sektor 9 itu.

Baca Selengkapnya