Beralasan Sakit Lambung dan Dirawat di Kamar VVIP, Ami Utomo Produksi Ekstasi

Kamis, 20 Agustus 2020 14:14 WIB

Ilustrasi ekstasi. Flash90

TEMPO.CO, Jakarta - Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham memastikan Ami Utomo alias AU yang ditangkap karena memproduksi ekstasi di rumah sakit adalah narapidana dari Rutan Salemba. Ami Utomo ditangkap di sebuah rumah sakit Swasta di Jalan Salemba Tengah.

"Jadi benar dia sudah divonis, tapi dia tahanan di Rutan Salemba. Bukan di Lapas Salemba. Divonisnya 15 tahun," kata Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Protokol Ditjen PAS Kemenkumham Rika Aprianti di Jakarta, Kamis 20 Agustus 2020.

Pria bernama lengkap Ami Utomo itu belum dipindahkan dari rutan Salemba ke Lembaga Pemasyarakat (Lapas) karena masih adanya administrasi dari Kejaksaan yang belum selesai. Putusannya belum berkekuatan hukum tetap (inkracht).

"Dia jadi masih di sini (Rutan Salemba) belum ada eksekusi dari kejaksaan. Bukan berarti dia akan terus ditempatkan di sini (Rutan Salemba) memang akan dipindahkan kok. Itu memang seharusnya ditempatkan ke Lapas," ujar Rika.

Kasus narapidana narkoba memproduksi dan mengedarkan ekstasi dari kamar VVIP rumah sakit itu diungkap polisi pada Rabu 19 Agustus. Satuan Reskrim dari Polsek Sawah Besar mengungkap penangkapan seorang narapidana berinisial AU (42) dan seorang kurir ekstasi berinisial MW (36) akibat memproduksi pembuatan obat-obatan terlarang di salah satu ruangan private Rumah Sakit swasta AR.

"MW merupakan kurir dari tersangka AU. AU merupakan salah satu napi Salemba kasus narkoba atas kepemilikan 15.000 butir ekstasi. Ia ditahan 15 tahun penjara dan baru 2 tahun menjalani masa tahanan," kata Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto di Jakarta, Rabu.

AU yang sudah menjalani dua tahun masa tahanannya itu di Rutan Salemba, sejak dua bulan lalu dirujuk ke salah satu rumah sakit swasta AR di Jalan Salemba Tengah. Bos narkoba itu mendapatkan perawatan karena masalah lambung.

Baca: Bikin Ekstasi di Kamar VVIP RS, Napi Rutan Salemba Dipindah ke Nusakambangan

Namun saat ditelusuri AU rupanya menjadikan ruang VVIP rumah sakit AR itu sebagai kamuflase untuk memproduksi ekstasi rumahan. "Tersangka (AU) beralasan sakit di RS AR, tapi ternyata dijadikan pabrik ekstasi. Berdasarkan info dari masyarakat, kita lakukan penyelidikan dan penggerebekan terhadap AU di ruang VVIP itu," ujar Heru.

Di dalam ruang VVIP yang ditempati oleh AU, polisi menemukan alat bukti berupa pil ekstasi, alat cetak ekstasi, pewarna, dan satu buah telepon genggam.

Berita terkait

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

8 jam lalu

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

Polisi kembali membongkar pabrik narkoba.

Baca Selengkapnya

Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas Lengkap 2024

1 hari lalu

Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas Lengkap 2024

Polsuspas Kemenkumham menjadi salah satu formasi yang banyak diminati pelamar CPNS. Apa saja syarat pendaftaran CPNS Polsuspas 2024?

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

6 hari lalu

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Kronologi Penyelundupan Sabu dan Ekstasi dari Medan ke Jakarta Melalui Pesawat Lion Air, Mengapa Bisa Lolos Pemeriksaan?

16 hari lalu

Kronologi Penyelundupan Sabu dan Ekstasi dari Medan ke Jakarta Melalui Pesawat Lion Air, Mengapa Bisa Lolos Pemeriksaan?

Bareskrim bersama tim gabungan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menangkap penumpang Lion Air yang membawa sabu dan ekstasi dari Medan.

Baca Selengkapnya

Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

16 hari lalu

Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

Manajemen Lion Air angkat bicara terkait informasi penangkapan dua karyawan maskapai itu dalam kasus penyelundupan narkoba melalui jalur udara.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Ungkap Peredaran Narkoba Melalui Jalur Udara, 2 Petugas Lion Air Terlibat

17 hari lalu

Bareskrim Ungkap Peredaran Narkoba Melalui Jalur Udara, 2 Petugas Lion Air Terlibat

Bareskrim Polri menangkap jaringan pengedar narkoba yang melintas melewati jalur udara.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Tangkap Dua Pegawai Maskapai Swasta, Diduga Selundupkan Narkoba ke Kabin Pesawat

17 hari lalu

Bareskrim Tangkap Dua Pegawai Maskapai Swasta, Diduga Selundupkan Narkoba ke Kabin Pesawat

Dua pegawai maskapai swasta yang diduga sebagai kurir narkoba itu ditangkap saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta.

Baca Selengkapnya

Syarat dan Cara Kunjungi Narapidana di Berbagai Rutan, Tak Bawa Ponsel dan Dilarang Bercelana Pendek

23 hari lalu

Syarat dan Cara Kunjungi Narapidana di Berbagai Rutan, Tak Bawa Ponsel dan Dilarang Bercelana Pendek

Keluarga narapidana dapat mengunjungi di rutan atau lapas dengan berbagai ketentuan dan syarat. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

23 hari lalu

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto kembali dapat remisi Lebaran. Begini kasusnya dan drama benjolan sebesar bakpao yang dilakukannya.

Baca Selengkapnya

Ketahui Syarat Kunjungi Narapidana, Termasuk Tahanan KPK

23 hari lalu

Ketahui Syarat Kunjungi Narapidana, Termasuk Tahanan KPK

Berikut syarat kunjungi bagi narapidana, termasuk tahanan KPK. Ketahui pula hak dan kewajiban napi.

Baca Selengkapnya