Polisi: Drummer J-Rocks Bukan Pengedar Narkoba

Reporter

Antara

Editor

Juli Hantoro

Sabtu, 22 Agustus 2020 18:55 WIB

Tersangka penyalahgunaan narkotika yang juga sebagai Drummer grup band J-Rock, Anton Rudi Kelces (ARK) memberikan keterangan permintaan maaf saat rilis kasus pengungkapan tindak pidana narkotika di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu, 22 Agustus 2020. Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok berhasil mengamankan empat orang tersangka dengan inisial M, DN, ARK dan W serta menyita barang bukti narkotika jenis ganja seberat 1.087 gram ganja. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok menyebut penabuh drum atau drummer J-Rocks Anton Rudi Kelces, 39 tahun, tidak terlibat sebagai jaringan peredaran narkoba. Anton, kata Polisi, hanya menjadi pengguna.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus menjelaskan polisi telah menangkap Anton Rudi Kelces dan tiga rekannya yang berinisial M (38), DN (33), dan W (55) yang merupakan kru grup musik tersebut, dalam perkara penyalahgunaan narkotika jenis ganja.

Hasil penyelidikan sementara menyimpulkan penggebuk drum itu hanya sebagai pengguna narkoba.

"W dan ARK ini sebagai pengguna, kami masih dalami karena penangkapan kemarin," kata Yusri Yunus di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Sabtu, 22 Agustus 2020.

Sedangkan dua kru J-Rocks lainnya yang berinisial M dan DM merupakan pemasok narkoba untuk W dan ARK.

Advertising
Advertising

"Sementara ini DM dan M adalah pemasok dalam kru yang ada di grup J-Rocks sendiri," ujar Yusri.

Polisi telah melakukan tes urine keempatnya dan hasilnya menunjukkan bahwa semuanya positif mengonsumsi ganja.

"Empat orang sudah kami amankan, kami lakukan tes urine semuanya positif sebagai pengguna." kata Yusri.

Yusri mengatakan polisi masih mendalami kasus ini.

Dia menegaskan jajarannya tak segan melakukan penindakan jika ada pengguna narkoba lain yang terlibat dalam kasus ini.

Yusri mengatakan keempatnya kini telah menyandang status tersangka dalam perkara penyalahgunaan narkotika jenis ganja. Keempatnya dapat dijerat dengan Pasal 111 juncto 114 UU RI tentang Narkotika.

Berita terkait

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

15 jam lalu

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

1 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

1 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

2 hari lalu

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

3 hari lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

3 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

4 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

4 hari lalu

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.

Baca Selengkapnya

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

4 hari lalu

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.

Baca Selengkapnya

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

5 hari lalu

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.

Baca Selengkapnya