Api Masih Merambat, 40 Mobil Pemadam Dikerahkan ke Kantor Kejaksaan Agung
Reporter
Lani Diana Wijaya
Editor
Erwin Prima
Sabtu, 22 Agustus 2020 22:54 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kebakaran di kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, masih berlangsung. Petugas mencatat sudah ada 40 unit mobil pemadam yang dikerahkan.
"Ada 40 unit," demikian keterangan tertulis command center pemadam kebakaran, Sabtu, 22 Agustus 2020.
Kebakaran melanda kantor Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanudin Dalam 1, Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pukul 19.10 WIB. Belum ada informasi soal korban jiwa dan kerugian.
Hingga kini petugas masih berupaya memadamkan api. "Proses pemadaman, masih terjadi perambatan."
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengatakan ruang kerjanya ikut terbakar di saat gedung Kejaksaan Agung mengalami kebakaran pada 22 Agustus 2020 malam sekitar pukul 19.10 WIB.
"Iya, terbakar juga," ujar Burhanuddin saat dikonfirmasi pada Sabtu, 22 Agustus 2020.
Burhanuddin mengatakan, kebakaran terjadi di lantai tiga hingga lantai enam gedung utama, tepatnya di ruang kepegawaian, pembinaan, dan intelijen. Salah satu yang terbakar adalah bekas ruangan Jaksa Pinangki Sirna Malasari, tersangka kasus dugaan gratifikasi bersama Djoko Tjandra.
Ihwal penyebab, Burhanuddin masih belum dapat menjelaskan. "Masih selidiki tapi utamanya berkas perkara tidak ada di sini. Semua alat bukti, berkas, ada di SDM," ucap dia.
LANI DIANA | ANDITA RAHMA