TEMPO.CO, Jakarta - Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Barat menciduk 12 remaja yang diduga akan tawuran di dua lokasi berbeda di Jakarta Barat pada Sabtu malam, 27 April 2024. Mereka ditangkap bersama sejumlah senjata tajam.
Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar M. Hari Agung Julianto, menjelaskan para remaja itu akan tawuran di Jalan Kedoya Raya, Kebon Jeruk dan Jalan S. Parman, Slipi, Palmerah.
"Dengan barang bukti yang diamankan sebanyak 5 buah celurit, 1 buah pedang, 1 buah balok dan 2 buah petasan," kata dia dalam keterangan tertulis, Ahad, 28 April 2024.
Para remaja yang kedapatan hendak tawuran itu dibawa ke Polsek Kebon Jeruk dan Polsek Palmerah untuk diperiksa lebih lanjut. Untuk mencegah tawuran, patroli polisi akan dilakukan secara intensif pada jam-jam rawan terjadinya kriminalitas, yaitu dari pukul 00.00 hingga pukul 05.00 WIB.
Pilihan Editor: Dua Produser Program Televisi Korea Selatan yang Dibintangi Hyoyeon SNSD dan Dita Karang Dideportasi Imigrasi Bali