Bupati Bogor sekaligus Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor, Ade Yasin. (ANTARA/M Fikri Setiawan)
TEMPO.CO, Cibinong - Penularan Covid-19 di Kabupaten Bogor kian meluas, hingga tinggal dua kecamatan yang masih berstatus zona hijau.
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor mencatat dua kecamatan yang berstatus zona hijau yakni Tenjon dan Tanjungsari dari total 40 kecamatan di Kabupaten Bogor.
Enam kecamatan berstatus zona oranye penularan Covid-19. Sisanya, yaitu 32 kecamatan berstatus zona merah.
Jumlah kasus Covid-19 di Kabupaten Bogor sudah mencapai angka 704 hingga Kamis malam, 20 Agustus 2020.
"Meninggal 29 kasus, dan terkonfirmasi sembuh 376 kasus," kata Bupati Bogor, Ade Yasin selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor, di Cibinong, Kamis malam.
Pertambahan kasus Covid-19 di Kabupaten Bogor tercatat fluktuatif per hari. Jika dihitung sejak sepekan ke belakang, pertambahan kasus Covid-19 terbanyak pada 14 Agustus 2020, yakni 24 kasus.
Pada 15 Agustus dan 16 Agustus, masing-masing terdapat pertambahan 18 kasus Covid-19.
Meski penularan Covid-19 terjadi di puluhan kecamatan, pada hari Kamis temuan kasus Covid-19 menyusut dengan tambahan lima kasus baru. "Lima tambahan kasus konfirmasi positif adalah laki-laki 43 tahun asal Cileungsi, laki-laki 47 tahun asal Cileungsi, laki-laki asal Ciawi, perempuan 35 tahun asal Bojonggede dan perempuan 35 tahun asal Ciomas," kata Ade Yasin.